Letter of Credit Adalah? Kenali Jenis serta Fungsinya

Share this Post

Table of Contents
shopee pilih lokal

Letter of credit adalah kepanjangan dari LC. Ini merupakan jembatan dalam hal pembayaran yang melampaui perbedaan jarak, bahasa, dan peraturan perdagangan di setiap negara.

Aktivitas perdagangan mengharuskan adanya proses pembayaran. Namun, proses pembayaran secara internasional sering kali menghadapi banyak hambatan.

Nah, letter of credit adalah solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Lantas apa pengertian dari LC itu sendiri?

Berikut akan dijelaskan pengertian, jenis, dan fungsinya. Untuk memulai penjelasannya, kita akan bahas pengertian terlebih dahulu.

Baca Juga: Nota Kredit Adalah Dokumen yang Dikirim setelah Invoice, Ini Penjelasannya!

Pengertian Letter of Credit

letter of credit adalah
Foto: Menulis di Kertas (unsplash.com)

Investopedia menyampaikan bahwa pada awalnya letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank sebagai metode pembayaran.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, LC sendiri berkembang dan mengalami perluasan makna. Secara umum, letter of credit adalah metode pembayaran dalam perdagangan internasional.

Letter of credit juga bisa dikatakan sebagai sebuah metode transaksi atau pembayaran yang diterima ketika barang dan berkas dokumen telah dikirim ke pembeli atau pemesan.

Oleh karena itu, letter of credit adalah sebuah proses yang melibatkan beberapa pihak, di antaranya:

  • Pemohon.
  • Bank penerbit.
  • Penerima.
  • Bank penerus.
  • Bank yang ditunjuk.
  • Bank negosiasi.
  • Bank yang mengonfirmasi.

Selain beberapa pihak yang terlibat, beberapa berkas dan dokumen pun perlu disiapkan, seperti:

  • Bill of lading.
  • Faktur perdagangan.
  • Daftar paket (packing list).
  • Weight note.
  • Measurement list.
  • Sertifikat asuransi.
  • Consular invoice.
  • Brosur atau leaflet.
  • Sertifikat manufaktur.
  • Certificate of origin.
  • Processing license.
  • Instructure manual.

Baca Juga: Apa Itu PKP atau Pengusaha Kena Pajak? Pemula Wajib Tahu

Fungsi Letter of Credit

Letter of Credit Adalah? Kenali Jenis serta Fungsinya
Foto: Tanda Tangan pada Surat (unsplash.com)

Pada dasarnya, letter of credit berfungsi untuk memperlancar proses transaksi dalam perdagangan global (ekspor-impor).

Selain fungsi utamanya, fungsi lain dari letter of credit adalah jaminan dari bank kepada pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai kesepakatan dengan pihak importir.

Secara sederhana, letter of credit adalah jaminan kredit yang dapat membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran.

Contohnya, improtir yang ingin membayar langsung atau ditangguhkan, semua itu dibantu oleh pihak bank.

Perdagangan internasional merupakan perdagangan yang sangat berisiko, kesulitan yang dialami pun cukup tinggi.

LC sendiri hadir sebagai jaminan pembayaran agar aman karena telah diotorisasi oleh pihak bank.

Selanjutnya pembayaran akan terjadi ketika pihak eksportir dan importir telah sama-sama mencapai kesepakatan.

Baca Juga: Mengenal Istilah Debet pada Pembukuan, Begini Cara Kerjanya

Jenis Letter of Credit

letter of credit adalah
Foto: Menulis Surat (unsplash.com)

Menurut eFinance Management, letter of credit terdiri dari beberapa jenis. Jenis-jenis tersebut dibedakan berdasarkan fungsi dan tujuannya.

Untuk lebih memahaminya lagi, berikut jenis-jenis letter of credit:

1. Revocable LC

Revocable LC adalah jenis LC yang dapat dibatalkan atau dibuat secara sepihak kapan pun oleh pihak bank penerbit. Bank penerbit tidak harus melakukan konfirmasi kepada pihak importir.

Oleh karena itu, sebagai seorang pengusaha yang sering melakukan perdagangan internasional, penting memahami jenis LC yang digunakan.

2. Irrevocable LC

Irrevoable LC bisa dikatakan sebagai kebalikan dari revocable LC. Jenis LC ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pihak manapun selama periode kontrak masih berjalan.

Jikapun pembatalan dilakukan, maka pihak yang membatalkan akan mendapatkan sanksi.

3. Irrovocable dan Confirmed LC

Jenis ini adalah yang paling aman, karenanya paling sering digunakan oleh setiap eksportir dan importir, terutama para eksportir.

Karena khusus bagi eksportir, pembayaran dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus yang ditunjuk dalam proses LC.

4. Clean LC

Clean letter of credit adalah salah satu jenis dari LC di mana pembayaran kredit ekspor-impor tidak perlu dilengkapi oleh dokumen dan persyaratan lainnya.

5. Documentary LC

Jenis LC selanjutnya adalah documentary letter of credit. Documentary LC merupakan kebalikan dari Clean LC.

Karena proses transaksi atau pembayaran dapat terjadi setelah eksportir dan importir melengkapi dokumen-dokumen yang ada dalam pesyaratan LC di awal kesepakatan.

6. Back to Back LC

Jenis LC ini importir bukan merupakan pembeli yang asli, tapi merupakan perantara dari proses jual beli.

Importir akan mendistribusikan barang yang dibeli ke pembeli aslinya. LC jenis ini digunakan oleh seorang importir yang berperan sebagai perantara dalam proses pembelian.

Baca Juga: Contoh Bilyet Giro dan Bedanya dengan Bukti Transaksi Lain

7. Revolving LC

Revolving LC merupakan jenis LC yang digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Kedua pihak bisa menggunakan LC yang sama untuk transaksi berbeda atau transaksi selanjutnya.

Asalkan pihak importir dan eksportir telah melakukan kerjasama atau sering melakukan kerjasama perdagangan.

8. Unrestricted LC

Dalam jenis LC satu ini, pihak importir dan eksportir akan mendapatkan kemudahan.

Kemudahan yang dimaksud adalah kedua belah pihak tidak dibatasi saat melakukan negosiasi di bank mana pun. Eksportir dan importir lebih mendapatkan keleluasaan.

9. Sight LC

Sight LC merupakan jenis pembayaran dan penerimaan dokumen secara langsung oleh pihak bank.

Maksudnya ketika seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan valid, maka pihak importir harus langsung melakukan pembayaran.

10. Usance LC

LC jenis ini merupakan kebalikan dari sight LC. Proses pembayaran dilakukan ketika eksportir memberikan jangka waktu atau waktu jatuh tempo kepada importir.

11. Red Clause LC

LC jenis ini ditulis oleh bank dengan menggunakan klausa khusus. Isinya terkait bank penerus yang diberikan kausa oleh bank penerbit untuk membayar DP kredit kepada eksportir.

12. Transferable LC

Jenis LC ini merupakan metode pembayaran di mana pihak eksportir berhak meminta kepada pihak bank untuk memberikan hak atas kredit sebagian atau seutuhnya kepada pihak ketiga.

Keterlibatan pihak ketiga pun diatur dan dibicarakan berdasarkan perjanjian kerja yang mengikat.

13. Stand By LC

Jenis letter of credit yang terakhir adalah Stand By LC. Pada pembayaran ini pihak eksporter atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus.

Jika importir gagal memenuhi pembayaran, bank akan membayar kepada pihak eksportir dengan memberikan selembar sight draft atau surat pernyataan gagal bayar.

Baca Juga: Apa Itu Kredit Usaha Rakyat? Ini Penjelasan Lengkapnya

Demikian penjelasan lengkap mengenai letter of credit. Semoga penjelasan ini bisa menambah wawasan kamu terkait metode pembayaran yang berlaku secara internasional!

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X