Faktur Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Contohnya
Faktur pajak adalah dokumen resmi yang mencatat transaksi penjualan barang atau jasa serta menunjukkan jumlah pajak yang terutang.
Faktur pajak adalah dokumen resmi yang mencatat transaksi penjualan barang atau jasa serta menunjukkan jumlah pajak yang terutang.