BI Fast merupakan salah satu infrastruktur sistem pembayaran nasional. Apa perbedaannya dengan Realtime Online?
Bagi masyarakat yang sering menggunakan fasilitas online transfer, tentu sudah cukup familiar dengan istilah BI Fast dan Realtime Online. Keduanya memang menjadi bagian dalam infrastruktur keuangan nasional.
Meski begitu, BI Fast terbilang masih sangat baru. Infrastruktur pembayaran ini baru diluncurkan pada 21 Desember 2021 lalu dan memiliki beberapa peserta yang terdiri atas beberapa bank daerah dan bank swasta.
Sementara itu, Realtime Online sudah lebih dulu digunakan dalam sistem transfer nasional. Setiap kebutuhan transaksi baik pemindahan dana, pembayaran tagihan, hingga pembayaran e-commerce, semuanya menggunakan Realtime Online.
Lantas, apa perbedaan antara BI Fast dan Realtime Online? Simak artikelnya sampai akhir, ya!
Baca Juga: Apakah Bank Digital Lebih Baik dari Bank Konvensional?
Apa Itu BI Fast?
Melansir dari laman Bank Indonesia, BI-FAST atau BI Fast merupakan sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
Bank Indonesia mengembangkan infrastruktur BI Fast terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat, dan tersedia setiap saat.
BI Fast resmi diluncurkan pada 21 Desember 2021 lalu. Sejak pertama kali diluncurkan, BI Fast sudah memiliki 106 peserta yang terdiri atas bank daerah dan bank swasta.
Pada dasarnya, BI Fast merupakan modernisasi dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Nantinya, layanan SKNBI akan dialihkan sepenuhnya ke BI Fastt secara bertahap.
Baca Juga: Ketahui 5 Manfaat Rekonsiliasi Bank terhadap Pembukuan Usahamu
Tujuan dan Manfaat BI Fast
Infrastruktur BI Fast memiliki beberapa tujuan, yakni:
- Mendukung konsolidasi sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end.
- Sebagai national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
- Selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia, baik moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran.
Ada pun manfaat dari BI Fast untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku bisnis, yaitu:
- Mendukung transfer secara real-time 24/7 di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat.
- Melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran.
- Dilengkapi dengan fitur fraud detection dan Anti-Money sebagai sistem keamanan.
- Menggunakan proxy address sebagai alternatif nomor rekening yang lebih efisien.
Baca Juga: Jenis-Jenis Kredit Bank, Ini Kegunaan dan Jangka Waktunya
Apa Itu Realtime Online?
Jika kamu sudah lama menjadi nasabah bank dan rutin melakukan transaksi perbankan, istilah Realtime Online tentu sudah tak asing lagi.
Sistem pembayaran ini sudah ada sejak lama dan paling sering digunakan untuk kebutuhan transaksi, seperti pemindahan dana, pembayaran tagihan, hingga berbelanja di e-commerce.
Dapat dikatakan, Realtime Online adalah segala bentuk transaksi yang kamu lakukan melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.
Kata Realtime Online berarti waktu transaksi yang diperlukan nasabah dalam melakukan pemindahan dana atau pembayaran.
Transaksi ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, layaknya saat kamu menggunakan internet banking atau mobile banking. Kamu bisa melakukan transaksi setiap saat secara langsung.
Uang yang kamu transfer juga akan diterima saat itu juga dan catatan transaksi akan tersimpan dalam database center.
Baca Juga: Penjelasan Audit: Tahapan, Manfaat, dan Tips Melakukannya
Perbedaan BI Fast dan Realtime Online
BI Fast dan Realtime Online sama-sama unggulan dalam hal kecepatan transaksi. Namun, apa saja perbedaannya?
Perbedaan paling terasa diantara keduanya adalah biaya transaksi. Biaya transaksi antar-bank menggunakan Realtime Online sebesar Rp6.500,00. Sementara itu, biaya transaksi BI Fast hanya sebesar Rp2.500,00 per satu kali transfer.
Selain itu, bertransaksi dengan BI-Fast juga memiliki limit transfer yang lebih besar, yaitu hingga Rp250 juta per transaksi. Berbeda dengan Realtime Online yang limit maksimalnya hanya Rp25 juta per transaksi.
Tak hanya itu, layanan BI-Fast juga memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan nomor rekening. Sebagai alternatif, kamu bisa menggunakan nomor HP atau alamat email sebagai pengganti nomor rekening.
Daftar Bank di Indonesia yang Sudah Memiliki Fitur BI Fast
Berikut daftar bank peserta BI Fast mulai dari Batch 1 hingga Batch 5 (terbaru):
Batch 1
- Bank BCA Syariah
- Bank Central Asia
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Citibank NA
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Sinarmas
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank UOB Indonesia
- Bank Woori Saudara Indonesia 1906
Batch 2
- Allo Bank Indonesia
- Bank Digital BCA
- Bank Ganesha
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Ina Perdana
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mandiri TAspen
- Bank Maspion Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Nationalnobu
- Bank Pos Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah Bali
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah USS
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur UUS
- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
- Bank Pembangunan Daerah Papua
- Bank Sahabat Sampoerna
- Bank Sinarmas UUS
- Kustodian Sentral Efek Indonesia
Baca Juga: 2 Metode Pembuatan Neraca Saldo Perusahaan Jasa
Batch 3
- Bank Artha Graha Internasional
- Bank Bumi Arta
- Bank DKI
- Bank DKI UUS
- Bank Jago
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Syariah
- Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri
- Bank Raya Indonesia
Batch 4
- Bank BTPN
- Bank Capital Indonesia
- Bank CTBC
- Bank ICBC Indonesia
- Bank Index Selindo
- Bank Jago UUS
- Bank Jasa Jakarta
- Bank Mayapada
- Bank Mayora
- Bank Muamalat
- Bank Nagari UUS
- Bank Neo Commerce
- Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta UUS
- Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
- Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat UUS
- Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
- Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan UUS
- Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat
- Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
- Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung UUS
- Bank Seabank
- Maybank Indonesia
- Maybank Indonesia UUS
- MNC
Batch 5
- Standard Chartered Bank
- MUFG Bank
- BPD Jambi
- BPD Jambi UUS
- BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
- BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
- BPD Sumatera Utara
- BPD Sumatera Utara UUS
- BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
- Bank Aceh Syariah
- BPD Bengkulu
- BPD Kalimantan Tengah
- BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
- BPD Sulawesi Tenggara
- BPD Maluku dan Maluku Utara
- BPD Banten
- BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
- Bank Mega Syariah
- Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
- Bank BTPN Syariah
- Bank Aladin Syariah
- Bank QNB Indonesia
- Bank Victoria Internasional
- Bank Resona Perdania
- Bank IBK Indonesia Konstruksi
- Bank China
- Bank Tiongkok
- Bank America NA
Itulah perbedaan antara BI Fast dan Realtime Online serta bank pesertanya. Apakah kamu sudah menggunakan sistem pembayaran nasional ini?