Daftar Perusahaan Asing di Indonesia, Apa Sektor Usahanya?

Share this Post

Table of Contents
shopee pilih lokal

Sudah menjadi rahasia umum bahwa disamping banyaknya perusahaan nasional, perusahaan asing di Indonesia juga tumbuh subur.

Hal ini disebabkan tingginya permintaan masyarakat Indonesia akan produk yang dijual oleh perusahaan tersebut.

Masyarakat Indonesia tentu menjadi pasar yang sangat potensial. Kehadiran perusahaan asing juga turut membuka lapangan kerja baru.

Apalagi dilansir dari Kominfo, Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang.

Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Kondisi ini menjadikan Indonesia akan memiliki banyak SDM terampil dan ahli di bidangnya.

Kekayaan SDM ini bisa menjadi calon pebisnis sukses, tenaga kerja profesional, hingga investor besar. Hal ini juga yang membuat banyak perusahaan asing membentangkan sayapnya di Indonesia.

Lantas, apa saja perusahaan asing di Indonesia? Apa manfaatnya bagi masyarakat?

Baca Juga: 7 Strategi Scale Up yang Bisa Diterapkan dalam Bisnis

Perusahaan Asing di Indonesia

perusahaan asing di indonesia
Foto: Karyawan Perusahaan (Freepik.com)

Sebelum mengetahui apa saja perusahaan asing di Indonesia, kamu perlu memahami apa itu perusahaan asing.

Menurut Nolo, Perusahaan asing adalah perusahaan yang menjalankan bisnis di negara lain selain di mana pemilik awalnya mendirikan perusahaan.

Kegiatan bisnis perusahaan asing mengikuti undang-undang negara tempatnya berbisnis.

Mungkin pemilik perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan bisnis di sana sebagai perusahaan asing dan membayar pajak negara.

Jika perusahaan asing tidak mengikuti aturan atau undang-undang di negara tempatnya beroperasi, negara dapat mengenakan denda, mencegah perusahaan melanjutkan bisnis di negaranya, dan mengambil hak perusahaan untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan negaranya.

Jadi, perusahaan asing adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki pihak asing.

Perusahaan ini menjalankan bisnisnya di negara lain selain dari negara tempatnya didirikan. Pendanaan perusahaan asing berasal dari penanaman modal.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Membuat Link WA di Bitly untuk Bisnis

Perusahaan Asing VS Perusahaan Multinasional

Daftar Perusahaan Asing di Indonesia, Apa Sektor Usahanya?
Foto: Gedung Kantor (Freepik.com)

Setelah mengetahui pengertian dari perusahaan asing di Indonesia, lantas apa bedanya dengan perusahaan multinasional?

Menurut Investopedia, perusahaan multinasional adalah perusahaan yang memiliki fasilitas dan aset di negara lain.

Sebuah perusahaan multinasional umumnya memiliki pabrik atau kantor di berbagai negara, dengan satu kantor pusat untuk mengkoordinasikan manajemen secara global.

Perusahaan asing dan perusahaan multinasional sekilas memiliki kemiripan. Keduanya sama-sama memiliki cabang usaha di negara lain.

Bedanya, perusahaan multinasional sebagian besar atau seluruh kepemilikan sahamnya dikuasai oleh perusahaan induknya.

Artinya, perusahaan multinasional umumnya tidak go public atau menjual sahamnya di pasar modal negara setempat, sebab sifatnya yang tertutup.

Sedangkan beberapa perusahaan asing di Indonesia ada yang sudah masuk bursa efek, sehingga sahamnya bisa dibeli oleh siapa saja.

Selain itu, perusahaan asing tak harus mewakili entitas perusahaan utamanya.

Pendirian perusahaan asing bisa saja dalam bentuk usaha baru, selama kepemilikan perusahaannya didominasi oleh pihak asing.

Baca Juga: Apa Itu Facebook Pixel? Ini Kegunaan dan Cara Memasangnya

Daftar Perusahaan Asing di Indonesia

Daftar Perusahaan Asing di Indonesia, Apa Sektor Usahanya?
Foto: Pusat Bisnis (Freepik.com)

Setelah memahami definisi dan gambaran tentang perusahaan asing di Indonesia, lantas apa saja perusahaan asing tersebut?

Berikut daftar beberapa perusahaan asing di Indonesia dan sektor usahanya, yaitu:

  1. Unilever (makanan, minuman, kosmetik, dan kebersihan).
  2. Danone (air minum kemasan dan nutrisi medis).
  3. HM Sampoerna (rokok dan tembakau).
  4. Astra Internasional (otomotif, infrastruktur, dan keuangan).
  5. Marriot International (perhotelan).
  6. MayBank (perbankan).
  7. MedcoEnergi (minyak dan gas bumi).
  8. Toyota (otomotif).
  9. L’Oreal (kosmetik dan kecantikan).
  10. Exxon Mobil (minyak dan gas bumi).
  11. Shell (minyak dan gas bumi).
  12. CIMB Niaga (perbankan).
  13. Air Asia (maskapai penerbangan).
  14. Petronas (minyak bumi dan gas).
  15. Nestle (bahan konsumsi seperti susu, cokelat, dan lainnya).
  16. LG Electronics (barang-barang elektronik.
  17. Samsung (barang-barang elektronik).
  18. Newmont Nusa Tenggara (pertambangan).
  19. Newmont Minahasa Raya (pertambangan).
  20. Bayer (kesehatan dan pertanian).

Itulah beberapa daftar perusahaan asing di Indonesia, tentunya sebagian perusahaan asing sebenarnya sudah tidak asing di telinga masyarakat Indoensia.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Hyperlink? Berikut Penjelasannya

Dampak Perusahaan Asing di Indonesia

Daftar Perusahaan Asing di Indonesia, Apa Sektor Usahanya?
Foto: Manajer Perusahaan (Freepik.com)

Kehadiran perusahaana asing di Indonesia tentu memiliki dampak positif dan dampak negatif. Untuk memahami lebih lanjut, simak penjelasan berikut ya!

1. Dampak Positif

Ada beberapa dampak positif dari lahirnya perusahaan asing di Indonesia, yaitu:

  • Membuka lapangan kerja baru

Kehadiran perusahaan asing di Indonesia tentunya membutuhkan tenaga kerja terampil. Untuk mendapatkannya, perusahaan asing akan mencari tenaga kerja lokal yang berkualitas.

Hal ini mampu menyerap banyak tenaga kerja baru.

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Perusahaan asing di Indonesia bisa saja menjual produk-produk dengan kualitas yang lebih baik.

Selain itu, perusahaan asing juga bisa mengimpor barang-barang yang tidak dijual di dalam negeri.

  • Memaksimalkan sumber daya alam Indonesia

Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Adanya perusahaan asing dapat bekerja sama dengan perusahaan nasional untuk memanfaatkan kekayaan alam tersebut.

  • Alih teknologi

Kehadiran perusahaan asing yang membawa teknologi yang lebih maju tentu menguntungkan bagi Indonesia.

Perusahaan asing tersebut sangat mungkin bekerja sama dengan pemerintah atau perusahaan nasional untuk melakukan alih teknologi.

Baca Juga: Cara Membuat Proposal Usaha yang Benar, Catat Langkahnya!

2. Dampak Negatif

Selain memiliki dampak positif, kehadiran perusahaan asing di Indonesia ternyata juga memiliki beberapa dampak negatif, yaitu:

  • Pencemaran lingkungan

Kehadiran banyak perusahaan asing dalam bidang manufaktur atau tambang bisa saja menimbulkan pencemaran lingkungan.

Apalagi, jika perusahaan tersebut melanggar ketentuan hukum dan menghasilkan banyak polutan.

  • Alih fungsi lain

Pendirian perusahaana asing membutuhkan lahan baru. Hal ini bisa menyebabkan alih fungsi lahan hijau menjadi perkantoran.

Semakin sedikitnya area terbuka hijau dapat menimbulkan masalah baru bagi kesehatan dan lingkungan.

  • Eskploitasi kekayaan alam

Munculnya perusahaan asing di Indonesia berpotensi menjadikan kekayaan alam yang ada dieksploitasi berlebihan.

Alhasil, masyarakat tidak dapat menikmatinya secara utuh.

  • Mematikan produk lokal

Adanya perusahaan asing semakin memperketat persaingan usaha, terutama bagi produsen lokal.

Seringkali, kebiasaan masyarakat membeli produk asing adalah karena prestise atau aktualisasi diri. Padahal, produk lokal memiliki kualitas yang tak kalah bagusnya.

Nah, itulah penjelasan tentang pengertian, dampak, dan daftar perusahaan asing di Indonesia.

Sebagian besar perusahaan asing sudah cukup terkenal dan bahkan menjadi raksasa bisnis di Indonesia.

Dampak baik dari perusahaan asing perlu dimaksimalkan, sembari mencegah munculnya dampak buruk dari perusahaan asing tersebut.

Sumber:

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X