Mari simak selengkapnya mengenai apa itu merger.
Di dalam dunia bisnis, ada sebuah kerja sama antar perusahaan yang disebut sebagai merger.
Melansir laman Investopedia, merger adalah kesepakatan yang menyatukan dua perusahaan yang sudah ada menjadi satu perusahaan baru.
Tentu saja, penggabungan perusahaan ini bertujuan untuk memeroleh lebih banyak keuntungan dan memperluas jaringan bisnis.
Bahkan, dapat membantu bisnis dalam memperluas ke segmen baru, atau mendapatkan pangsa pasar.
Umumnya, kedua perusahaan yang kemudian disatukan dalam satu badan hukum ini memiliki beberapa kesamaan dalam hal ukuran, pelanggan, dan skala operasi.
Baca Juga: Mengenal Afiliasi, Hubungan Kerja Sama antara Perusahaan
Jenis-Jenis Merger
Dalam praktiknya, penggabungan dua perusahaan menjadi satu ini terbagi ke dalam berbagai jenis. Ini dia jenis-jenis merger yang perlu kamu ketahui:
1. Conglomerate Merger
Integrasi perusahaan jenis konglomerat ini dibentuk oleh dua atau lebih perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan yang tidak terkait.
Penggabungan perusahaan ini dibagi lagi menjadi konglomerat murni, di mana ada dua perusahaan yang berada di industri berbeda dengan tujuan untuk meningkatkan nilai.
Ada juga yang disebut sebagai konglomerat campuran, yakni penggabungan dua atau lebih perusahaan bertujuan untuk mendapatkan perluasan pasar.
Dengan cara memanfaatkan sumber daya perusahaan lain.
Baca Juga: Kenali Perusahaan Go Public dari Arti, Manfaat, dan Syaratnya
2. Congeneric Merger
Jenis penggabungan perusahaan selanjutnya bernama kongenerik atau yang disebut juga dengan ekstensi produk.
Ini merupakan gabungan dari dua atau lebih perusahaan yang beroperasi di pasar atau sektor yang sama dengan faktor-faktor yang saling tumpang tindih, tetapi tidak menghasilkan dan menjual produk yang identik.
Perluasan produk dicapai ketika lini produk baru dari satu perusahaan ditambahkan ke lini produk yang ada dari perusahaan lain.
Ketika dua perusahaan ini menjadi satu di bawah perluasan produk, mereka dapat memperoleh akses ke kelompok pelanggan yang lebih luas dan dengan demikian, memiliki pangsa pasar yang lebih besar.
3. Market Extension Merger
Jenis peleburan bisnis berikutnya adalah perluasan pasar.
Dalam hal ini, penggabungan perusahaan terjadi antara perusahaan yang menjual produk yang sama, tetapi bersaing di pasar yang berbeda.
Dua perusahaan atau lebih yang bergabung ini pun bisa membuat mereka mendapatkan akses ke pasar dan basis pelanggan yang lebih luas.
Selain itu, ketika penggabungan perusahaan terjadi menjadi satu badan hukum yang sama, perusahaan tersebut pun memiliki nilai bisnis yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Perusahaan Leasing: Jenis, Fungsi, dan Cara Kerjanya
4. Horizontal Merger
Koalisi horizontal adalah jenis penggabungan antara perusahaan yang beroperasi dalam industri yang sama.
Biasanya, penggabungan horizontal terjadi pada dua atau lebih pesaing yang menawarkan produk atau layanan yang sama.
Penggabungan jenis ini bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih besar dengan pangsa pasar dan skala ekonomi yang lebih luas karena persaingan di antara perusahaan yang berkoalisi menjadi lebih sedikit.
5. Vertical Merger
Selain horizontal, ada juga yang disebut dengan penyatuan perusahaan vertikal.
Ini adalah jenis penggabungan dua perusahaan milik industri yang sama, tetapi pada tingkat rantai pasokan yang berbeda.
Dilansir dari Business News Daily, manfaat penggabungan vertikal mencakup rantai pasokan yang lebih efisien, biaya yang lebih rendah, dan peningkatan kontrol produk.
Contoh dari jenis penggabungan perusahaan ini, yaitu ketika satu perusahaan mungkin memproduksi suku cadang yang dibutuhkan perusahaan kedua untuk memproduksi produknya sendiri.
Singkatnya, satu perusahaan menjual sesuatu ke perusahaan lain.
Misalnya, produsen suku cadang mobil mungkin bergabung dengan perusahaan yang menyediakan bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi suku cadang tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Perusahaan Multinasional? Ini Pengertian dan Cirinya
Keuntungan Merger bagi Perusahaan
Dengan adanya integrasi antar perusahaan ini, tentu saja menciptakan berbagai keuntungan bagi kedua belah pihak.
Lantas, apa saja keuntungan bisnis yang bisa diperoleh ketika sebuah perusahaan memutuskan untuk bergabung dengan perusahaan lain?
Berikut di antaranya:
1. Peningkatan Skala Ekonomi Usaha
Salah satu manfaat adanya penggabungan antar perusahaan ini bisa meningkatkan skala ekonomi usaha.
Hal ini karena koalisi antar perusahaan dapat membuat sebuah bisnis menjadi lebih kuat, lebih produktif, dan lebih efisien bila bersama-sama daripada terpisah.
Dengan begitu, perusahaan akan memiliki akses yang lebih besar terhadap modal, memeroleh daya tawar yang lebih baik di pasar, biaya yang lebih rendah karena mampu memproduksi dalam volume tinggi, dan lainnya.
2. Memperluas Pangsa Pasar
Penggabungan perusahaan juga bisa membantu sebuah bisnis dalam memperluas pangsa pasar mereka.
Melansir Indeed, ketika dua perusahaan yang beroperasi di industri yang sama atau menyediakan barang atau jasa yang serupa, perusahaan yang baru terbentuk itu pun dapat menikmati pangsa pasar yang lebih besar.
Dengan pangsa pasar yang lebih besar, maka perusahaan bisa memiliki pengaruh terhadap pelanggan yang lebih tinggi sehingga dapat mengurangi ancaman persaingan di industri.
Baca Juga: 4 Tips Usaha Franchise untuk Kembangkan Bisnismu
3. Lebih Banyak Sumber Pendapatan
Peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan besar juga memungkinkan mereka untuk memiliki lebih banyak sumber pendapatan.
Hal ini karena semua perusahaan yang terlibat dalam koalisi dapat mengumpulkan sumber daya keuangan mereka.
Pada akhirnya, kondisi ini bisa meningkatkan kapasitas keuangan perusahaan baru secara keseluruhan.
Tentu saja, ini akan sangat menguntungkan karena bisa meningkatkan nilai perusahaan baru.
Bahkan, dapat menciptakan peluang investasi baru karena perusahaan mungkin dapat menjangkau audiens yang lebih luas dengan anggaran pemasaran yang lebih besar atau kemampuan inventaris yang lebih signifikan.
4. Diversifikasi Risiko Melalui Divergensi Portofolio
Dua atau lebih perusahaan yang bergabung menjadi satu perusahaan baru bisa memungkinkan perusahaan untuk menyebarkan risiko di berbagai aliran pendapatan dengan diversifikasi produk, layanan, dan prospek bisnis, daripada berfokus hanya pada satu aliran pendapatan.
Jadi, ketika satu aliran pendapatan gagal, perusahaan tersebut masih akan memiliki beberapa aliran pendapatan lain untuk kembali beroperasi dan melanjutkan operasinya.
Dengan diversifikasi risiko, perusahaan dapat memastikan keberlanjutan bisnis mereka dalam jangka panjang.
5. Bisa Lebih Hemat Biaya
Adanya peleburan antar perusahaan dan menciptakan satu perusahaan baru di bawah badan hukum yang sama, maka sebuah bisnis bisa menjadi lebih hemat biaya.
Hal ini karena penggabungan memungkinkan suatu perusahaan untuk mengakses perusahaan lain yang sudah dilengkapi dengan fasilitas yang mungkin selama ini mereka butuhkan.
Tentu saja, hal ini bisa mengurangi biaya operasional secara signifikan.
Mengingat mendirikan pusat produksi, membeli mesin dan peralatan, membangun tempat penyimpanan, dan memulai saluran distribusi membutuhkan biaya yang sangat besar.
Baca Juga: 7 Strategi Scale Up yang Bisa Diterapkan dalam Bisnis
6. Akses Pasar Baru yang Lebih Mudah
Untuk mengembangkan bisnis, perusahaan dapat mengakses pasar baru. Namun, hal ini bisa memakan banyak waktu, tenaga, dan biaya.
Oleh sebab itu, penggabungan perusahaan bisa menjadi salah satu alternatif yang menguntungkan.
Adanya koalisi antar perusahaan dapat menghemat banyak waktu, tenaga, dan uang perusahaan dibandingkan memulai dari awal.
Itu dia penjelasan merger perusahaan secara lengkap. Semoga informasinya berguna untukmu, ya.