Pahami cara kerja pinjol ilegal agar terhindar dari korban teror dan penipuan, yuk!
Baru-baru ini, ramai kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online.
Dalam sebuah pernyataan, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, kasus yang menimpa ratusan mahasiswanya termasuk dugaan penipuan.
Pasalnya, ratusan mahasiswa tersebut terjerat pinjol bukan karena gagal bayar atau karena terdesak kebutuhan, namun karena menjadi korban investasi bodong.
Mereka awalnya ditawari oleh kakak tingkatnya untuk bergabung dalam sebuah usaha online dengan keuntungan 10% setiap bulannya.
Mereka diminta mengikuti sejumlah prosedur dan tata cara dengan membeli barang secara online menggunakan pinjaman.
Mereka juga harus menyetorkan sejumlah uang yang katanya akan digunakan sebagai investasi.
Sayangnya, hingga kini mereka tidak kunjung mendapat keuntungan yang dijanjikan. Sebaliknya, banyak dari mereka yang justru mendapat tagihan dari debt collector.
Pasalnya, sebagian fintech yang terlibat dalam penipuan tersebut ternyata merupakan pinjol ilegal yang tak terdaftar dalam OJK.
Menggunakan fasilitas pinjaman online sebenarnya sah-sah saja, selama kamu memahami dan siap melaksanakan tanggung jawabmu.
Selain itu, kamu juga perlu teliti dalam memilih pinjol yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Awas! Ini 3 Risiko Pinjaman Online Jika Gagal Bayar
Cara Kerja Pinjol Dalam Memberikan Pinjaman
Banyak orang memilih pinjaman online ketimbang kredit bank. Sebagai informasi, pengajuan pinjaman online jauh lebih cepat ketimbang pinjaman bank. Prosesnya bahkan tak sampai 24 jam.
Persyaratan yang diminta juga sangat mudah, yakni foto KTP, NPWP, slip gaji, dan foto diri. Beberapa pinjol bahkan hanya meminta syarat foto KTP.
Meskipun terlihat sederhana, dokumen tersebut dibutuhkan fintech untuk mengetahui identitas calon nasabahnya.
Selain itu, data pribadi yang kamu setorkan juga akan digunakan untuk menentukan skor kredit. Semakin lengkap dokumen yang diberikan, semakin tinggi skor kreditmu. Artinya, semakin banyak data pribadi yang akan diketahui oleh pinjol.
Data-data tersebut akan digunakan oleh pinjol sebagai jaminan bilamana kamu telat atau gagal membayar pinjaman.
Kebanyakan orang yang sedang memulai usaha tentu membutuhkan modal awal yang tak sedikit. Pinjol kerap kali menjadi pilihan untuk mendapatkan dana awal sebagai investasi bisnis.
Pasalnya, seperti disampaikan di awal, pengajuan pinjaman di bank cenderung lebih sulit dan lama. Sebenarnya, sah-sah saja menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK.
Sayangnya, banyak orang yang kurang mempertimbangkan kemampuannya dalam melunasi pinjaman.
Baca Juga: Cara Lapor ke Posko SWI Untuk Korban Pinjol Ilegal, Catat!
Cara Kerja Pinjol Ketika Melakukan Penagihan
Berikut cara kerja pinjol resmi dan ilegal ketika melakukan penagihan.
1. Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK
Melansir dari berbagai sumber, pinjol cara kerja pinjol resmi saat melakukan penagihan sudah tunduk dan diatur oleh AFPI.
Setiap pinjol memiliki tim penagih internal yang akan mengingatkan nasabah untuk membayar kewajibannya.
Tim penagih internal telah memiliki data kontak nasabah yang telat bayar. Mereka akan menghubungi nasabah melalui telepon untuk meminta pelunasan pembayaran.
Secara prosedur, tim penagih akan mengingatkan nasabah dengan bahasa yang halus dan sopan. Meskipun terkadang ada juga yang sedikit mengintimidasi, seperti “jika tidak segera dibayar, kami akan meminta bantuan tim lapangan untuk mengingatkan bapak/ibu.”
Meskipun terkesan mengancam, namun tim penagih dari pinjol resmi baik tim internal maupun pihak ketiga tetap taat pada aturan yang ada. Hal itu dilakukan semata-mata agar nasabah terdorong untuk segera melunasi tagihannya
Seluruh pekerja di pinjol resmi sudah mengantongi izin dari AFPI. Tim penagih internal hanya bertugas melakukan penagihan untuk keterlambatan pembayaran selama 30 hari.
Lewat dari itu, tugas penagihan akan diteruskan kepada pihak eksternal. Meski begitu, penagih eksternal pinjol resmi tetap wajib mengantongi sertifikasi dan diawasi oleh OJK.
Baca Juga: Agunan Adalah Aset Jaminan Pinjaman, Ini 5 Jenisnya!
2. Pinjol Ilegal
Cara kerja pinjol ilegal sangat jauh berbeda dari pinjol resmi. Sejak awal pengajuannya saja, pinjol ilegal tidak memberlakukan syarat yang ketat untuk menyeleksi pengajuan pinjaman.
Anehnya, penawaran pinjaman juga dilakukan secara pribadi, melalui pesan singkat atau WhatsApp, bukan terjadi di dalam aplikasi.
Selain itu, kamu juga akan kesulitan dalam menemukan informasi dan alamat kantor peminjam dan layanan pengaduan konsumen.
Dalam melakukan penagihan, tentu saja pinjol ilegal sering menebar ancaman dan mengintimidasi nasabah.
Mulai dari menggunakan bahasa yang kasar, menghina, memaki, hingga mengancam akan menyebarkan data pribadi pengguna di media sosial.
Selain itu, pinjol ilegal juga akan terus menghubungimu ketika melakukan penagihan, hal ini tentu sangat mengganggu.
Sudah pasti, pinjol ilegal tidak mengantongi sertifikasi dan tidak akan menaati aturan yang sudah dibuat oleh OJK dan AFPI.
3. Cara Umum Tahapan Penagihan yang Paling Sering Ditemukan
Cara kerja pinjaman online (Pinjol) ketika melakukan penagihan umumnya melibatkan beberapa tahap sebagai berikut.
Yuk simak bersama, bagaimana biasanya proses penagihan itu?
- Kontak Awal: Setelah jatuh tempo pembayaran, Pinjol biasanya akan mengirimkan pesan singkat, email, atau telepon kepada peminjam sebagai pengingat pembayaran. Kontak awal ini biasanya bersifat ramah dan bertujuan untuk mengingatkan peminjam tentang kewajiban pembayaran mereka.
- Pemberitahuan Resmi: Jika peminjam tidak membayar setelah beberapa hari atau minggu dari tanggal jatuh tempo, Pinjol kemungkinan akan mengirimkan pemberitahuan resmi, baik melalui pesan teks, email, atau surat resmi. Pemberitahuan ini berisi informasi tentang jumlah pembayaran yang tertunggak, tenggat waktu pembayaran, dan konsekuensi tidak membayar.
- Panggilan Telepon: Jika peminjam masih belum membayar setelah pemberitahuan resmi, Pinjol dapat melakukan panggilan telepon langsung kepada peminjam. Tujuan panggilan ini adalah untuk menegaskan kembali kewajiban pembayaran, menawarkan opsi pembayaran, dan mencari solusi yang dapat diterima baik oleh peminjam maupun pihak Pinjol.
- Negosiasi: Dalam beberapa kasus, Pinjol dan peminjam dapat melakukan negosiasi mengenai pembayaran, seperti penundaan pembayaran, pembayaran secara angsuran, atau penyesuaian jumlah pembayaran. Hal ini dilakukan agar peminjam dapat membayar sesuai kemampuannya tanpa menimbulkan beban keuangan yang berlebihan.
- Tindakan Hukum: Jika semua upaya penagihan tidak membuahkan hasil, Pinjol dapat mengambil langkah hukum, seperti mengajukan gugatan ke pengadilan atau melibatkan agen penagihan utang profesional untuk menyelesaikan masalah pembayaran yang tertunda.
Penting untuk dicatat bahwa dalam melakukan penagihan, pinjol harus mematuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku, serta memperlakukan peminjam dengan adil dan menghormati hak-hak mereka.
Baca Juga: Ketahui 7 Jenis Pinjaman Modal Usaha dan Tips Memilihnya
Terjerat Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?
Setelah memahami cara kerja pinjol, kamu tentu dapat membedakan mana pinjol resmi dan mana yang ilegal.
Jika merasa menjadi korban pinjol ilegal, langkah apa yang harus diambil? Sebagai informasi, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) membuka posko pengaduan bagi korban pinjol ilegal bersama Warung Waspada Pinjol.
Posko SWI melibatkan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga negara seperti Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan, Bank Indonesia, Kemendag, Bareskrim Polri, PPATK, Kemenkop UKM, hingga Kejaksaan.
Masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal bisa hadir untuk membuat laporan kepada tim posko SWI. Posko pengaduan dibuka pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya.
Kamu bisa mencari lokasi Posko SWI terdekat di daerahmu. Untuk membuat laporan, ada dua hal utama yang perlu kamu siapkan.
Pertama, kamu perlu memberikan informasi secara rinci mengenai kronologis dan kerugian yang kamu alami dari pinjol ilegal.
Kedua, kamu perlu membawa bukti adanya tindakan yang mengintimidasi, merugikan, atau memberikan ancaman dari pihak pinjol.
Misalnya, membawa bukti rekaman suara, percakapan di chat, atau hal pendukung lainnya.
Nantinya, jika tindakan pinjol menyalahi aturan, tim posko SWI bisa meneruskan laporanmu ke kepolisian agar kamu mendapat perlindungan hukum dan pelaku pinjol dapat segera ditangani.
Itulah penjelasan tentang cara kerja pinjol ilegal yang perlu kamu waspadai.