Apa Itu Tenant? Ini Penjelasannya Dalam Bisnis Properti

Share this Post

Table of Contents
shopee pilih lokal

Kamu mungkin sudah tidak asing lagi dengan tenant, ini sering ditemui dalam pusat-pusat perbelanjaan. Yuk, cari tahu lebih lanjut tentang tenant dalam artikel berikut.

Secara pengertian, tenant adalah orang atau badan hukum yang melakukan penyewaan barang, benda, atau properti.

Biasanya, tenant berhubungan dengan bisnis karena transaksi sewa-menyewa ini erat dengan modal dan juga keuntungan.

Saat menyewakan tenant kepada pihak yang berkepentingan, dibutuhkan surat perjanjian secara legal. Berisi ketentuan yang telah disepakati, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak yang melakukan transaksi sewa-menyewa tenant.

Baca Juga: Bisnis Konstruksi dan Properti Selalu Diminati, Ini 9 Jenisnya

Jenis-Jenis Tenant

jenis tenant
Foto: Ilustrasi Properti (Unsplash.com)

Penyewaan properti merupakan jenis transaksi bisnis yang umum dilakukan. Hal ini bahkan sering disebut sebagai salah satu cara untuk berinvestasi karena keuntungannya cukup besar.

Umumnya, jenis penyewaan properti dibagi menjadi:

1. Anchor Tenant

Salah satu jenis penyewaan properti yaitu anchor tenant. Ini merupakan penyewa yang biasanya terdiri dari brandbrand besar. Baik itu merek lokal atau merek internasional dan cenderung mudah untuk dikenali dalam sebuah pusat perbelanjaan.

Merek dari perusahaan dalam dan luar negeri ini bahkan disebut sebagai pendukung pusat perbelanjaan karena kemampuannya yang cukup efektif dalam menarik pengunjung.

Beberapa jenis anchor tenant yang mungkin sudah sering untuk kamu temui dalam pusat perbelanjaan ialah supermarket, hypermarket, dan department store.

2. Flagship Tenant

Jenis penyewaan properti selanjutnya, yakni flagship tenant. Ini adalah penyewa ritel yang menawarkan seluruh produk secara lengkap sehingga pelanggan akan memiliki pengalaman mencoba barang berbeda.

Pengalaman yang dimaksud dapat berupa perubahan tata letak produk yang ditawarkan, diluncurkannya produk-produk baru untuk menghadirkan lebih banyak pilihan untuk pelanggan, eksperimen dengan teknologi di dalam toko, dan lain-lain.  

3. Convenience Store Tenant

Convenience store tenant merupakan penyewa properti gerai ritel yang menjual makanan cepat saji, makanan dan minuman ringan dalam kemasan, hingga produk kebutuhan rumah tangga. Ini disebut juga sebagai toko serba ada (toserba).

Penyewa bisa menghadirkan convenience store ini di banyak tempat, mulai dari pusat perbelanjaan, area perkantoran, terminal, stasiun, bandara, dan tempat lainnya yang sekiranya bisa menghasilkan banyak keuntungan.

Baca Juga: 5 Tips Menjalankan Bisnis Properti Di Tengah Ancaman Resesi

Surat Perjanjian Sewa Properti

surat perjanjian sewa properti
Foto: Ilustrasi Dokumen Properti (Pixabay.com)

Dalam menyewa jenis-jenis properti di atas, tenant membutuhkan surat perjanjian sewa dengan sang pemilik. Jadi, transaksi sewa memiliki ketentuan yang jelas dan sah di mata hukum.

Dengan begitu, diharapkan kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi sewa-menyewa properti tidak akan mengalami kerugian. Apabila terindikasi ada kesalahan, semuanya bisa dipertanggungjawabkan secara legal.

Biasanya, surat perjanjian dibuat secara tertulis, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak dalam proses sewa properti. Surat perjanjian akan dibuat dan disahkan di depan pejabat yang berwenang seperti notaris.

Adapun poin-poin yang biasanya terdapat dalam sebuah surat perjanjian sewa, yaitu:

1. Identitas Pihak yang Terlibat

Salah satu poin penting yang harus ada dalam surat perjanjian sewa properti adalah identitas pemilik dan penyewa.

Identitas kedua belah pihak harus ditulis dengan rinci. Mulai dari nama lengkap, nomor kartu identitas, pekerjaan, alamat rumah, nomor telepon, tanda tangan di atas materai, dan lainnya.

Dengan begitu, pihak yang memiliki properti dan menyewanya tertera secara jelas. Apabila ada indikasi mencurigakan dalam proses sewanya, kedua belah pihak pun dapat diselidiki.

2. Data Properti yang Disewakan

Aspek lain yang tidak kalah penting untuk ditulis dalam surat perjanjian ialah data properti atau objek yang disewakan kepada tenant.

Beberapa data yang wajib dicantumkan terkait properti meliputi nama atau jenis bangunan, luas properti, alamat properti, dan aspek penting lainnya.

Penulisan data-data properti dalam surat perjanjian sewa sangat penting untuk menghindari kemungkinan salah paham antar pihak pemilik maupun penyewa di masa yang akan datang.

3. Biaya Sewa yang Disepakati

Masalah biaya sewa yang telah disepakati oleh tenant dengan sang pemilik properti juga tidak boleh terlewatkan.

Biaya sewa biasanya terdiri dari rincian uang muka, besaran angsuran atau cicilan yang harus dibayarkan, serta keseluruhan nilai sewa yang menjadi kewajiban pihak penyewa pada pemiliknya.

Selain itu, biaya perawatan properti hingga biaya air dan listrik juga perlu dicantumkan sesuai kesepakatan karena merupakan tanggung jawab pemilik atau penyewa.

4. Jangka Waktu Sewa Properti

Dalam menyewakan properti, biasanya akan jangka waktu sewa yang telah ditetapkan. Nah, ini merupakan poin yang juga perlu dicantumkan pada surat perjanjian.

Masa sewa properti dapat mencakup tanggal awal sewa dan tanggal berakhirnya sewa. Jadi, penyewa memahami kewajiban dan hak-haknya.

Baca Juga: Prospek Bisnis Properti Saat Resesi, Masih Menjanjikan?

Hak dan Kewajiban Pemilik yang Memberi Sewa

hak dan kewajiban pemilik serta penyewa properti
Foto: Ilustrasi Pemilik dan Penyewa Properti (Pexels.com)

Transaksi sewa-menyewa properti yang dilakukan dengan surat perjanjian sesuai kesepakatan bersama, akan menimbulkan hal dan kewajiban antara pihak pemilik properti dengan penyewa.

Berikut ini beberapa hak dan kewajiban pemilik properti yang memberikan sewa, sesuai dengan Pasal 1550 KUHPerdata:

  • Menyerahkan properti yang disewakan kepada pihak penyewa.
  • Memelihara properti yang disewakan sedemikian rupa sehingga dapat dipakai dan dipergunakan untuk keperluan yang dimaksud.
  • Memastikan ketentraman, kenyamanan, dan keamanan kepada penyewa properti.

Baca Juga: Prospek Bisnis Properti Saat Resesi, Masih Menjanjikan?

Hak dan Kewajiban Penyewa

tenant
Foto: Ilustrasi Perjanjian Sewa (Pexels.com)

Sementara itu, hak dan kewajiban penyewa properti antara lain:

  • Menggunakan barang sewaan sebagaimana yang menjadi peruntukannya. Misalnya dalam kesepakatan awal suatu bangunan yang disewakan akan digunakan untuk suatu tujuan tertentu. Maka pihak penyewa harus sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian yang diketahui oleh para pihak tersebut. Jika ingin berganti dari tujuan awal sewa, komunikasikanlah secara langsung dengan pihak yang menyewakan untuk bisa mendapatkan kesepakatan bersama. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari adanya kerugian yang ditimbulkan dan memberatkan salah satu pihak saja.
  • Melakukan pembayaran sewa dengan harga yang sesuai ketentuan. Dalam hal ini juga biasanya telah disepakati terkait teknis pembayaran dan juga jangka waktu pembayaran sewa, sehingga penyewa perlu menaatinya. 
  • Bertanggungjawab atas perawatan dan reparasi kerusakan yang diakibatkan oleh pihak penyewa. Kecuali, pihak penyewa bisa memberikan bukti yang cukup terkait kerusakan yang tidak karena kesalahan pihak penyewa. 
  • Pihak penyewa memiliki kewajiban untuk mengembalikan barang sewa dengan batas waktu yang telah ditentukan serta dengan keadaan yang terpelihara dengan baik. 

Baca Juga: 10 Ide Jualan di Rumah yang Laku Setiap Hari, Bikin Tetangga Iri!

Tips Bisnis Sewa Properti

tips bisnis sewa properti
Foto: Pebisnis Properti (Pxels.com)
shopee pilih lokal
shopee gratis ongkir

Setelah memahami lebih jauh tentang tenant dalam bisnis properti, kamu mungkin tertarik untuk menjadikannya peluang usaha karena keuntungannya memang cukup menggiurkan.

Bagi kamu yang ingin menjalankan bisnis sewa-menyewa properti, pastikan untuk menerapkan beberapa tips berikut agar tak merugi:

1. Tentukan Harga Sewa Properti

Sebelum kamu menyewakan properti kepada tenant yang membutuhkan, tetapkan dahulu harga sewanya.

Dalam hal ini, kamu bisa coba melakukan riset pasar terlebih dahulu untuk dapat menentukan harga sewa yang paling menguntungkan.

Pertimbangkan juga beberapa aspek dalam menentukan harga sewa, seperti luas properti, lokasi properti, jangka waktu sewa, dan lain-lain.

2. Tetapkan Jangka Waktu Sewa

Jangan lupa untuk menetapkan jangka waktu sewa properti sebelum diajukan kepada tenant.

Dengan begitu, kamu bisa menghitung harga sewa secara lebih efektif. Ini juga mungkin akan berguna untuk membantumu dalam menentukan tujuan keuangan pribadi dari properti yang dimiliki.

Jangka waktu sewa yang ditawarkan kepada pasar bisa beragam, tergantung pada ketentuan atau mungkin kesepakatan kamu dengan penyewa. Misalnya sewa harian, bulanan, atau tahunan.

Ketika kamu ingin membuat tujuan keuangan jangka panjang dengan keuntungan cukup besar, menentukan masa sewa properti yang paling tepat ialah bulanan.

Namun, apabila kamu ingin memiliki keamanan finansial dari bisnis properti, menetapkan waktu sewa per tahun biasanya lebih efektif.

3. Seleksi Penyewa

Dalam memberikan sewa properti, dibutuhkan proses seleksi terlebih dahulu. Jangan sampai kamu memberikan sewa ke tangan yang salah.

Oleh karena itu, penting untuk menyeleksi profil-profil calon penyewa properti milik kamu. Tentukanlah kriteria penyewa yang tepat agar properti kamu bisa dirawat dan tetap terjaga dengan baik.

Jadi selain mendapat keuntungan, kondisi properti milik kamu juga lebih aman jika berada di tangan penyewa yang tepat.

Dalam melakukan seleksi, kamu bisa coba meminta identitas calon penyewa. Temui juga mereka secara langsung untuk menjalankan proses interview singkat agar kamu lebih yakin dalam memilih penyewa.

Baca Juga: Apa Itu Biaya Eksplisit? Ini Pengertian dan 3 Cara Hitungnya

4. Buat Surat Perjanjian Sewa

Hal lain yang tidak boleh terlewat selama melakukan bisnis penyewaan properti, yakni membuat surat perjanjian.

Ini merupakan dokumen penting yang bisa melindungi kedua belah pihak selama melakukan transaksi sewa-menyewa properti.

Kontrak tertulis harus memuat poin-poin penting dalam proses transaksi sewa properti. Misalnya identitas kedua belah pihak, jangka waktu sewa, data properti, hingga biaya sewa yang telah disepakati.

Sertakan juga hak dan kewajiban pemilik serta penyewa. Pastikan surat perjanjian ini dibuat dan disahkan oleh pejabat berwenang seperti notaris sehingga keabsahannya terjamin.

Selain surat perjanjian sewa, ada baiknya bagi kamu untuk memberlakukan uang deposit terlebih dahulu sebelum sewa berjalan.

Uang deposit yang biasa dibayarkan di muka, bisa menjadi salah satu jaminan bagi kamu pemilik properti.

Apabila tidak ada kerusakan, uang deposit bisa dikembalikan pada pihak penyewa. Sebaliknya, uang deposit akan hangus apabila penyewa terbukti melakukan kerusakan. Jadi, kamu bisa meminimalisasi kerugian.

5. Lakukan Pengecekan Rutin

Tips penting lain yang perlu kamu perhatikan dalam menjalani bisnis properti ialah perawatan. Oleh karena itu, pastikan untuk melakukan pengecekan kondisi properti secara rutin.

Jadi, kamu bisa mengetahui apakah ada aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar pihak penyewa senang bekerja sama denganmu.

Ini juga dapat menjadi cara untuk melihat bagaimana pihak penyewa melakukan perawatan properti. Apabila ada hal yang kurang berkenan atau bahkan terindikasi melanggar perjanjian, kamu dapat menegurnya secara langsung.

Terbukalah dengan kritik dan saran yang diberikan oleh pihak penyewa kepada kamu. Buatlah ini sebagai cara yang efektif untuk membangun komunikasi yang lancar.

Dengan hubungan yang baik, kamu sebagai pemilik properti dan pihak penyewa bisa jadi lebih dekat. Kepercayaan pihak penyewa pun akan terbangun, sehingga mereka tidak ragu untuk memperpanjang masa sewa.

Baca Juga: Contoh Biaya Variabel dan 6 Fungsi Menetapkannya

Itu dia penjelasan tenant dalam dunia bisnis properti yang perlu kamu ketahui. Semoga informasinya bermanfaat, ya.

Sumber:

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X