Kementerian Perhubungan memberikan restu kepada maskapai untuk menaikkan tarif tiket pesawat. Apa faktor penentunya?
Pesawat merupakan jenis moda transportasi yang banyak digunakan untuk berpergian dalam jarak jauh dengan waktu relatif singkat.
Pesawat diklaim sebagai moda transportasi paling aman, sebab tingkat kecelakaan pesawat lebih rendah dibanding transportasi lain.
Kecepatan dan ketepatan waktu transportasi pesawat terbang menjadi alasan utama mengapa banyak orang memilih moda transportasi ini. keunggulan ini jugalah yang berpengaruh terhadap tingginya harga tiket pesawat.
Pasalnya, biaya operasional pesawat itu sendiri jauh lebih mahal dibanding moda transportasi lain. Harga tiket pesawat biasanya cenderung naik saat high season, seperti saat arus mudik dan liburan akhir tahun.
Baca Juga: 5 Peluang Bisnis Sorgum, Sumber Pangan Kaya Nutrisi!
Meski begitu, pemerintah juga sudah menetapkan aturan ambang batas tarif tiket pesawat agar kenaikan harganya tetap terkendali. Baru-baru ini, pemerintah kembali mengeluarkan izin mengenai kenaikan harga tiket pesawat.
Penasaran apa saja faktor yang menentukan harga tiket pesawat? Simak sampai akhir, ya!
Kemenhub Restui Kenaikan Tarif Tiket Pesawat
Maskapai penerbangan kini mendapat restu dari pemerintah untuk menaikkan tarif tiket pesawat.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam keputusan tersebut, Kemenhub memberikan ruang kepada maskapai untuk menaikkan biaya tambahan maksimal 15% dari tarif batas atas pesawat jet dan 25% bagi pesawat jenis baling-baling.
Besaran biaya tambahan tersebut lebih tinggi dari sebelumnya yaitu maksimal 10% untuk pesawat jet dan 20% untuk pesawat baling-baling. Ada pun aturan tersebut berlaku mulai tanggal 4 Agustus 2022.
Penerapan ketentuan kenaikan biaya tambahan tersebut bersifat opsional, artinya tidak wajib diterapkan oleh maskapai. Aturan tersebut dibuat agar setiap maskapai memiliki pedoman dalam menentukan tarif tiket.
Apa itu Tarif Batas Atas (TBA)? Tarif batas atas adalah harga maksimal tiket transportasi yang boleh ditetapkan oleh penyedia jasa transportasi. Dalam hal pesawat terbang, maka TBA adalah harga tiket tertinggi yang boleh dipatok oleh maskapai.
Ketentuan tarif batas atas pesawat tentu dihitung berdasarkan jarak tempuh, jenis layanan, dan biaya operasional lainnya. Biasanya, ketentuan tarif ini diatur dalam persentase tertentu.
Tarif batas atas perlu diatur dan ditetapkan oleh pemerintah agar tercipta kesinambungan yang dapat mengakomodasi kepentingan banyak pihak.
Bagi penyedia transportasi, TBA membantu memberikan jaminan keuntungan. Bagi penumpang, TBA menjamin kesetaraan dan keterjangkauan tarif transportasi publik.
Baca Juga: 2 Tata Cara Update Data Wajib Pajak, NIK Resmi Gantikan NPWP
Faktor Penentu Tarif Tiket Pesawat
Tentunya kamu sering bertanya-tanya, mengapa harga tiket pesawat terkadang naik drastis pada waktu-waktu tertentu?
Hal tersebut dapat dijelaskan oleh berbagai alasan dan kondisi. Ingin tahu apa saja faktor penentu tarif tiket pesawat? Berikut penjelasannya.
1. Kenaikan Harga Avtur
Avtur adalah bahan bakar pesawat yang menyumbang pengaruh besar terhadap harga tiket pesawat itu sendiri.
Harga avtur dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, seperti harga minyak mentah dunia, kondisi geopolitik, dan krisis ekonomi suatu negara. Kenaikan harga bahan bakar tentu berdampak langsung pada harga tiket.
Efisiensi bahan bakar juga menjadi hal yang amat diperhatikan oleh maskapai, misalnya memikirkan rute penerbangan, biaya round handling, navigasi, dan sebagainya.
2. Kalkulasi Bisnis
Harga tiket pesawat juga dapat dipengaruhi oleh kalkukasi bisnis setiap maskapai. Sederhananya, harga tiket pesawat mengikuti prinsip permintaan dan penawaran.
Saat pandemi, permintaan transportasi pesawat terbang mengalami penurunan, alhasil harga tiket pesawat pun menjadi lebih murah.
Saat pandemi mulai mereda dan pemerintah mempermudah izin penggunaan transportasi umum, harga tiket pesawat cenderung naik.
3. Penyesuaian Kondisi
Selain permintaan dan penawaran, tarif tiket pesawat juga bisa disesuaikan dengan kondisi. Misalnya, maskapai yang membuka rute penerbangan baru biasanya mematok harga tiket promo yang lebih murah.
Pada musim-musim tertentu, harga tiket pesawat juga bisa berubah. Misalnya, saat arus mudik dan liburan akhir tahun. Sebaliknya, saat pertengahan tahun atau di luar musim liburan, harga tiket biasanya relatif stabil bahkan turun.
Baca Juga: Dampak Konflik Taiwan VS China Bagi Perdagangan Global
4. Jumlah Armada dan Kapasitas Penumpang
Setiap sekali penerbangan, ada biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh maskapai. Biaya tersebut mencakup biaya avtur, biaya parkir pesawat, biaya perawatan, dan lain-lain.
Semakin sedikit jumlah armada, maka biaya perawatan pesawat akan lebih rendah dan berdampak pada harga tiket.
Begitu pun kapasitas penumpang. Semakin sedikit jumlah kursi di satu pesawat berukuran sedang atau besar, maka harga tiketnya semakin tinggi.
5. Regulasi Pemerintah
Faktor penentu tarif tiket pesawat yang terakhir tentunya regulasi pemerintah. Regulasi pemerintah ini mencakup Tarif Batas Atas, Tarif Batas Bawah, dan biaya fuel surcharge.
Pemerintah memberlakukan aturan-aturan terkait untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, terutama maskapai dan penumpang. Regulasi tarif pesawat dibuat agar tercipta kesinambungan antara bisnis dan kepentingan penumpang.
Langgar Tarif Batas Atas, Apa Sanksi Bagi Maskapai?
Pada musim lebaran lalu, beredar berita mengenai naiknya harga tiket pesawat untuk berbagai rute penerbangan domestik.
Meski begitu, faktanya belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan yang ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.
Seperti halnya disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto “Kami tetap akan melakukan pengawasan dan memonitoring harga tiket yang dijual oleh maskapai.
Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan” Ujarnya.
Ada pun Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35% dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya.
Pada dasarnya, Online Travel Agent (OTA) akan berusaha menemukan rute penerbangan terbaik untuk calon penumpangnya.
Jadi, jika harga tiket pesawat mahal, kemungkinan tiket tersebut adalah tiket kelas bisnis atau tiket penerbangan dengan rute transit (tidak langsung).
Sebab, biasanya habisnya tiket kelas ekonomi yang langsung menuju ke destinasi tujuan membuat harga tiket jadi lebih mahal.
Baca Juga: Dampak Resesi Ekonomi Amerika Serikat Bagi Indonesia dan 6 Penyebabnya
Nah, itulah penjelasan tentang kenaikan tarif tiket pesawat dan faktor yang menentukan harga tiket itu sendiri.