NPP adalah singkatan untuk Nomor Pendaftaran Perusahaan. Kepemilikan NPP perusahaan tentunya punya tujuan dan manfaat.
Tujuan utamanya adalah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pegawai yang nantinya akan berdampak pada produktivitas dan kelancaran bisnis secara keseluruhan.
Bagaimana cara mendapatkan NPP perusahaan dan apa saja manfaat yang bisa didapatkan pebisnis? Mari kita ulas tuntas lewat penjelasan berikut!
Baca Juga: Apa Saja Contoh Perusahaan Jasa? Berikut Pengertian dan Jenisnya
Dasar Hukum NPP
NPP diwajibkan pemerintah untuk dimiliki badan usaha sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2013 Pasal 6 Ayat 2.
Di peraturan pertama disebutkan bahwa setiap perusahaan besar dan menengah wajib mendaftarkan pegawainya sebagai peserta jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kematian.
Program-program tersebut sudah tersusun rapi sebagai bagian dari BPJS Ketenagakerjaan yang dikelola pemerintah.
Salah satu dari syarat untuk melakukan pendaftaran tersebut adalah kepemilikan NPP perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 76 Tahun 2018.
Peraturan ini dengan jelas menyatakan kewajiban setiap perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma, Perorangan, dan Perusahaan Asing yang memiliki perwakilan di wilayah NKRI untuk mendaftarkan diri dalam daftar perusahaan.
Baca Juga: Petty Cash atau Kas Kecil, Simak Penjelasan Lengkapnya
Cara Mendapatkan NPP Perusahaan
Berikut proses mendapatkan NPP perusahaan yang bisa kamu ikuti.
1. Siapkan data yang diperlukan, yaitu:
- Nama perusahaan dan NIK penanggungjawab.
- Alamat perusahaan.
- Bidang usaha.
- Lokasi penanaman modal.
- Besaran rencana penanaman modal.
- Rencana penggunaan tenaga kerja.
- Nomor kontak usaha.
- Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan lainnya.
- NPWP Badan atau perorangan.
2. Akses situs resminya di alamat berikut: https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi
3. Klik menu Register Badan Usaha Baru.
4. Isi data sesuai dengan kondisi dan jenis badan usaha.
5. Isi tanggal yang memungkinkan untuk dilakukan konfirmasi, kunjungan, dan sosialisasi program agar petugas bisa langsung datang dan melakukan sosialisasi langsung ke pegawai.
6. Klik Setuju pada kesediaan perusahaan mengulang pendaftaran bila ketiga aspek di atas belum terpenuhi serta harus setuju membayar iuran pertama BPJS Ketenagakerjaan dalam 90 hari sejak tanggal pendaftaran.
7. Klik Setuju pada kolom yang mencantumkan syarat dan ketentuan pendaftaran badan usaha.
8. Klik Proses Pendaftaran dan isi data yang diminta.
9. Isi kode captcha dan tekan Submit.
10. Cek email perusahaan sesuai alamat yang sudah diisikan di kolom data tadi untuk dapat tautan untuk aktivasi.
11. Klik link aktivasi.
12. Bukti formulir registrasi badan usaha/badan hukum yang bisa disimpan atau dicetak sebagai arsip perusahaan.
- Nomor kode badan usaha/badan hukum yang terdaftar atau NPP perusahaan.
- Nomor rekening pembayaran iuran JKN-KIS dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Hak akses aplikasi BPJS Online seperti nama pengguna dan password.
Data-data tersebut langsung bisa dipakai untuk mengecek dan membayar iuran BPJS.
Baca Juga: Etika Bisnis: Pengertian dan Perannya dalam Berwirausaha
Keuntungan dan Manfaat NPP untuk Perusahaan
Setelah tahu pengertian NPP perusahaan dan cara daftarnya, tentunya kamu ingin tahu apa tujuan dan manfaat memilikinya. Berikut beberapa di antaranya:
- Seluruh pegawai yang dinaungi akan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali, sehingga jaminan kecelakaan, keselamatan, hari tua, dan lainnya sudah terkelola secara otomatis. Perusahaan tidak perlu lagi membuat atau mencari skema jaminan baru.
- Bisa dipakai pegawai untuk mengakses aplikasi BPJS Online, di mana saldo dan berbagai layanan tambahan lain bisa mereka cek dan gunakan.
- Memudahkan HR menggarap pekerjaan administrasi mereka selama perusahaan beroperasi, seperti mengatur pemotongan asuransi BPJS di slip gaji pegawai.
- Pembuatan NPP perusahaan ini bersifat gratis tanpa biaya administrasi.
Pentingnya Memiliki NPP untuk Pebisnis
Dengan memiliki NPP perusahaan, pebisnis tidak hanya bisa memberikan jaminan pada pegawai atau pekerjanya, tetapi juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan lain sebagai berikut.
- Meningkatkan reputasi dan kredibilitas perusahaan di mata pegawai, investor, dan mitra. Ini akan melancarkan dan memudahkan operasi bisnismu. Kamu akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis lebih luas dan menjalin kemitraan dengan perusahaan serta pihak yang juga kredibel.
- Melancarkan dan memudahkan tugas administrasi, terutama untuk departemen HR atau personalia.
- Menjamin dan melindungi hak dan kewajiban perusahaan serta pegawai di mata hukum. Menaati peraturan yang berlaku dan menerapkannya dalam sistem kerja akan menghindarkan perusahaan dari perkara hukum yang menguras waktu, dana, dan tenaga.
- Dengan izin yang jelas, calon konsumen atau pengguna akan lebih yakin untuk membeli produk atau menggunakan jasa perusahaanmu.
- Turut berkontribusi dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif di sebuah negara karena peraturan dibuat untuk melindungi semua pihak, termasuk pelaku bisnis atau perusahaan.
Baca Juga: 5 Manfaat dan Cara Buat Bumper Video di YouTube untuk Bisnis
Dokumen Legalitas Lain yang Harus Dimiliki
Selain NPP perusahaan, sebuah badan usaha juga wajib memiliki beberapa dokumen legalitas lain. Berikut beberapa di antaranya:
1. Akta Pendirian Usaha
Dokumen yang dibuat oleh notaris sebagai tanda awal pendirian sebuah badan usaha.
Isi akta tersebut antara lain nama badan usaha, sumber modal, bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta tugasnya dalam perusahaan.
2. NPWP Badan Usaha
Perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilannya, diikuti dengan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
NPWP ini bisa dipakai untuk mengurus Surat Izin Usaha perdagangan (SIUP), rekening perusahaan, pengajuan modal atau pinjaman ke bank, hingga kesempatan mendapatkan proyek dari mitra swasta maupun pemerintah.
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP adalah surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pengusaha atau badan usaha di sektor jasa dan dagang.
Tujuannya adalah menjamin badan usaha bisa mengoperasikan bisnisnya di satu lokasi tanpa kendala.
SIUP tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar dan menengah, ia juga bisa dikeluarkan untuk usaha mikro dengan modal sekitar Rp 50 juta.
4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Ini ditujukan untuk menjamin bahwa sebuah perusahaan memiliki alamat yang jelas sesuai yang didaftarkan.
SKDP hanya berlaku untuk perusahaan yang beralamat di zona perkantoran, bukan perumahan. Ia perlu diperpanjang setiap 5 tahun karena domisili sering kali berpindah secara berkala.
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
TDP adalah tahap terakhir dalam urusan administrasi sebuah badan usaha. Ia baru bisa diurus ketika semua poin yang dijelaskan sebelumnya sudah ada di tangan.
Nantinya, TDP bisa dipakai untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini berlaku Angka Pengenal Importir (API) dan hak akses kepabeanan.
Pendaftarannya dilakukan lewat sistem terpadu One Single Submission (OSS). Badan usaha perseorangan yang hanya dioperasikan individu atau anggota keluarga tidak wajib memiliki TDP.
Baca Juga: Apa Saja Contoh Perusahaan Jasa? Berikut Pengertian dan Jenisnya
Namun, mereka boleh mendaftar bila ingin mengembangkan bisnisnya. Mereka biasanya disarankan untuk memiliki Tanda Daftar Usaha Mikro (TDUM).
Masih ragu melakukan pendaftaran? Semua proses di atas tidak dipungut biaya sama sekali, kok. Prosesnya memang tidak sebentar dan dokumen yang harus disiapkan tidak sedikit.
Namun, banyak keuntungan yang bisa didapat pula, terutama bila kamu ingin melakukan ekspansi dan mengembangkan bisnis lebih jauh.