3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Mudah dan Praktis!

Share this Post

cara cek pajak motor lewat hp
Table of Contents
shopee pilih lokal

Ketahui cara cek pajak motor lewat HP yang dapat memudahkanmu dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Memasuki era digital, berbagai layanan kini dapat diakses dengan mudah melalui smartphone, termasuk mengecek pajak motor.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pemilik kendaraan, karena menghemat waktu dan tenaga dibandingkan harus mengunjungi kantor Samsat.

Terdapat beberapa cara untuk cek pajak motor lewat HP, yaitu melalui aplikasi e-Samsat, situs web Samsat, dan SMS.

Masing-masing cara memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, sehingga kamu dapat memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi.

Pada artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah detail mengenai cara cek pajak motor lewat HP menggunakan ketiga metode tersebut. Simak selengkapnya, ya!

Baca Juga: Faktur Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi, Dan Contohnya

Keuntungan Cek Pajak Motor Lewat HP

3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Foto: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP (Freepik.com)

Cek pajak motor lewat HP memiliki beberapa keuntungan yang signifikan. Pertama, kenyamanan adalah faktor utama.

Dengan menggunakan ponsel pintar, pemilik motor dapat memeriksa pajak kendaraan mereka kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi kantor pajak atau lokasi fisik lainnya.

Hal ini sangat menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi individu yang memiliki jadwal padat atau tinggal di daerah terpencil.

Kedua, prosesnya lebih cepat dan efisien. Dengan hanya beberapa ketukan pada layar ponsel, informasi tentang status pajak motor dapat langsung diakses.

Tidak perlu lagi antri atau menunggu lama untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Ini memungkinkan pemilik motor untuk mengelola administrasi kendaraan mereka dengan lebih efektif dan efisien.

Terakhir, cek pajak motor lewat HP juga membantu dalam mengurangi potensi kesalahan. Dengan sistem yang terintegrasi dan otomatis, risiko kesalahan manusia dapat diminimalkan.

Informasi yang akurat dan terkini tentang pajak kendaraan dapat diperoleh dengan mudah, menghindari masalah yang mungkin timbul akibat kesalahan administrasi.

Dengan demikian, menggunakan HP untuk memeriksa pajak motor adalah pilihan yang cerdas bagi para pemilik kendaraan yang menginginkan kemudahan, kecepatan, dan akurasi dalam mengelola pajak kendaraan mereka.

Baca Juga: Pajak Investasi Saham: Tarif, Ketentuan, Dan Cara Lapor

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP

3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Foto: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP (Freepik.com)

Berikut beberapa cara cek pajak motor lewat HP yang bisa kamu ikuti:

Website Samsat

Berikut langkah-langkah untuk cek biaya pajak motor beserta tanggal jatuh temponya secara online lewat website Samsat:

  1. Buka website resmi Samsat: Kunjungi situs web resmi Samsat, seperti samsat.info jika mengakses melalui ponsel. Untuk akses melalui laptop atau komputer, kunjungi situs web resmi berdasarkan daerah kamu, seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta atau bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ untuk Jawa Barat.
  2. Isi Data: Setelah masuk ke situs resmi, lengkapi data kendaraan kamu untuk mengecek biaya pajak motor. Biasanya, kamu perlu memasukkan nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia. Setelah itu, lanjutkan proses dengan mengklik tombol yang sesuai.
  3. Pantau Biaya Pajak: Setelah mengisi data, kamu akan diberikan informasi mengenai besarnya biaya pajak yang harus dibayarkan. Namun, perlu diingat bahwa biaya pajak yang ditampilkan belum termasuk denda keterlambatan atau pajak progresif. Jadi, pastikan untuk memperhatikan informasi tambahan terkait dengan biaya pajak kendaraan kamu.

Aplikasi e-Samsat

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor secara online melalui aplikasi e-Samsat (Sambara):

  1. Unduh aplikasi: Di Playstore, cari dan unduh aplikasi e-Samsat, yang juga dikenal dengan nama Sambara atau Samsat Online Nasional.
  2. Lakukan log-in: Setelah mengunduh aplikasi, log-in dengan memasukkan data diri dan data kendaraan kamu. Pastikan untuk memasukkan nomor induk kependudukan dan nomor polisi kendaraan dengan benar.
  3. Pilih menu pendaftaran: Saat masuk ke aplikasi, pilih menu Pendaftaran. Di sini, kamu akan diberikan instruksi tentang pengisian formulir untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan.
  4. Isi formulir: Isilah formulir dengan data yang akurat. Setelah formulir selesai diisi, kamu akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan jatuh tempo dari surat tanda nomor kendaraan (STNK).
  5. Pilih pembayaran: Setelah mengisi formulir, kamu akan diberikan kode bayar perbankan untuk pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, kamu juga akan diberikan beberapa pilihan pembayaran, termasuk pembayaran melalui bank-bank yang bekerja sama, seperti bank-bank BUMN, bank daerah, dan bank swasta, seperti BCA.

Melalui SMS

Opsi terakhir untuk mengecek biaya pajak motor secara online adalah menggunakan SMS. Namun, perlu diperhatikan bahwa pengecekan melalui SMS hanya berlaku untuk jenis pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan.

Pengecekan pajak kendaraan melalui SMS saat ini hanya tersedia di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan lewat SMS, cukup ketikkan kode provinsi diikuti dengan nomor plat kendaraan kamu.

Sebagai contoh, untuk pengecekan pajak kendaraan di Jakarta, ketikkan “METRO” diikuti dengan nomor plat kendaraan, lalu kirim ke 1717.

Contoh: METRO B6178 SKG, kirim ke 1717.

Pastikan untuk membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Denda keterlambatan pembayaran pajak mobil bisa mencapai 25% dalam satu tahun.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Datang Ke Samsat!

Itulah informasi lengkap seputar cara cek pajak motor lewat HP, semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X