Apa saja yang termasuk contoh usaha mikro? Usaha rumahan bisa digolongkan sebagai usaha mikro, tergantung dari besaran pendapatan dan aset produksi yang dimiliki.
Ada pun lapak online di marketplace banyak yang tergolong usaha mikro. Meski memang terdapat juga official store yang memiliki modal lebih besar.
Dengan modal terbatas, bahkan tanpa modal sekalipun, seseorang sudah mulai bisa memulai usaha. Usaha ini pun yang menjadi cikal bakal usaha mikro.
Sebelum beranjak membahas contoh usaha mikro satu per satu, mari pahami dahulu definisi usaha mikro.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, usaha mikro didefinisikan sebagai usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU.
Adapun kriteria yang dimaksud ialah usaha mikro memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta. Tanah dan bangunan tempat usaha tidak dihitung dalam nilai tersebut.
Dari segi penjualan, jika mendapat hasil tidak lebih dari Rp300 juta, usaha tersebut tergolong usaha mikro.
Bagi kamu yang memiliki modal terbatas, berikut ada sejumlah contoh usaha mikro yang bisa kamu jadikan inspirasi usaha.
Baca Juga: Contoh Usaha Mikro yang bisa Dicoba Pebisnis Pemula
Contoh Usaha Mikro
Ketika mau memulai usaha mikro, pilihan untuk membuat usaha kuliner, fesyen, agrobisnis, hingga kerajinan tangan, mungkin sudah terdengar biasa.
Sudah banyak yang menggeluti bidang-bidang tersebut. Otomatis, pesaingnya pun banyak. Akan sulit bagimu untuk bertahan jika tidak punya faktor pembeda pada produkmu.
Ada banyak contoh usaha mikro lain yang belum banyak tergarap. Apalagi dengan pesatnya digitalisasi, kamu bisa memanfaatkan internet untuk memulai usaha jenis baru berskala mikro.
1. Membuat Produk Digital
Ada banyak platform online yang memungkinkan kamu menjual produk digital sebagai contoh usaha mikro. Marketplace tidak hanya untuk menjual barang-barang fisik secara online.
Ada marketplace tertentu yang memperjualbelikan produk digital. Produk tersebut mulai dari musik, foto, desain, template, program, jasa, dan sebagainya.
Tidak perlu khawatir ada biaya produksi atau pengiriman berkelanjutan. Margin penghasilan bisa tetap tinggi dan untuk membuatnya hanya membutuhkan kreativitas serta keterampilan terkait produk digital tersebut.
2. Menjual Jasa
Contoh usaha mikro tidak hanya menciptakan produk, tetapi menawarkan jasa juga termasuk jenis usaha. Waktu menjadi modal utama bagi usaha mikro berbasis jasa.
Kamu perlu meluangkan waktu untuk mengerjakan permintaan klien sesuai dengan keterampilan yang kamu tawarkan. Lalu, apa saja jasa yang diperlukan banyak orang, terutama yang bisa dilakukan secara online?
Jawabannya ada banyak. Mulai dari penulis, desainer grafis, programmer, animator, asisten virtual, konsultan SEO, dan masih banyak lagi.
Kamu bisa menawarkan jasa membuat sesuatu sesuai kebutuhan klien. Bisa juga memberikan jasa konsultasi berupa nasihat kepada klien tentang apa yang sebaiknya dilakukan.
Baca Juga: 5 Aplikasi Membuat Katalog Gratis, UMKM Wajib Tahu!
3. Membuat Kedai Kopi Online
Memiliki kafe atau warung kopi itu sudah biasa. Ada banyak yang melakukannya dan banyak pula yang berguguran.
Namun, susah bagi pecandu kopi untuk lepas dari minuman pahit ini. Kabar baiknya, masih banyak penikmat kopi yang bisa menjadi segmen pasarmu.
Namun, menyewa tempat untuk mendirikan warung kopi butuh modal besar dan ini sangat menyiksa bagi usaha mikro. Untuk menyiasatinya, kamu bisa meniru contoh usaha mikro ini dengan membuka kedai kopi online.
Kamu bisa menjualnya dalam cup, botol literan, atau menjual kopi gilingan dan biji kopinya langsung. Kamu bisa menjualnya melalui marketplace atau bekerja sama dengan aplikasi ojek online.
4. Toko Barang Bekas Virtual
Barang bekas bukan berarti sampah. Jika jeli, maka ada saja barang bekas yang masih punya nilai jual, bahkan harganya makin meroket.
Barang-barang bekas yang punya nilai sejarah atau jumlahnya terbatas cenderung bisa dijual kembali dengan harga tinggi. Apalagi jika barang tersebut merupakan barang koleksi seperti mainan antik, perangko, buku kuno, hingga lampu hias.
Kamu bisa memanfaatkan barang bekas di sekitarmu untuk dijual kembali sebagai barang antik. Penjualannya pun bisa dilakukan secara online, baik melalui marketplace atau situs lelang.
Baca Juga: Pahami Aturan Pajak UMKM, Bebas Pajak atau Tidak ya?
5. Produksi Video
Siapa pun kini bisa membuat video hanya dengan bermodalkan ponsel pintar. Namun, teknik pengambilan gambar dan edit video merupakan keterampilan khusus yang tidak dimiliki banyak orang.
Jika kamu memiliki kemampuan tersebut, kamu bisa membuat usaha mikro dengan memproduksi video. Ada banyak YouTuber atau influencer media sosial lainnya yang membuat konten, tetapi tidak memproduksi sendiri videonya.
Mereka cenderung memilih menggunakan jasa videografer dan video editor. Di sinilah ceruk pasar untuk menawarkan jasamu.
6. Usaha Case Ponsel Kustom
Berbicara soal ponsel pintar, penggunanya kian bertambah seiring berjalannya waktu. Bisnis aksesori ponsel pun turut berkembang.
Untuk membedakan produkmu dengan case ponsel yang ada di pasaran, kamu bisa menjual dengan jasa kustom. Desain gambar pada case ponsel bisa berasal dari pelanggan atau bisa kamu buat sendiri.
Kemampuan mendesain dibutuhkan untuk memulai usaha mikro ini. Buatlah desain unik yang sesuai dengan selera pelanggan.
Baca Juga: Pentingnya Digitalisasi UMKM Sebagi Kunci Kemajuan Bisnis
Itulah sejumlah contoh usaha mikro yang bisa kamu rintis secara online. Semoga terinspirasi!