Tarif Feri Naik 11% Mulai Oktober, Berikut Rinciannya!

Share this Post

tarif feri naik
Table of Contents
shopee pilih lokal

Usai ojol dan bus AKAP, giliran tarif feri yang ikutan naik sebagai buntut dari kenaikan harga BBM. Simak rincian tarifnya!

Dalam beberapa bulan ke belakang, terjadi kenaikan harga dan tarif beberapa komoditi dalam waktu yang nyaris bersamaan. Kenaikan harga dan tarif tersebut terjadi pasca naiknya harga BBM.

Pasalnya, kenaikan harga BBM memiliki dampak langsung terhadap biaya operasional sejumlah bisnis dan industri. Sektor yang paling terpengaruh akibat kenaikan harga BBM adalah sektor transportasi dan logistik.

Pasca kenaikan harga BBM, beberapa tarif jasa transportasi pun ikut naik. Mulai dari kenaikan tarif ojol, kenaikan harga sewa truk, naiknya harga tiket bus AKAP, hingga yang terkini tarif feri yang ikut merangkak naik.

Sebelum kenaikan tarif feri, harga tiket pesawat sudah lebih dulu dinaikkan oleh pemerintah. Dengan begitu, semua moda transportasi baik darat, laut, maupun udara sudah mengalami kenaikan tarif.

Kabar terbaru, tarif feri naik sampai 11% terhitung mulai 1 Oktober mendatang. Berikut berita lengkapnya.

Baca Juga: Resmi! Tarif Bus AKAP Naik 30%, Berikut Penyebabnya

Tarif Feri Naik 11%, Berlaku Mulai Oktober

tarif feri
(Foto kapal feri. Sumber: Pexels.com)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan regulasi baru terkait penyesuaian tarif angkutan penyeberangan naik hingga 11%.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI KM 184/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No KM 172/2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

“Penyesuaian tarif antarprovinsi dilakukan pada 23 lintas penyeberangan komersil dengan penyesuaian berkisar sebesar 11%,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno Rabu (28/9).

Hendro mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif angkutan penyebrangan kelas ekonomi untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dan keberlangsungan industri penyeberangan.

Sebelumnya, pengusaha angkutan penyeberangan sempat melakukan protes akibat kenaikan harga BBM yang membuat para pengusaha kesulitan dalam memenuhi biaya operasional.

Kenaikan harga BBM berimbas pada naiknya Harga Pokok Penjualan (HPP) mencapai 10-15%, kenaikan tersebut belum termasuk kenaikan harga suku cadang kapal.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Aminuddin Rifai mencontohkan, rute Merak-Bakauheni biaya operasionalnya bertambah Rp 40 juta per hari hanya untuk membeli BBM saja.

Sementara itu, kapasitas penumpang kapal feri sendiri masih di bawah 40% pasca pandemi. Kondisi tersebut membuat beban operasional semakin berat, sedangkan pemasukan lebih sedikit.

Adapun rincian kenaikan tarif feri adalah sebagai berkut.

Merak-Bakauheni

  • Tarif penumpang Rp6.575,- (belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan)
  • Tarif kendaraan golongan IV A Rp407.000.-
  • Tarik kendaraan golongan V B Rp712.750.-
  • Tarik kendaraan golongan VI B Rp1.107.000.-

Ketapang-Gilimanuk

  • Tarif penumpang Rp5.450.-
  • Tarif kendaraan golongan IV A Rp160.350.-
  • Tarif kendaraan golongan V B Rp242.250.-
  • Tarif kendaraan golongan VI B Rp392.500.-

Baca Juga: Efek Domino Kenaikan Harga BBM, Ini 4 Tarif yang Juga Naik

Reaksi Pengusaha Pasca Kenaikan Tarif Feri

Tarif Feri Naik 11% Mulai Oktober, Berikut Rinciannya!
(Foto kapal feri. Sumber: Pexels.com)

Sebelum pemerintah menetapkan kenaikan tarif feri, para pengusaha feri swasta sudah lebih dulu melayangkan protes kepada pemerintah.

Pasalnya, kenaikan harga BBM membuat pengusaha feri berdarah-darah untuk menutup biaya operasionalnya.

Gabungan Pengusaha Angkutan Nasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM berdampak besar terhadap biaya operasional, karena merupakan komponen biaya pokok.

Biaya bahan bakar sendiri menyumbang hampir 40% dari total biaya operasional kapal feri. Sekjen Gapasdap Aminuddin Rifai mengatakan penyesuaian tarif feri sebaiknya naik minimal 45%.

Pasalnya, kenaikan tarif sebesar 11% saja dinilai tidak cukup untuk menjamin keselamatan pelayaran dan standar pelayanan minimum. Selain itu, kenaikan tarif feri yang terlalu kecil juga dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan karyawan yang selama ini sudah terganggu gajinya.

Jika dibandingkan dengan moda transportasi lain, kenaikan tarif feri memang terbilang lebih kecil. Hal tersebut dinilai masih tak sebanding dengan beban operasional dan jaminan keselamatan penumpang yang harus ditanggung oleh operator.

Baca Juga: Tarif Tiket Pesawat Naik 15%, Ini Faktor Penentunya!

Cara Memesan Tiket Feri Lewat Web dan Aplikasi

Tarif Feri Naik 11% Mulai Oktober, Berikut Rinciannya!
(Foto beli tiket kapal feri. Sumber: Pexels.com)

Bagi kamu yang ingin menjajal moda transportasi kapal feri untuk menyeberang ke Sumatera atau Bali, ada dua metode pembelian tiket online yang bisa kamu gunakan.

1. Pembelian Tiket via Website

Berikut langkah-langkah pembelian tiket feri melalui website:

  • Buka laman website https://www.ferizy.com/
  • Pada laman beranda, isi detail informasi pembelian tiket. Termasuk pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, jenis layanan, jenis pengguna jasa, jadwal masuk pelabuhan, dan jumlah penumpang.
  • Klik “Cari Jadwal”.
  • Selanjutnya akan muncul detail harga tiket yang kamu pesan. Jika sudah sesuai, klik “Pesan Tiket”.
  • Kamu akan diarahkan menuju laman pembayaran untuk menyelesaikan transaksi.

2. Pembelian Tiket via Aplikasi Ferizy

Adapun langkah-langkah pembelian tiket feri melalui aplikasi, yaitu:

  • Unduh dan install aplikasi Ferizy.
  • Masuk atau buat akun baru, ikuti petunjuk yang diberikan.
  • Sama seperti pembelian lewat web, kamu dapat mengisi detail informasi tiket yang kamu inginkan.
  • Dilanjutkan dengan proses pembayaran.

Baik pembelian melalui web atau aplikasi, kamu bisa masuk atau membuat akun baru. Sehingga, kamu bisa melihat tiket yang sudah kamu beli, informasi pembatalan, hingga informasi akun.

Sebagai informasi, tiket akan hangus jika kamu belum check-in ke pelabuhan hingga batas waktu yang telah dipilih. Pastikan kamu memasukkan detail informasi dengan benar, termasuk nama penumpang dan nomor polisi kendaraan.

Itulah penjelasan tentang kabar kenaikan tarif feri yang mulai berlaku per 1 Oktober mendatang.

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X