Kamu pastinya pernah melihat sebuah proses lelang dalam sebuh film. Namun, benarkah cara kerjanya seperti itu? Untuk itu, cek penjelasannya berikut ini.
Tentu kata lelang sudah tidak asing lagi didengar, terutama bagi pelaku bisnis kata lelang sering kali digunakan untuk merujuk pada suatu barang kepemilikan yang berhasil terjual.
Jika kamu bisa mengartikan lelang sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, hal tersebut tidaklah salah. Untuk mengetahui lebih jelasnya, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Apa Itu Blockchain dan Apa Hubungannya dengan Bisnis Crypto?
Pengertian dan Fungsi Lelang
Dilansir dari Merriam-Webster, lelang merupakan sebuah kalimat sederhana yang berarti menjual sebuah benda dengan harga tertinggi dari penawar.
Penawar yang memberikan harga tertinggi merupakan pemenang dan berhak atas barang yang dilelangkan. Menjelaskan apa itu lelang, tidak bisa lepas dari perjalanan sejarahnya.
Di Indonesia sendiri, sejarah lelang dimulai oleh kongsi dagang Inggris, yang melelang teh pada 1750. Teh yang dilelang pun saat ini menjadi salah satu koleksi di London, Inggris.
Bukan hanya itu, sejarah lelang juga terjadi pada tembakau asli Indonesia. Tembakau ini dilelang dan hingga saat ini masih berada di Bremen, Jerman. Lelang bisa jadi menjadi salah satu cara hasil bumi Indonesia dikenal sejak dulu secara internasional.
Terbukti dari teh dan tembakau yang menjadi salah satu tonggak sejarah lelang di Indonesia, yang hingga saat ini masih bisa dilihat keberadaannya.
Saat Indonesia masih dijajah oleh Kerajaan Belanda, persoalan lelang diatur dalam undang-undang yang terangkum pada Endu Reglement (Stbl. 1908 No. 189) dan Vendu Instructie (Stbl. 1908 No. 190).
Bertahan hingga kini Indonesia merdeka, undang-undang perlelangan yang berlaku merupakan warisan dari undang-undang yang dibuat oleh pemerintah Kerajaan Belanda.
Menjelaskan apa itu lelang juga tidak bisa tanpa membahas fungsi dan manfaatnya. Ada pun fungsi dan manfaat dari lelang itu sendiri adalah sebagai berikut:
- Dapat memberikan jawaban pasti terkait nilai dan harga sebuah barang secara subjektivitas seseorang yang berpengaruh terhadap kualitas barang.
- Dapat memberikan jawaban yang pasti terkait nilai dan harga barang dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu.
- Dapat memberikan jawaban yang pasti terkait status kepemilikan barang. Terutama jika barang yang dilelangkan adalah barang langka yang bernilai historis.
- Dapat memberikan patokan atau standar harga barang yang dilelangkan. Hal ini akan meningkatkan sektor perekonomian di bagian tertentu.
- Lelang yang terlaksana dapat memberikan pendapatan tambahan bagi negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Baca Juga: Mengenal Pasar Internasional, 4 Ciri dan Contohnya
Jenis Jenis Lelang
Pertanyaan terkait apa itu lelang telah terjawab dalam penjelasan di atas.
Lalu, seperti apa jenis-jenis dari lelang itu sendiri? Terdapat beberapa jenis lelang yang perlu kamu ketahui, berikut ini penjelasannya.
1. Lelang Konvensional
Jenis pertama dari lelang adalah lelang konvensional. Ini merupakan jenis lelang yang umum kamu ketahui. Misalnya, lelang barang seni yang ada dalam tayangan televisi.
Ini juga merupakan bentuk lelang yang sangat sederhana. Prosesnya mempertemukan antara peserta lelang sebagai penawar dengan pejabat lelang yang menyelenggarakan lelang itu sendiri.
2. Lelang Online
Jenis lelang kedua adalah lelang online. Penjelasan terkait apa itu lelang, akan lebih lengkap dengan mengetahui jenis lelang satu ini. Karena jenis lelang satu ini terjadi akibat perkembangan teknologi itu sendiri.
Tanpa ada perkembangan teknologi yang pesat, terutama terkait perkembangan teknologi digital, lelang secara online mustahil terlaksana.
Semenjak jenis lelang ini mulai dikenal, banyak masyarakat yang menggemari lelang ini. Pasalnya lelang ini dilakukan secara online dan bisa dilakukan di mana saja dan tidak membutuhkan waktu dan tenaga untuk melakukannya.
Baca Juga: 3 Cara Memulai Bisnis Gadai dan Jenis-Jenisnya
3. Lelang Non-Eksekusi Wajib
Terdapat juga jenis lelang yang diselenggarakan oleh pemerintah dan bersifat wajib. Berikut ini beberapa jenis lelang yang masuk dalam jenis lelang non-eksekusi wajib, yaitu:
- Lelang benda dari Negara atau Pemerintah Daerah
- Lelang benda dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Lelang benda dari Badan Usaha Milik Negara atau Daerah
- Lelang aset dari harta tidak terurus
- Lelang aset Bank Indonesia
- Lelang kayu dan hasil hutan lainnya, lelang ini harus berasal dari tangan pertama
4. Lelang Non-Eksekusi Sukarela
Selain lelang non-eksekusi wajib, terdapat juga lelang non-eksekusi sukarela. Adapun jenis lelang non-eksekusi sukarela ini terdiri dari:
- Lelang harta bank dalam likuidasi
- Lelang barang perorangan atau swasta
- Lelang benda milik BUMN atau BUMD
- Lelang benda perwakilan negara atau dari luar negeri
5. Lelang Eksekusi
Jenis lelang terakhir dalam pembahasan apa itu lelang yaitu lelang eksekusi. Lelang eksekusi sendiri terdiri dari beberapa jenis lelang. Lelang tersebut yaitu :
- Lelang eksekusi barang rampasan
- Lelang eksekusi pengadilan
- Lelang eksekusi barang rampasan
- Lelang eksekusi pegadaian
- Lelang eksekusi jaminan fidusia
Baca Juga: 5 Tips Membangun Bisnis Emas, Bisa Bikin Jadi Jutawan
Syarat dan Cara Kerja Lelang
Di Indonesia sendiri, penyelenggaraan lelang dari pemerintah dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sementara itu, pelelangan yang dilakukan oleh pihak swasta akan dilaksanakan dan diawasi oleh Balai Lelang.
Lantas seperti apa cara kerja lelang itu sendiri? Tentu yang paling pertama perlu kamu ketahui adalah seperti apa syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat mengikuti lelang.
Berikut ini beberapa syarat untuk melakukan lelang:
- Lelang wajib bersifat transparan dan dilaksanakan sesuai dengan asas lelang yang berlaku.
- Lelang wajib dilakukan secara cepat, efektif dan efisien.
- Lelang atau penjualan lelang yang terjadi wajib dilakukan dengan pengumuman terlebih dahulu.
- Proses lelang yang terjadi harus dilakukan secara tunai dan berlangsung dalam periode yang telah ditentukan.
- Setiap peserta lelang harus menganut prinsip yang wajib menyetor uang jaminan terlebih dahulu, ini wajib dilakukan sebelum pelelangan dilaksanakan.
- Pembayaran lelang harus dilakukan dalam tiga hari kerja setelah lelang, jika tidak pemenang lelang dianggap batal.
- Pembayaran dapat dilakukan lebih dari tiga hari atas persetujuan Menteri Keuangan.
- Pejabat lalang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan lelang, yang bertujuan untuk mencatat proses lelang dan menjamin berjalannya lelang itu sendiri.
Apa itu lelang tidak dapat dipahami jika tidak memahami cara kerjanya. Setelah mengetahui syaratnya, berikut ini proses dan cara kerja lelang itu sendiri:
- Pemandu lelang akan mengumumkan dan menunjuk objek yang dilelangkan kepada peserta lelang.
- Pemandu lelang akan menentukan harga dasar lelang yang telah disepakati.
- Pemandu lelang akan memulai pelalangan dengan menawarkan harga yang semakin naik.
- Peserta lelang berlomba untuk mendapatkan barang dengan menawarkan harga yang lebih tinggi.
- Peserta lelang diperbolehkan menawarkan harga setinggi-tingginya.
- Pelelangan akan berhenti setelah mendapatkan harga tertinggi dan tidak ada peserta yang mampu menandinginya.
Pelelangan merupakan proses yang panjang, dari mulai persyaratan hingga prosesnya di atas. Pada dasarnya, proses lelang dalam penjelasan apa itu lelang merupakan bagian dari dinamika perekonomian itu sendiri.
Baca Juga: Apa Itu Perusahaan Multinasional? Ini Pengertian dan Cirinya
Dari penjelasan terkait apa itu lelang di atas, kini kamu telah mengetahui pengertian tentang lelang dan segala jenisnya. Semoga penjelasan tentang lelang di atas bisa membantumu dalam memanfaatkan pelelangan yang terjadi.