Restrukturisasi Perusahaan: Tujuan dan Jenis-Jenisnya

Share this Post

restrukturisasi perusahaan
Table of Contents
shopee pilih lokal

Restrukturisasi perusahaan dilakukan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kerja perusahaan. Yuk, simak penjelasannya lengkapnya di sini!

Ketika perusahaan mengalami kondisi buruk yang penyebabnya berasal dari struktur perusahaan, rekstrukturisasi perusahaan perlu dilakukan.

Dengan melakukan restrukturisasi, perusahaan dapat mengatasi kondisi buruk dan dapat berkembang ke arah yang lebih baik.

Selain itu, biasanya restrukturisasi dilakukan untuk merespon situasi dan kondisi perekonomian yang tengah dihadapi oleh perusahaan.

Agar lebih baik dalam memahami rekstrukturisasi perusahaan, kita simak terlebih dahulu pengertian dan tujuannya di bawah ini.

Baca Juga: 9 Struktur Organisasi Bisnis, Mana yang Cocok untuk Bisnismu?

Pengertian dan Tujuannya

restrukturisasi perusahaan
(Foto rapat restrukturisasi perusahaan. Sumber: iStockphoto.com)

Dilansir dari Investopedia, rekstrukturisasi perusahaan penting untuk dilakukan untuk memperbaiki perusahaan agar dapat keluar dari kondisi sulit yang dialami.

Restrukturisasi dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan yang terdampak akibat berbagai sebab, salah satunya karena tidak dapat beradap tasi dengan kondisi dan situasi yang terjadi.

Tidak bisa dipungkiri, ketidakmampuan perusahaan tersebut disebabkan oleh struktur perusahaan yang tidak cakap dalam mencari solusi dan jalan keluar.

Pada titik ini, rekstrukturisasi perusahaan menjadi penting untuk dilakukan. Namun, tidak setiap restrukturisasi dilakukan dengan alasan yang dijelaskan di atas.

Terdapat juga perusahaan yang melakukan restrukturisasi dengan tujuan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh tanpa harus mengalami masalah terlebih dahulu.

Terdapat tiga aspek yang diperbaiki dalam proses restrukturisasi, pertama aset atau portofolio, kedua modal dan keuangan, ketika aspek manajemen atau organisasi.

Saat proses rekstrukturisasi perusahaan berlangsung, perusahaan wajib memperhatikan kepentingan banyak pihak, mulai dari perseroan (perusahaan itu sendiri), pemegang saham, karyawan yang bekerja, partner dan mitra usaha hingga masyarakat sebagai konsumen.

Terdapat beberapa alasan dan tujuan melakukan restrukturisasi, umumnya setiap perusahan memiliki alasan dan tujuan yang berbeda-beda.

Pada dasarnya, restrukturisasi harus dilakukan secara berkala, misalnya selama 5 tahun atau 10 tahun sekali. Hal ini lebih baik, karena tidak perlu menunggu masalah yang muncul terlebih dahulu.

Umumnya, rekstrukturisasi perusahaan dilakukan atas beberapa alasan, yaitu:

  • Adanya masalah hukum di dalam perusahaan
  • Terdapat tuntutan pasar
  • Akibat masalah geografis
  • Perubahan drastis kondisi perusahaan
  • Masalah yang muncul dan berkaitan dengan karyawan
  • Hubungan antara perusahaan induk dan anak perusahaan
  • Pergantian direksi atau pergeseran kepemilikan, dan penyebab lainnya.

Dari setiap alasan di atas, tentu tujuannya untuk dapat memperbaiki kondisi perusahaan. Hal tersebut memang merupakan tujuan dari restrukturisasi itu sendiri.

Meskipun tujuannya sama, alasan yang berbeda turut mempengaruhi proses restrukturisasi itu sendiri.

Setiap masalah yang muncul tentu membutuhkan solusi yang berbeda-beda. Kendati pun sama-sama proses restrukturisasi, namun penanganan yang berbeda bergantung alasannya.

Dalam prosesnya, rekstrukturisasi perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Seperti misalnya perubahan strategi perusahaan, perubahaan visi, reorganisasi perusahaan, perubahan budaya perusahaan.

Juga restrukturisasi bisa dilakukan dengan penggunaan teknologi baru, pergantian direksi atau komisaris, proses akuisisi yang terjadi dan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan perubahan.

Dari beberapa cara restrukturisasi tersebut, perusahan bisa menajalankan salah satunya. Hal tersebut tentu saja tergantung pada kondisi atau alasan perlunya melakukan restrukturisasi.

Setelah restrukturisasi terjadi, seiring dengan berjalannya waktu perusahaan akan menunjukan perubahaan. Jika perubahan belum kunjung dirasakan, maka ada yang salah dengan cara yang dipilih.

Agar tidak terjadi kesalahan dalam memilih cara restrukturisasi, perusahaan harus melakukan penilaian terlebih dahulu. Penilaian yang dilakukan secara menyeluruh atau yang dikenal dengan istilah due diligence (penilaian uji tuntas perusahaan).

Hasil dari penilaian tersebut dapat digunakan sebagai pijakan untuk menentukan prioritas utama yang harus diperbaiki. Dari hal ini, pemilihan cara restrukturisasi yang tepat dapat dilakukan.

Baca Juga: 2 Pengertian Onboarding bagi Karyawan Baru dan Pelanggan

Jenis-Jenis Rekstrukturisasi Perusahaan

restrukturisasi perusahaan
(Foto presentasi restrukturisasi. Sumber: iStockphoto.com)

Dari penjelasan di atas, kamu sudah tahu bahwa restrukturisasi bagi perusahaan merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Bukan hanya untuk mengatasi masalah rumit yang dihadapi, bahkan perusahaan wajib melakukan restrukturisasi secara berkala. Baik itu dalam 3 tahun sekali, 5 atau 10 tahun sekali.

Semuanya bergantung pada visi dan misi perusahaan dan juga cara perusahaan dapat merespon setiap tantangan yang dihadapinya.

Terdapat beberapa jenis rekstrukturisasi perusahaan yang dapat dilakukan. Terdiri dari tiga jenis, pertama restrukturisasi aset atau portofolia, kerdua restrukturisasi organisasi atau manajemen dan restrukturisasi keuangan atau modal.

Berikut ini penjelasan lengkap terkait jenis-jenis restrukturisasi perusahaan yang dijelaskan di atas. Yuk, mari langsung kita simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:

1. Restrukturisasi Aset dan Portofolio

Jenis restrukturisasi perusahaan yang pertama yaitu restrukturisasi aset, yang merupakan aktivitas penyusunan aset perusahaan agar kerja perusahaan menjadi semakin baik.

Aset-aset perusahaan dalam hal ini seperti aset bisnis, divisi, unit usaha, anak perusahaan hingga lini bisnis lainnya.

Restrukturisasi aset atau portofolio dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti misalnya grace period, reconditioning, rescheduling, haircut, penurunan suku bunga, debt to asset swap, penjualan aset atau pemberian utang baru.

Bentuk yang bisa dilakukan lainnya speerti mengubah utang menjadi obligasi, mengambil alih utang oleh pihak lain, penambahan modal dan bentuk-bentuk lain yang tidak bertentangan dengan undang-undang.

Tujuan dilakukan restrukturisasi aset ini yaitu untuk membuat perusahaan agar dapat bekerja lebih maksimal lagi. Terutama ketika perusahaan mengalami masalah yang tidak bisa diatasi kecuali dengan melakukan restrukturisasi aset.

Dengan begitu, perusahaan dapat berjalan lebih baik lagi dan dapat mengatasi setiap masalah yang dihadapi oleh perusahaan itu sendiri.

2. Restrukturisasi Organisasi atau Manajemen

Perusahaan juga merupakan sebuah organisasi yang didalamnya terdapat manajemen yang menjalankan perusahaan itu sendiri.

Restrukturisasi perusahaan ini dilakukan untuk mengatasi masalah perusahaan yang berasal dari struktur organisasi itu sendiri. Kegiatan restrukturisasi dilakukan dengan menyusun ulang sistem pengelolaan perusahaan, dalam hal ini yaitu pengelolaan manajemen.

Tujuan dilakukannya restrukturiasi yaitu untuk memperbaiki kerja perusahaan dan agar perusahaan lebih sehat.

Rasio untuk mengukur tingkat kesehatan perusahaan yaitu dari tingkat efisiensi, tingkat likuiditas, tingkat perputaran aset, rasio pasar dan lain sebagainya.

Restrukturisasi organisasi juga dapat dilakukan dengan reorganisasi, perubahan budaya perusahaan, penggantian anggota, direksi atau komisaris, dan pergantian karyawan yang berada di posisi-posisi penting, serta kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang.

Umumnya, restrukturisasi perusahaan ini berkaitan dengan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkaitan dengan setiap SDM yang bekerja menggerakan perusahaan.

3. Restrukturisasi Modal atau Keuangan

Jenis restrukturisasi perusahaan terakhir yaitu restrukturisasi modal atau keuangan, dengan aktivitas penyusunan ulang komposisi modal atau keuangan perusahaan.

Kegiatan ini dilakukan agar kinerja perusahaan menjadi lebih baik dan lebih sehat lagi. Kinerja keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan yang terdiri dari neraca rugi dan untung, laporan arus kas, dan kondisi modal perusaaan itu sendiri.

Dari data diata dapat diketahui kondisi perusahaan itu sendiri. Bagian yang tidak sehat segera dilakukan perbaikan dengan berbagai tindakan yang dibutuhkan dan tidak melanggar undang-undang.

Baca Juga: Ini 7 Struktur Organisasi Perusahaan Kecil yang Bisa Jadi Referensi

Kini, kamu telah mengetahui betapa pentingnya restrukturisasi perusahaan dilakukan. Dari penjelasan di atas juga, kamu sudah tahu apa saja jenis-jenis restrukturisasi yang dapat dilakukan untuk kebaikan perusahaan dalam menjawab segala tantangan dan mengatasi setiap masalah.

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X