Dalam ilmu ekonomi, ada beberapa jenis pasar. Salah satunya adalah pasar monopoli yang merupakan bentuk dari pasar persaingan tidak sempurna.
Kata “monopoli” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yakni “monos“yang berarti satu dan “polein” artinya menjual.
Suatu perusahaan dapat dikatakan menjalankan pasar monopoli apabila mereka adalah satu-satunya penjual di industri.
Perusahaan tersebut bisa menjadi satu-satunya penjual karena memang tidak ada barang pengganti yang sangat dekat.
Maka dari itu, biasanya perusahaan monopoli dapat memiliki keuntungan yang sangat besar. Sebab, sulit bagi pesaing untuk memasuki industri yang sama tersebut.
Mari simak lebih lanjut apa yang dimaksud dengan pasar monopoli melalui artikel ini!
Baca Juga: Pasar Internasional Adalah: Pengertian, Contoh dan Ciri-Cirinya
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Berikut ciri-ciri pasar monopoli yang perlu kamu ketahui:
1. Industri Satu Perusahaan
Ciri-ciri pasar monopoli yang pertama ialah hanya ada satu perusahaan dalam industri tersebut. Itu sebabnya pasar monopoli disebut juga sebagai pasar dominasi.
Karena itu, produk atau layanan dari perusahaan itu tidak bisa dibeli dari tempat atau perusahaan lain.
Pelanggan pun tak memiliki pilihan lain, sehingga mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
Pada akhirnya, satu-satunya perusahaan di industri ini bisa meraih keuntungan yang maksimal karena basis pelanggannya yang sangat besar.
2. Tidak Memiliki Barang Pengganti yang Mirip
Mengapa produk atau layanan dari perusahaan pasar monopoli tidak bisa dibeli dari tempat lain? Hal ini karena tidak ada barang pengganti yang mirip.
Barang yang dijual merupakan satu-satunya yang ada di pasaran. Pasalnya, tidak ada perusahaan lain yang menjual barang serupa atau bahkan yang mirip untuk menggantikan barang tersebut.
Jadi, pelanggan hanya memiliki satu pilihan jika ingin membeli barang, yakni di perusahaan yang mendominasi pasar itu sendiri.
3. Sulit bagi Perusahaan Lain untuk Jadi Pesaing
Karena suatu perusahaan sudah mendominasi keseluruhan pasar, maka akan sangat sulit bagi perusahaan lain untuk menjadi kompetitor.
Dikutip dari Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah, ada beberapa hambatan untuk masuk ke dalam pasar yang mendominasi seperti ini.
Beberapa di antaranya ada yang bersifat legal dengan dibatasi oleh undang-undang. Misalnya, perniagaan BBM oleh PT Pertamina berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara.
Ada juga yang bersifat teknologi dengan menggunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Selain itu, ada yang terhambat masalah keuangan karena membutuhkan modal yang sangat besar.
Jadi, memang sangat sulit untuk menciptakan produk atau layanan yang serupa sehingga bisa memasuki pasar dominasi.
Baca Juga: Mau Mulai Usaha? Ini Syarat Pendirian PT Terbaru di Tahun 2022
4. Dapat Memengaruhi Penentuan Harga
Ciri pasar persaingan tidak sempurna yang telah mendominasi selanjutnya yakni bisa memengaruhi penentuan harga.
Hal ini karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya.
Jadi, tak heran apabila perusahaan monopoli disebut sebagai price setter yang memiliki kekuasaan untuk menentukan harga jual secara penuh.
5. Promosi dalam Bentuk Iklan Kurang Dibutuhkan
Ciri-ciri lain dari perusahaan monopoli adalah tidak terlalu membutuhkan promosi atau iklan. Sebab, perusahaan tersebut merupakan yang satu-satunya di industri.
Karena pelanggan tak memiliki pilihan lain, maka setiap produk atau layanan yang dijual akan selalu didatangi pembeli.
Jadi, iklan tidak dibutuhkan lagi untuk menarik pelanggan dan meningkatkan penjualan. Kalaupun perusahaan monopoli membuat iklan, ini bertujuan untuk memelihara hubungan baik dengan para pelanggannya.
Baca Juga: Ini 7 Perbedaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern
Jenis-Jenis Pasar Monopoli
Adapun jenis-jenis pasar monopoli yang dapat kamu temui di Indonesia, yaitu:
1. Monopoli Alamiah
Jenis monopoli alamiah ini lahir dan tumbuh secara natural karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
Misalnya, karena cakupan pasarnya terlalu kecil sehingga hanya bisa mengakomodasi satu penjual saja.
Monopoli alamiah juga bisa terjadi apabila potensi keuntungannya tidak terlalu besar. Jadi, hanya ada satu perusahaan yang tertarik untuk menjual produk atau layanan tersebut.
Jenis monopoli alamiah dipandang sebagai bisnis yang positif. Sebab, satu perusahaan tunggal yang memproduksi barang dapat memenuhi seluruh kebutuhan pasar dengan harga murah.
Hal ini tentu sangat menguntungkan karena bisa menghemat biaya produksi. Pelanggan pun bisa memenuhi kebutuhannya dengan membeli barang yang memiliki harga terjangkau.
2. Monopoli Legal
Jenis monopoli lainnya, yakni monopoli legal berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini ditetapkan oleh pemerintah sehingga telah diatur bahwa hanya ada satu perusahaan yang boleh menguasai hajat hidup orang banyak.
3. Monopoli Lokal-Regional
Monopoli lokal-regional adalah jenis perusahaan monopoli yang terbatas dalam pemasaran produk atau layanannya hanya di area tertentu, tidak meluas ke wilayah lainnya.
Dalam kondisi ini, perusahaan memiliki kendali penuh atas pasar di wilayah yang dituju, sering kali tanpa adanya persaingan yang signifikan dari pesaing lainnya.
Baca Juga: Jenis Segmentasi Pasar dan Manfaatnya bagi Bisnis
Faktor Terbentuknya Pasar Monopoli
Dikutip dari Jurnal Universitas Bina Darma, perusahaan monopoli tidak memiliki persaingan di industri karena adanya hambatan.
Hambatan inilah yang menjadi faktor terbentuknya perusahaan monopoli.
Lantas, apa saja hambatan yang memengaruhi terbentuknya perusahaan monopoli? Berikut di antaranya:
1. Hambatan Teknis
Perusahaan lain yang ada di industri bisa saja memiliki hambatan teknis sehingga tidak dapat menyaingi perusahaan monopoli.
Hambatan teknis ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti:
- Special knowledge sehingga perusahaan monopoli dapat memproduksi barang dengan efisien.
- Tingginya tingkat efektivitas memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun.
- Artinya, semakin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah (decreasing MC and AC).
- Perusahaan monopoli memiliki kemampuan kontrol sumber faktor produksi yang efektif, baik berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun lokasi produk.
Perusahaan-perusahaan yang mempunyai kekuatan monopoli karena kemampuan teknis seperti ini disebut sebagai perusahaan monopolis alamiah.
2. Hambatan Legalitas
Selain hambatan teknis, ada pula hambatan legalitas yang memengaruhi terbentuknya perusahaan monopoli. Dalam hal ini, perusahaan dipengaruhi oleh peraturan atau hukum yang berlaku.
Berikut beberapa masalah legalitas yang bisa membentuk perusahaan monopoli:
- Undang-Undang dan Hak Khusus
Ada beberapa perusahaan yang tidak efisien, tetapi memiliki daya monopoli karena secara hukum mereka diberi hak monopoli (legal monopoly).
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak yang memiliki daya monopoli karena undang-undang.
Berdasarkan undang-undang tersebut mereka memiliki hak khusus (special franchise) untuk mengelola industri tertentu.
Hak khusus juga diberikan oleh satu perusahaan kepada perusahaan lain. Di Indonesia beberapa bentuk konkritnya adalah agen tunggal, importer tunggal, lisensi bisnis, dan wara laba (franchise).
- Hak Paten atau Hak Cipta
Hak paten (patent right) atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowlage) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
Seperti halnya industri penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Perusahaan ini dikatakan berstruktur pasar monopoli, karena:
- Hanya ada satu produsen, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN).
- Listrik yang dihasilkan PLN tidak mempunyai substitusi, walaupun sumber tenaga listriknya memiliki beberapa alternatif (disel, tenaga air, tenaga uap, dan nuklir)
- Perusahaan-perusahaan lain tidak dapat memasuki industri listrik karena ada hambatan, yaitu hak monopoli PLN berdasarkan undang-undang.
Baca Juga: Tujuan Riset Pasar untuk Tarik Pelanggan, Ini Tips Melakukannya
Keuntungan Pasar Monopoli
Dengan beberapa hak istimewanya yang dilindungi hukum dan tidak memiliki kompetitor, maka ada banyak keuntungan yang akan diperoleh perusahaan monopoli, yaitu:
1. Kebebasan Menentukan Harga
Karena perusahaan monopoli tidak memiliki pesaing di industri, maka mereka lebih bebas dalam menentukan harga jual untuk pelanggan.
Baik itu harga rendah, atau pun harga tinggi sekali pun. Berapa pun harga jual yang ditetapkan, mereka tak akan kehilangan pelanggan. Sebab, tidak ada perusahaan lain yang mampu memproduksi barang serupa.
2. Menjaga Kestabilan Siklus Ekonomi
Keuntungan perusahaan monopoli berikutnya, yakni dapat menjaga kestabilan siklus ekonomi. Mengapa demikian? Kembali lagi karena perusahaan merupakan satu-satunya yang ada di industri.
Lain halnya jika ada banyak perusahaan dalam satu industri. Adanya produk atau jasa serupa yang ditawarkan kepada pelanggan justru bisa membuat siklus ekonomi menjadi tidak stabil.
Bukan tidak mungkin juga untuk menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara perusahaan.
3. Tidak Membutuhkan Banyak Modal
Perusahaan monopoli biasanya tidak perlu modal yang besar. Mereka hanya perlu fokus untuk memproduksi produk atau jasa.
Hal ini karena setiap peroduk atau jasa dari perusahaan monopoli sudah pasti dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, biaya produksi yang diperlukan cenderung lebih murah. Sebab, tingkat produksinya dilakukan secara besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang bergantung pada perusahaan mereka.
Perusahaan monopoli pun tak perlu memikirkan biaya tambahan untuk keperluan promosi atau iklan.
4. Mendorong Inovasi Bisnis
Ketika hanya ada satu perusahaan yang mendominasi pasar, maka perusahaan tersebut bisa mencapai keuntungan yang maksimal.
Besarnya profit yang diterima itu bisa mendorong inovasi bisnis. Jadi, perusahaan dapat menawarkan produk atau layanan baru kepada pelanggan.
Setelah diluncurkan ke pasar, perusahaan bisa mengajukan hak paten terhadap produk atau layanan hasil inovasi tersebut.
Jadi, ketika pemerintah meliberalisasi pasar, maka hasil inovasi perusahaan tidak dicuri oleh perusahaan yang menjadi pesaing.
Dengan inovasi, mutu barang yang dihasilkan dapat meningkat. Pelanggan pun akan lebih percaya dan merasa puas dengan mutu barang yang berkualitas.
Melalui inovasi tersebut, pertumbuhan ekonomi negara juga dapat mengalami peningkatan.
Baca Juga: Ketahui 8 Perbedaan Pasar Bisnis dan Pasar Konsumen Berikut Ini
Contoh Pasar Monopoli
Di Indonesia sendiri, ada beragam perusahaan monopoli yang bisa ditemui oleh pelanggan.
Mayoritas perusahaan monopoli di Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berikut di antaranya:
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai penyedia listrik.
- PT Pertamina, sebagai penyedia bahan bakar.
- PT Kereta Api Indonesia, sebagai penyedia layanan transportasi kereta api.
- PT Pelayaran Nasional Indonesia, sebagai penyedia layanan transportasi laut baik penumpang maupun barang.
- PT Pindad, sebagai produsen yang menyediakan peralatan pertahanan.
- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai penyedia air bersih.
- Bulog, sebagai penyedia beras.
Baca Juga: Contoh Barang Substitusi untuk Penuhi Permintaan Pasar
Itu dia penjelasan lengkap mengenai pasar monopoli yang perlu kamu pahami. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Sumber: