Sebagai pengusaha, apakah kamu sudah memahami perbedaan UKM dan UMKM?
Perbedaan UKM dan UMKM yang pertama bisa dilihat dari segi istilah. UKM merupakan jenis Usaha Kecil Menengah. Sementara UMKM adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Sebenarnya, UKM dan UMKM memiliki makna yang sama. Namun, ada beberapa perbedaan antara keduanya. Apa saja? Simak selengkapnya.
Baca Juga: Apa Saja Jenis Usaha UMKM dan Perbedaannya? Cari Tahu!
Perbedaan UKM dan UMKM
Terdapat beberapa perbedaan UKM dan UMKM, berikut di antaranya:
1. Berdasarkan Konsep Usaha
Menurut undang-undang RI, perbedaan UKM dan UMKM terletak pada konsep usahanya.
Berdasarkan Bab I pasal 1 UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka yang dimaksud dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, seperti yang dikutip dari Jurnal Administrasi Publik adalah:
- Usaha Mikro: adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Kecil: adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar.
- Usaha Menengah: adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.
2. Memiliki Pendapatan Berbeda
Adapun dari segi pendapatannya, perbedaan UKM dan UMKM yang tertera dalam UU RI, ialah:
- UKM adalah unit usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1 miliar.
- UMKM adalah jenis usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah. Pada ketentuannya, pendapatan UMKM dibagi menjadi:
- Usaha Mikro: memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.
- Usaha Kecil: memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar hingga Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan penghasilan tahunan paling banyak Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.
- Usaha Menengah: memiliki modal usaha paling banyak Rp5 miliar sampai Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan hasil penjualan lebih dari Rp15 miliar dan paling banyak Rp50 miliar.
3. Jumlah Karyawan
Perbedaan UKM dan UMKM lainnya dapat dilihat dari jumlah karyawan yang dipekerjakannya.
Menurut BPS, unit usaha mikro memiliki paling sedikit 1 hingga 5 tenaga kerja. Sementara itu, usaha kecil memiliki tenaga kerja sebanyak 6 hingga 19 orang.
Sedangkan usaha menengah, yakni unit usaha yang memiliki jumlah karyawan sebanyak 20 hingga 99 orang.
Baca Juga: Ini Perbedaan Startup dan Unicorn yang Perlu Kamu Ketahui
Peran UKM dan UMKM di Indonesia
Setelah memahami perbedaan UKM dan UMKM, kamu juga perlu mengetahui peranannya dalam perekonomian Indonesia, di antaranya:
1. Penopang Ekonomi
Berdasarkan jurnal STAIN Kudus, peran UKM dan UMKM sangat penting sebagai penopang ekonomi negara.
Hal ini karena UKM dan UMKM tidak hanya berada di wilayah kota-kota besar saja, tetapi juga banyak ditemui pada daerah pedesaan.
Tak jarang, UKM dan UMKM menjadi salah satu tonggak penting bagi kemajuan ekonomi sebuah desa. Jadi, keberhasilan ekonomi pedesaannya dilihat dari keberadaan UKM dan UMKMnya.
Selain dapat tumbuh pesat, UKM dan UMKM juga termasuk sebagai unit usaha yang bisa tetap stabil ketika terjadinya krisis ekonomi.
Misalnya, ketika krisis ekonomi tahun 1998, UKM dan UMKM menjadi jenis usaha yang tetap kokoh meski banyak bidang usaha lain dilanda kebangkrutan.
2. Penyedia Lapangan Kerja
UKM dan UMKM juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja, lho.
Hal ini karena UKM dan UMKM sangat padat karya sehingga bisa membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran sekaligus kemiskinan.
Tenaga kerja yang memiliki usia produktif tetapi tak memiliki latar pendidikan yang cukup untuk bekerja di perusahaan-perusahaan besar dapat dipekerjakan oleh UKM dan UMKM.
Kegiatan industri di pedesaan ini juga dapat mencegah para pencari pekerjaan untuk datang ke kota, di mana kesempatan dan persaingannya lebih ketat.
Bisa dibayangkan apabila penggerak ekonomi di perkotaan tak mampu menyerap seluruh tenaga kerja dari pedesaan.
Tentu saja, pengangguran akan meningkat dan kemiskinan terjadi di mana saja.
Oleh sebab itu, UKM dan UMKM berperan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Baca Juga: Waspada Marketing Myopia dalam Berbisnis, Ini Penyebabnya!
3. Penggerak Perputaran Uang
Peran UKM dan UMKM lainnya yang tak kalah penting untuk perekonomian negara, yakni bisa menjadi penggerak perputaran uang.
Misalnya, dengan menjadi wadah untuk menampung tabungan dan investasi dari masyarakat di desa.
UKM dan UMKM yang membutuhkan modal bisa mengumpulkan dana dari masyarakat sekitar sebagai tabungan atau investasi.
Dalam hal ini, UKM dan UMKM dapat menjadi titik permulaan bagi tabungan atau investasi masyarakat di pedesaan.
Dan pada saat yang sama, kelompok usaha ini dapat berfungsi sebagai tempat pengujian dan peningkatan wirausaha di desa.
Dengan begitu, uang masyarakat akan terus berputar karena tidak hanya disimpan secara pribadi. Namun, juga bermanfaat untuk mendorong perkembangan usaha sekitar.
4. Kontribusi terhadap Ekonomi
UKM (Usaha Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian Indonesia.
Mereka menyumbang sebagian besar dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara dan menciptakan lapangan kerja bagi sebagian besar penduduk.
Dengan demikian, mereka membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
5. Pemberdayaan Lokal
UKM dan UMKM juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan lokal.
Mereka sering kali berbasis di komunitas-komunitas lokal dan mampu memanfaatkan sumber daya lokal serta mengakomodasi kebutuhan pasar setempat.
Dengan demikian, mereka tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat keberlanjutan sosial dan ekonomi di tingkat lokal, serta menjaga keberagaman budaya dan produk.
Itu dia penjelasan seputar UKM dan UMKM yang ternyata memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian bangsa.