Pertanyaan:
Saya memiliki usaha di bidang jasa pembuatan artikel, proposal, esai, karya tulisan, dan lainnya. Namun hal ini termasuk dalam perjokian tugas. Untuk mengembangkan usahan jasa ini. Apakah perlu memasang pp? Saya sedikit takut kalau ketahuan sama pihak sekolah. Apakah usaha ini tidak termasuk usaha yang melanggar aturan? Terima kasih.
TSE merupakan artikel Tanya SIRCLO Expert untuk menjawab permasalahan yang sedang dialami pebisnis. Kamu juga bisa mengajukan pertanyaan pada bagian akhir artikel ini. Pertanyaan yang relevan dengan Digital Marketing atau Bisnis Online akan dijawab oleh Expert.
Baca Juga: 8 Tips Bisnis Jasa Fotografi di Hari Kemerdekaan, Hasilkan Uang!
Jawaban:
Sebelumnya, kami berterima kasih sudah mengajukan pertanyaan.
Apa yang kamu lakukan adalah hal yang baik dan diluar kemampuan banyak siswa atau mahasiswa seperti membuat artikel, proposal, esai, karya tulis.
Hal ini karena kita tahu, di luar sana masih banyak yang merasa kesulitan membuat karya tulisan baik untuk penelitian ataupun hal-hal bersifat fiksi.
Pembuatan karya tulis memang sangat membutuhkan keahlian dalam penulisan. Tidak sembarang orang dapat dengan mudah memecahkan masalah yang ada dengan membuat penelitian terlebih dahulu yang kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan.
Namun mengacu kepada pertanyaan terakhir dan apa yang kamu lakukan sebagai joki pekerjaan tersebut, maka hal itu termasuk pekerjaan yang ilegal, dalam artian melanggar aturan.
Baca Juga: Apa Saja Contoh Perusahaan Jasa? Berikut Pengertian dan Jenisnya
Karena sejatinya, tugas yang diberikan kepada masing-masing individu atas statusnya yang mungkin sedang menjadi siswa sekolah atau mahasiswa sebuah perguruan tinggi adalah tugas yang harus dikerjakan sendiri oleh individu tersebut.
Hal ini sebagai bentuk penilaian atas kemampuan yang ia pelajari pada sebuah institusi pendidikan.
Jika kamu yang mengerjakan tugas tersebut, berarti kamu membantu seseorang bukan pada tempatnya atau terlalu berlebihan.
Sedangkan untuk pemesan joki tentu hal ini dilarang oleh institusi manapun.
Sebagai alternatif, kamu bisa melakukan perubahan pada jasa kamu untuk lebih sedikit pengerjaannya dan mungkin ini bisa menjadi “legal”.
Kamu bisa membuat jasa editing atau proofreading. Sehingga, tidak benar-benar melakukan pengerjaan inti. Kamu dapat membantu sekedar editing sebuah typo atau penyesuaian format penulisan dan sebagainya.
Mungkin itu yang bisa kami sampaikan. Semoga penjelasan di atas dapat menjawab dan memberikan solusi untukmu, ya.