Green Investment, Wujud Kontribusi Pemuda Untuk Lingkungan

Share this Post

green invesment
Table of Contents
shopee pilih lokal

Green investment atau investasi hijau mulai banyak diminati anak muda sebagai wujud nyata kepedulian lingkungan.

Green investment bukanlah istilah baru dalam dunia investasi. Namun, investasi hijau ini memang mulai banyak diminati beberapa tahun ke belakang, terutama oleh kalangan anak muda.

Dalam Pra-KTT Ketiga Y20 yang membahas pentingnya peran pemuda dalam mewujudkan planet yang berkelanjutan dan layak huni, gerakan investasi hijau bisa jadi langkah strategis untuk mendukung kelestarian lingkungan.

Sederhananya, investasi hijau mengacu pada semua produk investasi seperti saham, obligasi, atau reksadana yang dikeluarkan oleh perusahaan yang melakukan praktik bisnis yang ramah lingkungan.

Dengan membeli produk investasi hijau, artinya kamu turut berkontribusi dalam mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang ramah lingkungan dan selaras dengan alam.

Sebab, investasi hijau hanya berfokus pada perusahaan yang berkomitmen pada konservasi sumber daya alam, pengurangan polusi, atau bisnis sadar lingkungan lainnya.

Lantas, bagaimana praktik green investment di Indonesia?

Baca Juga: Lebih Untung Mana, Bisnis Trading atau Investasi?

Mengenal Green Investment

green investment
(Foto pengertian green investment. Sumber: Freepik.com)

Dilansir dari Educba, Istilah “green investment” mengacu pada kegiatan investasi yang difokuskan pada proyek atau perusahaan yang berkomitmen untuk pelestarian sumber daya alam. 

Beberapa inisiatif untuk konservasi sumber daya alam termasuk penggunaan energi alternatif, pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan udara dan air bersih, atau kegiatan baik lainnya. 

Investasi hijau adalah salah satu jenis investasi yang bertanggung jawab secara sosial. Dana untuk investasi hijau dapat diperoleh dari perusahaan, perusahaan ekuitas swasta, atau individu. 

Biasanya dana ini dikumpulkan dalam bentuk sekuritas, reksadana (MFs), electronic traded funds (ETF), dan obligasi.

Investasi hijau seringkali dikelompokkan dalam kategori Socially Responsible Investing (SRI) atau Environmental, Social, And Governance (ESG). Investasi hijau berfokus pada perusahaan atau proyek yang berkomitmen pada konservasi sumber daya alam, pengurangan polusi, atau praktik bisnis sadar lingkungan lainnya. 

Misalnya, perusahaan yang memproduksi energi alternatif, produk daur ulang, panel surya, atau produk rendah emisi.

Baca Juga: Sukuk Adalah Investasi Syariah yang Patut untuk Dicoba

Jenis-Jenis Green Investment

Green Investment, Wujud Kontribusi Pemuda Untuk Lingkungan
(Foto produk green investment. Sumber: Freepik.com)

Dirangkum dari Investopedia, ada beberapa jenis green investment yang bisa kamu miliki. Berikut penjelasan tiap jenisnya.

1. Green Equities

Jenis pertama dari investasi hijau adalah green equities atau ekuitas hijau. Istilah ini mengacu pada instrumen saham sebagai produk investasi.

Artinya, kamu bisa memiliki investasi hijau dalam bentuk saham di berbagai perusahaan ramah lingkungan.

Saat ini, ada banyak perusahaan atau startup yang fokus menjalankan bisnis yang ramah lingkungan. Sebagai contoh, perusahaan Tesla milik Elon Musk yang fokus memproduksi kendaraan listrik yang bebas emisi.

2. Green Bonds

Green bonds disebut juga sebagai obligasi hijau. Sama seperti definisi obligasi secara umum, yang membedakan hanyalah perusahaan penerbit obligasi tersebut.

Dalam green investmet, obligasi hijau berarti sekuritas pendapatan tetap yang mewakili pinjaman untuk membantu bank, perusahaan, dan badan pemerintah dalam membiayai proyek dengan dampak positif terhadap lingkungan.

3. Green Funds

Green funds atau reksadana hijau memberikan eksposur yang lebih luas kepada investor. Reksadana hijau memungkinkan investor untuk mendanai sejumlah proyek dan perusahaan ramah lingkungan yang terdiri atas beberapa saham atau obligasi.

Sama halnya seperti reksadana pada umumnya, perbedaannya tentu terletak pada perusahaan atau proyek yang akan didanai melalui reksadana ini. Hanya perusahaan ramah lingkungan yang mendapat jatah dalam reksadana hijau.

Baca Juga: Apa Itu IPO? Ini Penjelasan Lengkap dan Tips Investasinya!

Apakah Green Investment Menguntungkan?

Green Investment, Wujud Kontribusi Pemuda Untuk Lingkungan
(Foto investasi hijau. Sumber: Freepik.com)

Green investment sama saja seperti investasi pada umumnya. Artinya, menguntungkan atau tidak, semua tergantung pada analisis dan strategi yang kamu terapkan.

Sebagai catatan, ada beberapa poin penting yang perlu kamu ketahui soal peluang investasi hijau, yakni:

1. Green Power

Dunia saat ini sedang menghadapi perubahan iklim besar. Dalam kondisi seperti ini, sumber pembangkit listrik untuk rumah dan industri ramah lingkungan akan makin dicari. Dengan demikian, akan banyak investor yang tertarik dengan investasi hijau.

2. Water Stock

Perubahan iklim dalam beberapa tahun terakhir mengakibatkan banyak orang khawatir kesulitan memperoleh air bersih. Dengan demikian, telah ada investasi besar yang dilakukan untuk pengumpulan, pemurnian, dan distribusi air yang berkelanjutan.

3. Wind Power

Angin adalah salah satu sumber energi terbarukan dengan pertumbuhan tercepat yang telah tumbuh 75 kali lipat selama dua puluh tahun terakhir. Baru-baru ini, banyak investor yang berminat menanamkan modalnya di perusahaan yang memproduksi turbin angin.

4. Solar Energy

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak investor telah berfokus pada perusahaan yang memproduksi panel surya dan produk terkait lainnya.

5. Pollution Control

Satu-satunya cara untuk mengendalikan polusi adalah dengan mengurangi polusi. Pemerintah tengah berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi emisi kendaraan, dll.

Untuk menerapkan langkah-langkah skala besar seperti itu, pemerintah membutuhkan dukungan dalam bentuk investasi.

6. Waste Reduction

Dengan perubahan gaya hidup, kebutuhan akan pengurangan sampah semakin meningkat. Dalam hal ini, penting bagi setiap orang untuk mengurangi akumulasi limbah dan mendaur ulang barang bekas.

Dengan demikian, ada bisnis yang berkembang dan melibatkan barang-barang daur ulang sehingga butuh investasi yang besar.

Baca Juga: Margin of Safety Adalah Prinsip yang Digunakan dalam Investasi dan Akuntansi

Penerapan Green Investment di Indonesia

Green Investment, Wujud Kontribusi Pemuda Untuk Lingkungan
(Foto penerapan investasi hijau. Sumber: Freepik.com)

Dasar hukum penerapan green investment di Indonesia salah satunya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Pasal 3 Ayat (1) mengatakan, penanaman modal diselenggarakan berdasarkan asas berwawasan lingkungan. Pada UU yang sama, Pasal 16 Huruf d tercantum bahwa setiap penanam modal bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah juga turut mendukung green investment dengan membuat berbagai proyek strategis yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Indonesia, misalnya, telah menyusun empat program utama terkait investasi hijau. Keempat program itu adalah energi, lanskap berkelanjutan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan persiapan Green Climate Fund (GCF).

Pentingnya investasi hijau di Indonesia didukung oleh fakta bahwa banyak orang menyadari dampak buruk dari perubahan iklim dan kebanyakan dari mereka sangat tertarik untuk menyelesaikan masalah lingkungan tersebut. 

Dengan kata lain, investasi hijau dapat menjadi cara untuk meringankan masalah yang dibuat manusia terhadap lingkungan.

Itulah penjelasan tentang penerapan green investment sebagai wujud nyata pemuda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan dunia yang lebih baik.

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X