Jenis-jenis kredit ada beragam. Mulai dari yang konsumtif hingga produktif. Jika kamu ingin mengembangkan usaha tetapi terbentur permodalan, mengajukan kredit bisa jadi jalan keluar.
Tentunya, kamu perlu memilih kredit produktif jika ingin memajukan usahamu. Namun, jenis-jenis kredit produktif itu sendiri ada banyak.
Perbedaannya terlihat dari aspek kegunaan, pembiayaan, hingga jangka waktu yang diberikan untuk melunasinya. Mari simak apa saja jenis-jenis kredit yang cocok untuk pembiayaan usaha.
Baca juga: Ketahui Apa Arti Wirausaha, Tertarik Jadi Salah Satunya?
Jenis-Jenis Kredit Usaha
Jika kamu hendak mengajukan kredit usaha, ada jenis-jenis kredit yang sesuai. Kamu bisa memilihnya berdasarkan ukuran bisnismu atau berdasarkan kebutuhan bisnis.
Yang jelas, semakin tinggi pembiayaan yang kamu dapatkan, semakin tinggi pula risiko dan tanggung jawabmu untuk mengembalikannya ke bank atau lembaga keuangan.
Berikut jenis-jenis kredit yang dapat kamu ajukan terkait kebutuhan usahamu.
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Jenis-jenis kredit yang pertama yaitu KUR atau Kredit Usaha Rakyat. KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap pembiayaan.
KUR disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Bank yang dapat memberikan KUR, yaitu Bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Berikut rincian mengenai KUR:
- Kegunaan: akses pinjaman untuk UMKM dalam berbagai sektor usaha, seperti pertanian, perikanan, perindustrian, dan sebagainya.
- Pembiayaan: sesuai ukuran usahanya, besaran modal KUR mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.
- Jangka waktu: 3-5 tahun.
2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Jenis-jenis kredit selanjutnya ada Kredit Tanpa Agunan atau KTA. Kredit ini merupakan pinjaman perbankan kepada nasabah tanpa perlu memberikan agunan atau aset yang dapat dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut.
Bank hanya melihat riwayat kredit pemohon sebagai bahan pertimbangan, misalnya riwayat pembayaran kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, KPR, dan lainnya.
Berikut rincian KTA:
- Kegunaan: untuk keperluan serbaguna, mulai dari kebutuhan konsumtif hingga menambah modal usaha.
- Pembiayaan: Rp3 juta-Rp300 juta.
- Jangka waktu: 1-5 tahun.
Baca juga: 5 Manfaat Social Media Marketing Bagi UMKM, Begini Strateginya!
3. Kredit Modal Kerja (KMK)
Jenis-jenis kredit selanjutnya ialah Kredit Modal Kerja atau KMK. KMK merupakan fasilitas pinjaman dari perbankan kepada pemilik usaha untuk dijadikan modal kerja.
Dana dari pinjaman ini dapat digunakan usaha untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang, dan persediaan.
Berikut rincian KMK:
- Kegunaan: memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha atau kebutuhan modal kerja khusus, seperti persediaan barang, piutang, proyek, dan kebutuhan khusus lain.
- Pembiayaan: Rp500 juta-Rp25 miliar.
- Jangka waktu: 1-5 tahun.
4. Kredit Multiguna
Jenis-jenis kredit berikutnya adalah kredit multiguna. Kredit ini merupakan fasilitas pinjaman untuk keperluan serbaguna, tetapi peminjam harus memberikan agunan atau aset jaminan.
Kegunaan kredit multiguna hampir sama seperti KTA. Perbedaannya hanya terletak pada jaminan saja. Berikut rincian mengenai kredit multiguna:
- Kegunaan: pembiayaan renovasi rumah, pernikahan, pendidikan, pengobatan, pembelian barang berharga, modal usaha, dan lain-lain.
- Pembiayaan: besaran pinjaman sesuai nilai aset yang dijaminkan, tetapi sejumlah bank tertentu memberikan limit antara Rp200 juta hingga Rp10 miliar.
- Jangka waktu: 7-20 tahun.
Baca juga: 4 Tips Menggunakan Kartu Kredit untuk Modal Usaha
5. Kredit Investasi
Jenis-jenis kredit berikutnya yaitu kredit investasi. Kredit jenis ini merupakan fasilitas pinjaman dari perbankan untuk modal usaha dan berbagai keperluan usaha lainnya.
Modal yang diberikan dapat digunakan dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru, hingga kebutuhan khusus terkait investasi.
Berikut rincian mengenai kredit investasi:
- Kegunaan: akses permodalan untuk pendirian pabrik/proyek baru, rehabilitasi, hingga ekspansi bisnis.
- Pembiayaan: Rp500 juta-Rp25 miliar.
- Jangka waktu: 10-15 tahun.
6. Invoice Financing
Jenis-jenis kredit selanjutnya untuk usaha ialah invoice financing. Mengutip dari Investopedia, invoice financing adalah cara bagi bisnis meminjam uang terhadap jumlah yang harus dibayar dari pelanggan.
Bank melihat riwayat invoice sebagai bahan pertimbangan. Pembiayaan bisa diberikan kepada penjual yang menerbitkan invoice atau kepada pembeli yang menerima invoice.
Berikut rincian mengenai invoice financing:
- Kegunaan: pembiayaan dalam rangka percepatan pembayaran atas invoice yang ditagihkan suatu bisnis kepada pelanggannya.
- Pembiayaan: Rp500 juta-Rp25 miliar.
- Jangka waktu: 1 tahun dapat diperpanjang.
Baca juga: Invoice adalah Penagihan Kepada Pembeli, Ini 7 Jenisnya!
Tips Mendapatkan Kredit Bank
Kini kamu sudah tahu jenis-jenis kredit dan bagaimana kegunaan, pembiayaan, dan jangka waktunya. Kamu juga mungkin sudah memilih mana kredit yang pas untuk bisnismu.
Namun persoalan selanjutnya, bagaimana mendapatkannya? Berikut ini ada sejumlah tips mendapatkan kredit bank.
1. Buatlah Perencanaan Bisnis
Ada jenis-jenis kredit tertentu yang butuh melihat perencanaan bisnis sebagai bahan pertimbangan. Jadi, cobalah untuk membuatnya sebelum mengajukan kredit.
Apalagi untuk perusahaan rintisan dan usaha kecil, menyusun profil dan perencanaan bisnis menjadi hal penting untuk menarik minat bank serta investor.
Sebelum mengajukan kredit, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Termasuk laporan kesehatan kredit bisnis, laporan laba rugi terbaru, dan sebagainya.
2. Jelaskan Alasan Mengajukan Kredit
Kamu perlu menjelaskan dengan baik kepada bank mengenai maksud dan tujuanmu mengajukan kredit. Misalnya, kamu hendak menambah volume produksi, sehingga butuh mesin dan alat baru.
Hal lain, misalnya kamu mau melakukan ekspansi bisnis dengan membuka cabang baru. Tentunya ini butuh modal yang cukup besar.
Tujuan dan target yang jelas, bisa meyakinkan perbankan untuk memberikan kredit kepada usahamu.
Baca juga: Debit adalah Entri Pembukuan yang Perlu Diterapkan Pebisnis
3. Ketahui Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan
Buatlah perincian modal yang kamu butuhkan dari peminjam. Sebutkan apa saja yang dibutuhkan dan berapa biayanya.
Pada saat membuat perincian modal, kamu mungkin tergoda untuk melakukan mark-up. Namun sebaiknya itu tidak kamu lakukan, karena bank dapat mengeceknya dengan mudah.
Cantumkan nilai sewajarnya yang memang kamu butuhkan. Bank pun cenderung memberikan kredit dengan mempertimbangkan kapasitasmu dalam mengembalikan pinjaman.
4. Skor Kredit Bisnis
Menurut Credit Mantri, skor kredit bisnis (business credit score) merupakan cerminan dari kapasitas dan keandalan pembayaran bisnis.
Ada jenis-jenis kredit tertentu yang menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan.
Jika sebelumnya kamu sudah pernah mengajukan pinjaman dan mendapat skor kredit yang baik, tentu ini akan sangat membantu. Kepercayaan bank terhadap kapasitasmu membayar kredit bisa meningkat.
Usia bisnis juga diperhitungkan. Jika usia bisnismu sudah cukup lama, misalnya 1-2 tahun dan laporan keuangannya sehat, kans untuk mendapatkan kredit jadi tinggi.
5. Cari Bank yang Sesuai
Meski bank dapat memberikan beragam fasilitas kredit, ada saja bank yang fokus memberikan jenis-jenis kredit tertentu.
Misalnya, ada bank yang dikenal terbaik dalam memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), memberikan KUR, kredit ekspor, dan sebagainya.
Pastikan untuk meriset terlebih dahulu bank yang bisa memberikan jenis pinjaman sesuai dengan kebutuhan usahamu.
Plafon, suku bunga, jangka waktu, besaran pembiayaan, serta prasyarat, bisa jadi bahan pertimbanganmu.
Itulah penjelasan mengenai jenis-jenis kredit dan tips untuk mendapatkannya. Semoga bermanfaat!