Kamu perlu tahu syarat bikin SKU atau Surat Keterangan Usaha sebagai bukti pendirian usaha.
Untuk membuatnya, kamu perlu mengurusnya hingga ke kecamatan. Fungsi SKU, yaitu sebagai bukti bahwa kamu memang merupakan pemilik usaha yang disebutkan di dalam surat dan usaha tersebut berada di kelurahan dan kecamatan yang menerbitkan surat.
Syarat bikin SKU ini kemudian berfungsi sebagai dokumen penguat ketika kamu mau mengurus hal lainnya terkait bisnismu.
SKU merupakan salah satu dokumen legalitas yang perlu dimiliki sebuah usaha. Dokumen ini sama pentingnya dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Manfaat lain SKU, yaitu sebagai salah satu dokumen persyaratan pengajuan pinjaman di bank. Jika tidak ada SKU, kamu akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di bank.
Ada pun SKU juga menjadi dokumen persyaratan ketika kamu hendak ikut serta dalam tender atau lelang, membuat NPWP usaha, hingga mengubah golongan tarif listrik rumah menjadi bisnis atau industri.
Kini kamu sudah tahu betapa pentingnya dokumen ini bagi keberlangsungan bisnismu. Tentu kamu tidak bisa menganggap remeh SKU. Dalam artikel ini akan dijelaskan berbagai syarat bikin SKU dan prosedur pendaftarannya.
Baca Juga: Ingin Buat SIUP? Ini Cara Membuat Izin Usaha Online
Syarat Bikin SKU
Ketentuan atau syarat bikin SKU di setiap daerah tentu berbeda. Tiap pemerintah kota atau kabupaten menetapkan aturan spesifiknya sendiri.
Ada baiknya kamu mencari informasi terlebih dahulu mengenai tata cara pengurusannya di daerahmu.
Namun, tentu syarat bikin SKU tidak berbeda jauh antara satu daerah dan daerah lain, hanya ada 1-2 persyaratan yang agak berbeda.
Sebagai gambaran bagaimana syarat bikin SKU, kita bisa mengacu kepada persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. Berikut ini syaratnya.
- Surat permohonan sekaligus pernyataan mengenai keabsahan dokumen, ditanda tangani kertas bermaterai Rp6.000.
- Mengisi formulir pendukung
- Menyertakan identias pemohon berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Jika pengajuannya dikuasakan, dilengkapi surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa.
- Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dari pemohon mengenai komitmen tidak akan berjualan di trotoar, badan jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum.
- Foto lokasi usaha.
- Perjanjian sewa tanah atau bangunan.
- Surat pernyataan tidak keberatan.
- KTP pemilik tanah dan bangunan.
Itulah beberapa dokumen syarat bikin SKU yang perlu kamu persiapkan sebelum mengajukan pendaftaran.
Baca Juga: Ini Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha dan Persyaratannya
Fungsi dan Manfaat SKU
Masih banyak pelaku usaha yang menganggap pembuatan SKU sangat sulit dan merepotkan, sehingga enggan mengurusnya sejak awal usaha berjalan. Akibatnya, kegiatan administrasi dan perpajakan bisnis di kemudian hari menjadi lebih sulit.
Pasalnya, Surat Keterangan Usaha berfungsi sebagai tanda perizinan yang sah dalam mendirikan usaha. Kalau tidak ada surat ini, pengusaha bisa terkendala hak cipta, sengketa tempat usaha, atau hal lain yang dapat menghambat bisnis.
SKU memiliki beberapa manfaat utama, yaitu:
1. Bukti Sah Pendirian Usaha
Surat Keterangan Usaha berguna sebagai dokumen konkrit atas berdirinya sebuah usaha dan sah di mata hukum. Artinya, dokumen ini dapat menjadi tanda pendirian sekaligus kepemilikan usaha yang diakui oleh undang-undang dan tak bisa diklaim pihak lain.
2. Syarat Pengajuan Pinjaman
SKU dapat membantu proses pengajuan kredit bagi usaha kecil dan menengah. Pasalnya, modal usaha merupakan hal yang amat penting bagi usaha kecil. Modal awal ini yang dapat membantu sebuah bisnis agar cepat berkembang.
Namun, kebanyakan lembaga pemberi pinjaman seperti bank dan program pemerintah membutuhkan syarat SKU dalam proses pengajuannya. Hal ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa usaha yang kamu maksud benar-benar ada dan terdaftar secara resmi.
Lembaga pemberi pinjaman dan bantuan modal akan sangat selektif dalam memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM. Salah satu faktor yang mempengaruhi disetujuinya kredit adalah kelengkapan dokumen, termasuk SKU.
3. Syarat Mengikuti Tender
Jika bisnismu ingin mengikuti lelang atau tender proyek tertentu, kamu wajib memiliki Surat Keterangan Usaha. Sebab, dokumen ini menjadi bukti otentik bahwa kamu mengajukan tender atas bisnis yang benar-benar ada dan terdaftar secara resmi.
Penyelenggara tender tentu akan sangat selektif dalam memilih mitra proyeknya. Hal pertama yang akan diseleksi adalah kelengkapan dokumen legalitas usaha.
4. Syarat Pembuatan NPWP
Sebagai warga negara dan pelaku usaha yang baik, kamu perlu membayar pajak usaha dan dibuktikan dengan kepemilikan NPWP. Nah, untuk mendaftarkan bisnis sebagai wajib pajak, kamu perlu melampirkan beberapa dokumen, termasuk SKU.
SKU menjadi bukti yang menunjukkan kepemilikan usaha, bentuk usaha, dan ruang lingkup bisnis yang kamu kelola.
5. Penggolongan Tarif Listrik
Sebagai pebisnis, kamu perlu memahami bahwa terdapat perbedaan tarif listrik rumah tangga dengan tarif listrik untuk bisnis.
Tarif golongan bisnis cenderung lebih murah. Tarif golongan listrik untuk skala kecil dan menengah menggunakan tarif B1, sedangkan rumah tangga menggunakan tarif R1.
Nah, kamu membutuhkan beberapa dokumen termasuk SKU untuk beralih dari tarif listrik rumah tangga ke tarif bisnis.
6. Mempermudah Urusan Pajak
Surat Keterangan Usaha membuat pajakmu ditetapkan sebagai pajak usaha, bukan orang pribadi. Dengan begitu, pengakuan pajak yang muncul bukan PPh pribadi.
Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat (2a), disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi tidak dikenai Pajak Penghasilan atas peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta per tahun.
Artinya, pelaku UMKM dengan pendapatan kotor tidak lebih dari Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak UMKM alias bebas pajak. Aturan ini mulai berlaku pada tahun 2022.
Namun, apabila omzet per tahun sudah di atas Rp500 juta, maka dikenakan pajak UMKM dengan tarif 0,5% dari pendapatan dan bersifat final.
7. Sebagai Data Pendukung Untuk Menerima Bantuan Pemerintah
Pemerintah memiliki banyak program bantuan terhadap UMKM berupa pemberian dana sebagai modal usaha.
Banyak bantuan dana yang diselenggarakan oleh berbagai macam instansi pemerintah seperti BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif), Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dan masih banyak lagi.
Nah, dokumen SKU merupakan salah satu syarat utama yang dibutuhkan agar pemberian bantuan tidak salah sasaran.
Baca Juga: 10 Tugas dan Fungsi Kemenparekraf Bagi UMKM Indonesia
Cara Pembuatan SKU
Kini kamu sudah tahu apa syarat bikin SKU, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara mengurusnya? Seperti yang sudah disebutkan di awal, kamu perlu mengurusnya hingga ke tingkat kecamatan.
Kamu pun tidak bisa langsung ke kecamatan begitu saja. Jadi, langkah awal apa saja yang harus dilakukan sebelum akhirnya mengurus pembuatan SKU hingga ke kecamatan? Berikut ini panduannya.
1. Meminta Surat Pengantar dari RT dan RW
Langkah paling awal dalam membuat SKU, yaitu meminta surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala RT dan RW setempat. Kamu perlu mendatangi pengurus RT terlebih dahulu.
Kepada pengurus RT, kamu mengajukan permohonan surat pengantar untuk membuat SKU di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dokumen yang diperlukan biasanya berupa KTP dan KK.
Surat pengantar tersebut kadang disebut juga sebagai SKDU atau Surat Keterangan Domisili Usaha. Isi surat ini menyatakan bahwa benar pemohon merupakan warga daerah tersebut.
Jika informasi dalam surat pengantar sudah sesuai, surat itu harus disahkan oleh Ketua RT dan Ketua RW. Caranya, dibubuhi tanda tangan dan cap.
2. Mengajukan Dokumen ke Kelurahan
Langkah selanjutnya, bawalah semua dokumen persyaratan dan surat pengantar dari RT/RW ke kantor kelurahan. Ajukan dokumen kepada staf kelurahan untuk diperiksa kelengkapannya.
Jika masih ada kekurangan dokumen, tanyakan lebih lanjut apa saja dokumen yang perlu dilengkapi. Terkadang ada kendala perbedaan domisili antara tempat tinggal dan tempat usaha.
Pada kasus seperti ini, ada sejumlah dokumen tambahan yang diperlukan. Tanyakan kepada staf kelurahan mengenai apa saja dokumen yang perlu ditambahkan agar memenuhi syarat.
Jika dokumen sudah lengkap, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan Surat Keterangan Usaha. Pastikan seluruh kolom diisi dengan informasi yang sesuai.
Setelah itu, kamu tinggal menunggu SKU diterbitkan. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa hari, tergantung dari masing-masing kelurahan.
3. Pengesahan di Tingkat Kecamatan
Setelah SKU selesai dibuat oleh kelurahan, tugas kamu belum selesai. Kamu masih harus membawanya ke kecamatan untuk disahkan.
Pengesahan di tingkat kecamatan semestinya tidak memakan banyak waktu. Kecamatan hanya perlu membubuhkan stempel bukti pengesahan. Jika pihak kecamatan meminta dokumen pelengkap lainnya, siapkan saja sesuai yang diminta.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Mudah, Yuk Siapkan Persyaratannya!
Pembuatan SKU secara Online
Penjelasan di atas merupakan cara pembuatan SKU secara manual. Namun dengan kemajuan teknologi, kini pembuatan SKU bisa dilakukan secara online.
Pembuatan SKU secara online ini bisa dilakukan di laman Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Berikut ini panduan pembuatan SKU secara online di OSS.
- Persiapkan alamat email yang masih aktif, nomor ponsel, KTP, dan NPWP.
- Masuk ke laman https://oss.go.id/ lalu klik daftar dan pilih skala usaha, apakah usaha skala miko dan kecil atau menengah dan besar.
- Ikuti semua prosedur untuk mendaftarkan akun baru di OSS.
- Setelah akun terdaftar, masuk ke menu “Perizinan Berusaha” lalu klik “Permohonan Baru”. Isi kolom formulir yang tersedia dengan informasi benar.
- Setelah mengisi dengan lengkap data diri dan data usaha, terkait jenis usaha, alamat, hingga omzet, ada surat pernyataan yang perlu kamu setujui. Jika setuju dengan isinya, klik kolom centang.
- Setelah semuanya selesai, akan muncul tombol “Terbitkan Perizinan Berusaha”
- Nanti akan muncul tombol untuk mengunduh Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam bentuk PDF.
Sebagai informasi, NIB merupakan bentuk perizinan yang menggantikan SIUP, TDP, dan SKU. Hal ini berlaku semenjak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Contoh Surat Keterangan Usaha
Setelah mengetahui syarat bikin SKU, manfaat, dan prosedur pendaftarannya, kamu juga perlu mengetahui contoh dokumen SKU yang begitu penting bagi pebisnis.
Selain mengetahui syarat bikin SKU dan cara pembuatannya, kamu juga perlu mengetahui bagian-bagian SKU. Pada beberapa daerah, informasi yang tertera dalam SKU bisa berbeda-beda. Namun, secara umum contoh di atas bisa menjadi gambaran.
Dokumen SKU yang sah diawali dengan kop surat yang berfungsi sebagai identitas pihak penerbit surat, dalam hal ini merupakan pemerintah setempat seperti nama kecamatan dan alamatnya.
Dokumen SKU juga memiliki nomor surat yang berbeda-beda dan akan tercatat dalam data administrasi pemerintah setempat. Kemudian, terdapat bagian yang memuat informasi pribadi pemilik atau pendiri usaha.
Informasi tersebut mencakup nama lengkap, alamat, NIK, pekerjaan, dan sebagainya. Setelah itu, secara sah dan tertulis akan ditegaskan bahwa pihak yang disebutkan sebelumnya merupakan pemilik sah dari suatu usaha yang didaftarkan.
Sebagian SKU mungkin memiliki masa berlaku. Artinya, kamu perlu memperpanjang SKU tersebut ke pemerintah setempat agar tetap dapat dibuktikan sebagai dokumen yang sah.
Dokumen SKU juga akan mencantumkan tanda tangan kepala desa, camat, lurah, atau pejabat daerah setempat beserta stempel yang membuktikan legalitas dokumen tersebut.
Baca Juga: Pahami Aturan Pajak UMKM, Bebas Pajak atau Tidak ya?
Tips Ikuti Syarat Membuat SKU
Seperti yang disebutkan sebelumnya, cara membuat surat keterangan usaha ternyata tidak begitu sulit. Kamu cukup mengikuti syarat bikin SKU yang sudah ditetapkan.
Umumnya, Surat Keterangan usaha adalah dokumen resmi yang sering diminta dalam transaksi bisnis, penawaran kerja, ataupun kerjasama dengan pihak kedua atau ketiga. Bagaimana cara bisa lancar membuat SKU? Coba ikuti tips berikut ini.
1. Jelaskan Identitas Usaha dengan Tepat dan Jelas
Bisnis kamu sudah berkembang dengan baik. Sekarang, saatnya kamu mencantumkan identitas usaha secara jelas dan tepat. Kamu bisa menjelaskan sejarah, visi misi, hingga tujuan usahamu.
Jangan lupa untuk menyertakan nama lengkap perusahaan, alamat kantor, nomor telepon, dan informasi kontak lainnya yang diperlukan. Semakin jelas identitas perusahaanmu, semakin banyak klien yang menghubungi. Siapa tahu ada tawaran menarik.
2. Deskripsikan Jenis Usaha yang Dilakukan
Jangan sampai calon klien bertanya-tanya soal jasa atau produk yang ditawarkan oleh perusahaan kamu. Kalau sudah bingung, biasanya klien akan pergi dengan sendirinya. Pasti mereka ingin yang praktis dan mudah dimengerti.
Untuk itulah, sebaiknya membuat deskripsi singkat tentang jenis usaha yang kamu lakukan beserta ruang lingkup aktivitasnya. Ini sebelum memenuhi syarat bikin SKU
Contohnya, kamu bisnis dalam bidang fashion. Jelaskan produk yang diproduksi mulai dari bahan hingga pemasarannya. Jadi lebih mudah orang untuk mengerti.
Baca Juga: Jenis dan Keuntungan Merger Bagi Perusahaan
3. Ketahui Pentingnya Surat Keterangan Usaha
Ketahuilah kalau SKU bukan hanya sekadar formalitas untuk dimiliki. Jadi, kamu harus mengetahui pentingnya Surat Keterangan Usaha tersebut.
Dokumen ini bisa digunakan untuk keperluan administratif internal ataupun eksternal perusahaan kamu. SKU ini juga menunjukkan legalitas kamu. Klien pun jadi lebih percaya memakai jasa atau produk kamu.
4. Berikan Rincian Legalitas
Sebelum mengikuti cara membuat Surat Keterangan Usaha, kamu juga harus menyiapkan legalitas usaha lainnya. Misalnya, nomor-nomor registrasi perusahaan, NPWP, SIUP, dan izin-izin lain yang relevan.
Informasi ini memberikan tanda kalau usaha yang kamu jalani beroperasi secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini tepat dilakukan sebelum memenuhi syara bikin SKU.
5. Sertakan Referensi dan Penghargaan
Supaya lebih valid lagi, kamu bisa menyertakan referensi dan sertifikat penghargaan yang pernah diterima oleh perusahaan kamu. Hal ini dapat memberikan kepercayaan tambahan kepada pihak yang meminta surat keterangan usaha.
Referensi atau penghargaan bisa berasal dari pelanggan, partner bisnis, atau lembaga terkait yang memberikan apresiasi atas kualitas dan profesionalisme usaha kamu. Coba dikumpulkan sebelum penuhi syarat bikin SKU.
Baca Juga: Piutang Usaha: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya
Demikian penjelasan mengenai syarat bikin SKU, manfaat, hingga cara pendaftarannya. Yuk, daftarkan usahamu segera agar mendapat berbagai kemudahan di kemudian hari!