Masih Bingung, Ini Cara Menghitung THR Karyawan yang Tepat!

Share this Post

cara-menghitung-thr-karyawan-yang-tepat
Table of Contents
shopee pilih lokal

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Oleh sebab itu, cara menghitung THR karyawan harus diketahui olehmu yang punya bisnis.

Ketika mamasuki bulan puasa atau menjelang Lebaran, hal apa saja yang terlintas di benakmu? Apakah aneka takji, kue kering, dan baju baru? Namun, jangan lupa satu hal lagi yang selalu ditunggu saat Ramadan, yaitu THR.

Tak dipungkiri bahwa selama Ramadan pengeluaran sebagian besar orang meningkat. Sebab, adanya kebutuhan dan kewajiban bersedekah, membeli makanan sahur dan berbuka, membeli kue lebaran, dan baju baru.

Baca Juga: Intip Peluang Bisnis Hampers Lebaran, Ini 4 Daya Tariknya

Bahkan, selama bulan puasa beberapa barang kebutuhan pokok juga sering naik harga. Belum lagi bagi orang-orang yang ingin mudik ke kampung halaman. Pemberian THR akan sangat bermanfaat.

Bagi kamu yang baru mulai bekerja, pastinya kamu juga bertanya-tanya soal tunjangan yang satu ini. Biasanya, pegawai baru sering kebingungan apakah Ia mendapat THR atau tidak, apalagi yang baru bekerja beberapa bulan.

Oleh sebab itu, kamu perlu mengetahui cara menghitung THR karyawan. Simak penjelasan berikut!

Cara Menghitung THR Karyawan

cara menghitung gaji karyawan
Foto: freepik.com

Sebelum mengetahui bagaimana cara menghitung THR karyawan, tahukah kamu apa artinya? Menurut KBBI, tunjangan adalah uang atau barang yang dipakai sebagai tambahan pendapatan di luar gaji.

Artinya, THR adalah sejumlah uang atau barang di luar gaji yang diberikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri. Itulah sebabnya, tunjangan ini diberikan rutin setahun sekali pada bulan puasa.

THR juga memiliki landasan hukum yang diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh Di Perusahaan.

Baca Juga: Raup Keuntungan Melalui Bazaar Ramadhan, Berani Coba?

Cara menghitung THR karyawan sebenarnya cukup mudah. Tunjangan ini akan diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja minimal selama satu bulan. Untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari setahun, akan mendapat sebesar satu bulan gaji.

Jika kamu baru bekerja kurang dari 12 bulan, berapa THR yang akan kamu dapat?

Sebagai contoh, kamu baru bekerja selama 6 bulan dengan asumsi gaji Rp6.000.000,-/bulan. THR bisa dihitung dengan membagi nominal gaji dengan 12 bulan, kemudian dikalikan dengan durasi kerjamu saat ini.

Jika gajimu Rp6.000.000,- dan baru bekerja selama 6 bulan, maka perhitungannya adalah (Rp6.000.000 : 12 bulan) x 6 bulan = Rp500.000 – x 6, yaitu Rp3.000.000.-. Jadi, jumlah THR yang akan kamu dapat sebesar Rp3.000.000,-

Siapa yang Berhak Mendapatkan THR?

Masih Bingung, Ini Cara Menghitung THR Karyawan yang Tepat!
Foto: freepik.com

Setelah mengetahui cara menghitung THR karyawan, lantas muncul pertanyaan siapa yang berhak mendapatkannya? Sebetulnya, jawaban pertanyaan ini sudah disinggung dalam penjelasan sebelumnya.

Berdasarkan Permenaker, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan pada pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih. Tunjangan harus diberikan dalam bentuk uang Rupiah.

Baca Juga: 6 Tips Bisnis Kurma Di Bulan Puasa, Manfaatkan Momen!

Artinya, semua pekerja berhak mendapatkan THR selama memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenaker, yaitu sudah bekerja minimal satu bulan.

Hari Raya keagamaan sendiri tidak hanya Idulfitri, namun juga Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek sesuai yang dianut pekerja.

Kapan THR Dicairkan?

Masih Bingung, Ini Cara Menghitung THR Karyawan yang Tepat!
Foto: freepik.com

Pertanyaan yang satu ini cukup sering ditanyakan oleh banyak pekerja, kapan tunjangan ini diberikan? Ternyata, waktu pemberian THR juga diatur dalam Permenaker. THR wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari besar keagamaan.

Jika Lebaran tahun ini jatuh tanggal 2 Mei 2022, a THR wajib diberikan selambat-lambatnya pada tanggal 25 April 2022. Namun pada pelaksanaannya, pemberian THR bisa jadi lebih cepat. Tergantung pada perusahaan tempatmu bekerja.

Bagaimana Jika Perusahaan Lalai Membayar THR?

Masih Bingung, Ini Cara Menghitung THR Karyawan yang Tepat!
Foto: freepik.com

THR adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Permenaker No. 20/2016 tentang tata cara pemberian sanksi administratif.

Baca Juga: 7 Cara Menghasilkan Uang di Bulan Ramadhan, Coba Yuk!

Jika telat membayarnya, perusahaan akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan kepada karyawannya. Perusahaan yang lalai juga bisa mendapat sanksi lain berupa teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha.

Membayar THR adalah kewajiban setiap perusahaan. Jika merasa perusahaan tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, kamu perlu melaporkan perusahaan kepada institusi yang berwenang.

Tips Mengelola THR dengan Efisien

Masih Bingung, Ini Cara Menghitung THR Karyawan yang Tepat!
Foto: freepik.com
shopee pilih lokal
shopee gratis ongkir

Setelah menerima THR, tentunya perasaanmu akan senang bukan kepalang apalagi menyambut datangnya Lebaran. Namun, kamu perlu hati-hati dalam mengelola uang yang didpat tersebut. Jangan sampai, uangmu habis untuk keperluan yang kurang berguna.

Kebiasaan masyarakat adalah menggunakan uang THR untuk keperluan Lebaran dan liburan. Hal tersebut tentu tidak salah, tetapi ada cara lebih bijak menggunakannya. Akan lebih baik jika kamu sudah memiliki alokasi tabungan untuk Lebaran dan liburan dari gaji bulananmu.

Jadikan THR sebagai bonus, bukan sebagai dana utama. Sehingga uang tunjangan bisa kamu tabung atau investasikan. Misalnya, kamu bisa membuka tabungan emas hingga membeli tanah dan hewan ternak. Pisahkan sebagian dari gaji dan bonus hari raya tersebut untuk kebutuhanmu di masa depan.

Baca Juga: Tertarik Usaha Catering Ramadan? Simak 9 Tipsnya Ini!

Kemudian, akan jauh lebih baik lagi jika kamu bisa menjadikan THR sebagai uang dingin. Artinya, uang tersebut tidak kamu sentuh sama sekali dan fokus dialokasikan sebagai aset. Jangan ragu untuk mulai membagi tabungan dari gajimu ke beberapa keperluan.

Bagi kamu yang belum berkeluarga, manfaatkan semua pendapatanmu untuk kebutuhan di masa depan. Misalnya, kamu bisa mulai mengambil cicilan rumah dahulu ketimbang kendaraan atau barang elektronik.

Ingatlah bahwa kendaraan dan elektronik adalah barang yang nilainya akan terus menyusut. Berbeda dengan aset properti atau tanah yang tiap tahun nilainya akan bertambah.

Akan lebih bijak jika kamu mengalokasikan uang untuk membeli properti sebagai investasi masa depan. Apalagi nantinya propertimu juga bisa disewakan atau dijual kembali, sehingga hisa mendapat untung berlipat.

Baca Juga: 10 Makanan dan Minuman yang Laris di Bulan Puasa, Bisa Jadi Ide Bisnis!

Sudah tahu, kan, cara menghitung THR karyawan? Setelah mengetahui tips mengelolanya, kamu perlu memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai perhitungan, ya!

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X