Upah lembur merupakan hak karyawan yang memiliki dasar hukum. Bagaimana cara menghitung upah lembur?
Semua orang pasti membutuhkan pekerjaan untuk bisa bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Namun, persaingan yang ketat seringkali membuat seseorang gegabah menerima pekerjaan dan tidak mempertanyakan kondisi kerja yang layak atau tidak. Sering kali kamu bekerja tanpa tahu risiko dan hak mereka.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja, seseorang berhak atas upah lembur bila bekerja di luar jam maksimal yang seharusnya.
Hal ini diungkap lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.102/MEN/VI/2004 yang mengatur tentang waktu kerja lembur dan upahnya.
Sering kali hanya pebisnis atau pihak perusahaan yang membaca peraturan tentang ketenagakerjaan dengan jeli.
Padahal idealnya pekerja pun harus tahu betul tentang hak-hak yang melekat padanya, termasuk bagaimana cara menghitung upah lembur. Ini berguna untuk memastikan hak sebagai pekerja terpenuhi dan seseorang tidak tereksploitasi selama bekerja.
Baca juga: Bagaimana Cara Menentukan Gaji Karyawan untuk Usaha Kecil?
Definisi Lembur Kerja
Sebelumnya, mari cari tahu definisi lembur terlebih dahulu. Menurut Kemnaker, waktu lembur adalah waktu kerja yang melebihi tujuh jam dalam sehari (40 jam dalam seminggu dengan 6 hari kerja) atau 8 jam sehari (40 jam seminggu dengan 5 hari kerja).
Dari definisi itu berarti jam di luar waktu kerja maksimal tersebut harusnya dihitung sebagai waktu lembur. Kemnaker melalui keputusan menteri tersebut juga menambahkan waktu lembur maksimal bagi pekerja setiap minggunya, yaitu 3 jam dalam sehari atau 14 jam dalam 1 minggu.
Sebagai kompensasi atas waktu yang digunakan pekerja untuk bekerja, maka perusahaan atau badan usaha harus menunaikan tiga kewajiban berikut.
- Membayar upah lembur
- Memberi pekerja kesempatan untuk istirahat
- Memberikan makanan dan minuman minimal 1400 kalori bila lembur dilakukan lebih dari 3 jam
Syarat Lembur Karyawan
Kerja lembur dianggap sah apabila sudah memenuhi syarat berikut.
- Sudah terjadi kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha atau badan usaha
- Waktu kerja lembur maksimal tidak boleh lebih dari 3 jam sehari atau 14 jam dalam seminggu.
Cara Menghitung Upah Lembur
Untuk menentukan upah lembur ternyata tidak hanya berdasarkan upah per jam, ada beberapa ketentuan sebagai berikut.
- Ditentukan berdasarkan upah bulanan, yaitu 25 hari kerja untuk pekerja yang bekerja 6 hari seminggu atau 21 hari untuk pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.
- Dipengaruhi pula oleh satuan hasil yaitu ubah sebulan rata-rata dalam 12 bulan terakhir atau upah rata-rata selama bekerja (jika masa kerjanya kurang dari 12 bulan).
- Ada perbedaan hitungan antara lembur yang dilakukan pada hari kerja dengan lembut di hari libur dan hari libur nasional. Lembur di hari kerja dihitung dengan satuan 1,5 kali upah per jam pada jam pertama dan 2 kali upah per jam pada jam kedua dan seterusnya. Lembur di hari libur dan hari libur nasional adalah 2 kali upah per jam untuk 8 jam pertama dan 3 kali upah per jam untuk jam ke sembilan, kemudian 4 kali upah per jam untuk jam ke sepuluh dan seterusnya. Perbedaan akan terjadi bila perusahaan menerapkan sistem 6 hari kerja, maka rate gaji per jam akan langsung naik 3 kali pada jam ke 8 dan 4 kali pada jam ke sembilan dan seterusnya.
Baca juga: Ketahui 4 Cara Mengatasi Inflasi agar Bisnis Tetap Lancar
Rumus Upah Lembur Bulanan
Masih menurut sumber yang sama yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja, maka rumus menghitung upah per jam untuk waktu lembur adalah sebagai berikut:
1/173 x upah sebulan
Upah sebulan adalah 100% gaji pokok + tunjangan tetap atau 75% gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap
Begini contoh perhitungannya
Misal gaji pokok seseorang bernama A adalah Rp 5 juta rupiah tiap bulan sudah beserta tunjangan tetapnya. Maka, upah per jam A adalah 5.000.000 x 1/173 = 28901.
Dari situ, bisa ditentukan besaran upah lembur yang harus dibayarkan pada A di satu jam pertamanya, yaitu 1,5 x 28901 =43351. Pada jam berikutnya, kamu sudah bisa menentukan sendiri melalui rumus atau cara menghitung upah harian di atas.
Rumus Upah Lembur Harian
Cara menghitung upah lembur untuk pekerja harian sedikit berbeda dari upah lembur untuk pekerja yang mendapat gaji dengan cara dibayar per bulan. Rumus yang dipakai tetap sama, tetapi untuk menentukan gaji pokoknya maka digunakanlah ketentuan berikut ini.
- 25 x gaji harian bila pekerja bekerja selama 6 hari kerja dalam seminggu, atau
- 21 x gaji harian bila pekerja bekerja selama 5 hari kerja dalam seminggu.
Dari situ, ditemukanlah nominal gaji pokok yang bisa dikalikan dengan 1/173 untuk mendapatkan angka upah per jam.
Implementasi di Lapangan
Meskipun sudah ada peraturan yang jelas tentang cara menghitung upah lembur, kebanyakan perusahaan di Indonesia tidak menetapkan upah per jam dalam perhitungannya.
Terkadang lembur dianggap sebagai hal sukarela. Dalam banyak kasus, upah lembur ditentukan berdasarkan kesepakatan internal antara pekerja dengan manajer dan HR.
Masalah kesepakatan ini sebenarnya bukan masalah, tetapi ada baiknya kamu sebagai pekerja tahu dasar cara menghitung upah lembur di atas sebagai bekal untuk bernegosiasi dengan atasan dan HR saat harus lembur di luar jam kerja.
Cara menghitung upah lembur juga wajib diketahui pengusaha pemula yang baru memiliki karyawan. Ini penting karena seringkali terlewat, padahal karyawan atau pegawai juga aset perusahaan yang harus dipenuhi hak dan kesejahteraannya sebagai manusia.
Tentunya selalu lakukan pemberitahuan dulu bila memang membutuhkan karyawan bekerja lembur. Ini tentang menghargai waktu dan prioritas lain mereka di luar pekerjaan.
Untuk pebisnis kecil, kamu tidak perlu khawatir dengan hitungan-hitungan yang rumit. Gunakan saja software kalkulasi dan pembukuan dasar yang bisa diakses. Sangat mudah dan cepat, kok.
Baca juga: Biaya Variabel Adalah Biaya yang Berubah dalam Bisnismu
Peraturan dan Ketentuan Lain yang Harus Diketahui Pengusaha
Selain cara menghitung upah lembur, ketahui dan pelajari pula beberapa peraturan dan ketentuan berikut.
- Jenis-jenis pegawai, kontrak dan tetap
- Nominal UMR yang disyaratkan sesuai wilayah operasional kerja/bisnis
- Tata cara membuat peraturan perusahaan yang berisi kewajiban dan hak pegawai maupun badan usaha, gunanya membuat perjanjian kerja yang kuat dan jelas di mata hukum.
Tidak hanya perusahaan dan pengusaha, ada baiknya pekerja juga tahu betul berbagai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia atau negara tempat mereka bekerja.
Ini untuk menjamin kamu mendapatkan perlakuan dan hak atas apa yang sudah kamu kerjakan untuk sebuah perusahaan atau badan usaha.
Seringkali pelanggaran memang dibiarkan begitu saja karena adanya keterbatasan akses perwakilan hukum, terutama untuk kasus karyawan yang berusaha mengklaim hak sebagai perorangan.
Sebelum terjebak dalam posisi sulit, lebih baik cermati benar tugas, tanggung jawab dan hak pekerja saat akan menandatangani sebuah perjanjian kerja.