Beberapa e-commerce saat ini sudah memberlakukan biaya layanan untuk tiap transaksi. Adakah e-commerce favoritmu?
Sejumlah platform jual beli online mulai memungut biaya tambahan untuk jasa aplikasi dan layanan pada pengguna. Katanya, biaya tambahan ini digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan. Benarkah demikian?
Melansir dari berbagai sumber, dua e-commerce terbesar di Indonesia saat ini sudah mengenakan biaya layanan untuk setiap penggunanya. Tokopedia mengawali kebijakan ini pada bulan Agustus lalu.
Baru-baru ini, giliran Shopee yang ikut menerapkan biaya layanan tambahan untuk meningkatkan kualitas layanan dan aplikasinya.
Sebenarnya, penerapan biaya tambahan untuk layanan dan aplikasi bukanlah hal baru. Sebelum Tokopedia dan Shopee, sudah banyak aplikasi pemesanan online hingga e-wallet yang mengenakan biaya jasa aplikasi.
Biaya tersebut lebih akrab disebut sebagai biaya admin. Besaran biayanya mulai dari Rp1.000 – Rp2.000 per transaksi. Namun, karena Tokopedia dan Shopee baru kali ini mengenakan biaya tambahan, banyak warganet yang menyoroti hal tersebut.
Baca Juga: Cara Menambah Harga Grosir Shopee, Ini Keuntungannya
Mengapa e-Commerce Memungut Biaya Layanan?
Melansir dari Shift4Shop, banyak platform e-commerce membebankan biaya transaksi pada setiap penjualan, di samping biaya bulanan untuk penggunaan platform atau untuk meningkatkan kualitas layanannya.
Bagi penjual, biaya transaksi ini akan dipotong langsung dari nilai pemasukan yang diterima. Sementara itu, bagi pembeli, biaya yang dibebankan tersebut dikenal dengan sebutan biaya aplikasi atau biaya layanan.
Meski penyebutannya berbeda. Pada dasarnya kedua biaya tersebut akan masuk ke “kantong” e-commerce dan dijadikan sebagai pemasukan bisnis maupun untuk peningkatan layanan.
Bisa dikatakan, biaya aplikasi dan biaya transaksi menjadi sumber pemasukan lain untuk perusahaan e-commerce. Sama halnya seperti biaya admin yang terpotong ketika kamu menggunakan e-wallet.
Baca Juga: Daftar Produk Terlaris di Shopee 2022, Sudah Tahu?
Daftar e-Commerce Indonesia yang Mengenakan Biaya Layanan
Pengenaan biaya layanan atau biaya aplikasi sebenarnya bukan hal baru. Namun, karena penerapan biaya ini baru kali pertama terjadi di Tokopedia dan Shopee, pemberitaannya menjadi perbincangan hangat warganet.
Ditambah lagi pemberlakuan biaya ini terjadi di saat banyak harga-harga dan tarif yang mengalami kenaikan. Beberapa perusahaan startup juga melakukan layoff kepada sejumlah pegawainya.
Maka dari itu, banyak yang berspekulasi bahwa pungutan biaya tambahan per transaksi ini digunakan sebagai sumber pemasukan dan untuk menutupi kas perusahaan e-commerce.
1. Biaya Layanan Tokopedia
Pada bulan Agustus lalu, Tokopedia mengenakan biaya layanan sebesar Rp1.000 per transaksi. Biaya layanan ini berbeda dengan biaya aplikasi, sehingga nominal keduanya menjadi Rp2.000.-
“Biaya layanan berbeda dan terpisah dari biaya jasa aplikasi. Biaya jasa aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran,” tulis Tokopedia dikutip dari website resminya, Kamis (4/8).
Biaya jasa aplikasi diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi di Tokopedia.
Biaya jasa aplikasi hanya berlaku untuk pembelian produk barang dan tidak berlaku untuk transaksi pembelian produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian fisik.
Pembeli juga tidak akan dikenakan biaya jasa aplikasi jika total pembayaran Rp0 dan terdapat informasi ”bebas bayar dari Tokopedia” di laman pembayaran.
Adapun biaya jasa layanan dengan nominal yang sama, yakni Rp1.000 untuk setiap transaksi yang berlaku untuk metode pembayaran melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Aplikasi Shopee Lemot, Jualan Makin Laris!
2. Biaya Layanan Shopee
Shopee mengenakan biaya tambahan sebesar Rp1.000 kepada pelanggan yang telah melakukan empat kali transaksi sejak memiliki akun dengan metode pembayaran apa pun dan tanpa minimal pembelian.
Biaya layanan ini digunakan untuk mengembangkan teknologi demi meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan. “Mulai 23 Oktober Pukul 00.00 WIB,” demikian dikutip dari laman resmi Shopee, Senin (24/10).
Biaya tersebut tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti isi ulang pulsa, zakat hingga donasi. Namun biaya tersebut berlaku untuk produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Biaya yang dikenakan juga sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika transaksi dibatalkan, maka biaya tambahan tersebut juga akan dikembalikan.
Baca Juga: Mau Aktifkan Fitur COD Shopee? Ikuti 3 Alternatif Cara Ini
Penerapan Biaya Layanan Merupakan Hal Lumrah
Skema pengenaan biaya tambahan untuk aplikasi dan meningkatkan kualitas layanan merupakan hal yang lumrah.
Kebijakan ini sudah diterapkan oleh banyak perusahaan e-commerce maupun perusahaan layanan pesan antar, baik level nasional maupun global.
Sebut saja Amazon, Alibaba, Walmart, Shopee, Grabfood, Gofood, serta Shopeefood, yang merupakan perusahaan teknologi yang telah menerapkan skema tersebut guna meningkatkan layanan kepada pelanggan, terutama melalui inovasi serta teknologi.
Melansir dari berbagai sumber, penerapan biaya jasa aplikasi atau biaya transaksi adalah hal yang lumrah diterapkan oleh platform ekonomi digital.
Platform fee juga sudah diterapkan di platform ekonomi digital lainnya seperti ride-hailing. Selama tidak memberatkan konsumen, penerapan biaya jasa aplikasi dinilai wajar.
Itulah penjelasan tentang pembaruan kebijakan biaya tambahan yang berlaku di Tokopedia dan Shopee.