Setiap perusahaan yang beroperasi, wajib menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan mendaftarkannya secara legal. Ini dia contoh tanda daftar perusahaan yang perlu kamu tahu.
Tanda daftar perusahaan atau yang biasa disingkat dengan TDP merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pebisnis. Jadi, kamu bisa menjalankan usaha secara legal di mata hukum.
TDP bahkan telah diatur dalam Undang-Undang, lho. Tepatnya tertuang dalam pasal 5 UU No. 32 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan yang disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib mendaftar TDP.
Yuk, cari tahu lebih lanjut tentang TDP dalam artikel di bawah ini. Baca sampai habis, ya.
Baca Juga: 3 Cara Membuat CV Perusahaan Dan Caranya
Peraturan tentang Tanda Daftar Perusahaan
Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Baik itu yang berbentuk CV, PT, Koperasi, Firma, Yayasan, maupun Perseorangan.
Ketentuan TDP pun tidak hanya terlampir dalam pasal 5 UU No. 32 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/2007 yang membahas tentang Penyelenggaraan Perusahaan juga mengatur hal ini.
Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1998 mengenai Usaha atau Kegiatan yang Tidak Dikenakan Wajib Daftar Perusahaan juga mengatur tentang kewajiban pengusaha dalam mendaftarkan badan usahanya.
Oleh karenanya, kamu sebagai pebisnis wajib mendaftarkan usaha yang dijalankan agar dapat memiliki Tanda Daftar Perusahaan.
Baca Juga: 5 Cara Mengajukan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam
Contoh Tanda Daftar Perusahaan
Tanda Daftar Perusahaan ini dikeluarkan dalam bentuk dokumen resmi berupa lembaran surat.
Dokumen TDP akan kamu dapatkan setelah melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
Contoh Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ini berisi informasi penting terkait perusahaan. Dengan data berupa:
- Nomor TDP.
- Masa berlaku TDP.
- Nama perusahaan.
- Status perusahaan.
- Nama pengurus atau penanggungjawab.
- Alamat perusahaan.
- Nomor NPWP.
- Nomor telepon.
- Kegiatan usaha pokok.
Contoh Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ini juga berisi nama instansi yang mengeluarkan dokumen, dilengkapi logo, keterangan tanggal pengesahan, serta tanda tangan.
Baca Juga: Mudah Dan Cepat, Begini 9 Cara Daftar NPWP Online
Cara Mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan
Setelah mengetahui contoh Tanda Daftar Perusahaan (TDP), kamu mungkin penasaran bagaimana cara mendapatkannya, bukan?
Cara mendapatkan surat Tanda Daftar Perusahaan ini tidaklah sulit, lho. Kamu hanya perlu melengkapi syarat dan ketentuan, lalu mendaftarkannya sesuai alur yang tersedia.
Kini, cara mendaftarkan perusahaan untuk memeroleh TDP pun bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis.
Berikut ini syarat yang perlu kamu penuhi untuk dapat mendaftarkan perusahaan secara legal dan mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan:
- Melakukan pengisian formulir permohonan TDP baru. Pilihannya ada banyak, mulai dari Formulir Pendaftaran Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), Formulir Pendaftaran Perusahaan Koperasi, Formulir Pendaftaran Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV), Formulir Pendaftaran Perusahaan Perorangan (Po), sampai Formulir Pendaftaran Bentuk Usaha Lainnya (BUL).
- Scan Kartu Tanda Penduduk asli milik direktur atau pemilik usaha.
- Scan asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan asli untuk Badan Usaha atau Badan Hukum.
- Scan Izin Operasional yang asli.
- Scan Bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
- Scan bukti lunas retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang asli.
- Scan Pengesahan Anggaran Dasar (AD) PT (dari Kementerian Hukum dan HAM) yang asli.
- Melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen.
Setelah melengkapi persyaratan di atas, lakukan langkah-langkah berikut untuk mendapatkan TDP:
- Buat akun pada website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di kota domisili kamu.
- Selain pada website, kamu juga bisa membuat akun di aplikasi perizinan online melalui Gadget Mobile Application for License (GAMPIL).
- Ajukan permohonan, isi perlengkapan, dan cetak resi. Kemudian, kamu akan mendapatkan SMS nomor resi.
- Lakukan verifikasi administrasi akan dilakukan dan hasilnya berupa keterangan catatan administrasi lengkap atau administrasi tidak lengkap.
- Selanjutnya akan dilakukan validasi berkas permohonan oleh sistem.
- Survei lapangan juga akan dilakukan oleh Tim Teknis untuk menghasilkan keputusan berupa rekomendasi teknis diterima atau tidak diterima.
- Jika disetujui, surat TDP akan diantar oleh petugas pos ke alamat kamu.
Semua prosedur pembuatan Tanda Daftar Perusahaan tidak dikenai biaya alias gratis.
Nantinya, surat yang dikeluarkan akan berlaku selama 5 tahun. Setelah itu, perlu kamu perbaharui agar izin perusahaan tetap berlaku.
Baca Juga: Apa Itu Tenant? Ini Penjelasannya Dalam Bisnis Properti
Manfaat Tanda Daftar Perusahaan
Itu dia tata cara mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang perlu kamu lakukan agar bisnis kamu bisa beroperasi secara sah.
Selain bisa membuat perusahaan kamu memiliki status yang legal, ada beberapa manfaat lain dari TDP di antaranya:
1. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Dengan mendaftarkan perusahaan kamu sesuai peraturan pemerintah setempat, bisnis akan terlihat lebih kredibel.
Calon pelanggan yang ingin melakukan transaksi pun akan lebih percaya karena perusahaan kamu telah terdaftar secara legal.
Tentunya, pelanggan akan merasa jauh lebih aman dan nyaman ketika memilih untuk transaksi di perusahaan yang sah di mata hukum.
Baca Juga: 10 Skill Digital Marketing Dan Cara Mempelajarinya, Simak Yuk!
2. Mendapat Perlindungan Hukum
Mendaftarkan perusahaan kamu untuk mendapat Tanda Daftar Perusahaan juga bisa memastikan bahwa bisnismu memeroleh perlindungan di mata hukum.
Jadi, kamu bisa mendapatkan hak-hak sebagai pengusaha yang sah.
Perlindungan hukum ini sangat berguna untuk memproteksi perusahaan apabila ada risiko pelanggaran, seperti penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab kepada usahamu.
Kamu pun bisa mengoperasikan usaha secara lebih aman dan nyaman berkat adanya jaminan perlindungan ini.
Sebaliknya, tanpa TDP kamu tidak bisa mendapat perlindungan secara hukum ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
3. Mendorong Perkembangan Usaha
Manfaat lain yang bisa bisnis kamu dapatkan jika mendaftarkannya secara legal ialah akan lebih mudah untuk mengembangkan usaha.
Ketika kamu memiliki Tanda Daftar Perusahaan yang sah, bisnismu bisa mengajukan kemitraan pada siapa pun.
Semua pihak yang ingin bekerja sama pun tidak akan ragu lagi karena adanya bukti usaha secara sah. Mereka akan lebih percaya untuk melakukan kerja sama.
Selain itu, kamu juga bisa mengajukan penambahan modal dengan mudah berkat dokumen resmi yang berisi keterangan usaha.
Hal ini karena sebagian besar investor akan lebih percaya jika perusahaan yang meminta bantuan modal memiliki TDP.
Bukti legalitas yang sah berupa TDP juga memungkinkan bisnis kamu untuk mendaftar tender, suatu aktivitas menjual barang atau jasa yang melibatkan lelang atau tender.
Jadi, kamu bisa mengajukan tawaran harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang untuk suatu proyek besar.
Baca Juga: Covert Selling Dalam Bisnis, Apakah Itu?
Itu dia penjelasan seputar Tanda Daftar Usaha, beserta contoh Tanda Daftar Usaha, cara membuat, hingga manfaatnya. Sudahkah bisnis kamu memilikinya?