Saat ini, perkembangan mobil listrik di Indonesia sudah sangat pesat. Siapkah kamu memasuki era kendaraan listrik untuk menjelajah Indonesia?
Saat ini, kita sudah memasuki era modern dengan perkembangan teknologi yang kian canggih. Memang, saat ini belum memasuki era mobil terbang. Namun, kehadiran kendaraan listrik merupakan inovasi yang futuristik.
Indonesia telah menyatakan kesiapannya memasuki era kendaraan listrik.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Keberadaan kendaraan listrik di Indonesia memang masih baru, meskipun di negara yang lebih maju, kehadiran kendaraan listrik sudah lebih pesat. Meski begitu, perkembangan kendaraan listrik di Indonesia kini juga semakin baik.
Baca Juga: Intip 9 Gurita Bisnis Elon Musk, Orang Terkaya di Dunia!
Sudah ada banyak brand kendaraan luar negeri yang memasarkan kendaraan listriknya di Indonesia. Salah satu yang terkenal adalah Tesla.
Bahkan, ada juga mobil listrik yang dirakit di tanah air, yaitu mobil listrik keluaran Hyundai. Memasuki era mobil listrik, sejauh mana perkembangannya di Indonesia?
Masuknya Mobil Listrik ke Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Battery Electric Vehicle (BEV) adalah kendaraan yang digerakan dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari baterai.
Dilansir dari United States Environmental Protection Agency, kendaraan listik memiliki baterai sebagai pengganti tanki bensin, dan menggunakan motor listrik untuk menggantikan mesin pembakaran BBM.
Meski jumlahnya belum banyak, tren peningkatan penjualan mobil listrik di Indonesia terus meningkat.
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), pada 2020 terdapat 121 unit mobil listrik yang dipasarkan.
Pada Mei 2021, angkanya meningkat hampir 70% menjadi 395 unit BEV. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah mobil hybrid yang memadukan mesin konvensional berbahan bakar bensin dengan motor listrik.
Masuknya kendaraan listrik ke Indonesia juga didukung dengan adanya infrastuktur penunjang lainnya. Salah satunya adalah keberadaan ratusan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.
Baca Juga: Ini 9 Tips Bisnis Mobil Bekas yang Bikin Jualanmu Dilirik!
Industri Mobil Listrik di Indonesia
Dilansir dari Kementerian Perindustrian, dalam Rencana Pengembangan Industri Nasional (RIPIN), prioritas pengembangan industri otomotif pada periode 2020 – 2035 adalah pengembangan kendaraan listrik beserta komponen utamanya seperti baterai, motor listrik, dan inverter.
Perusahaan yang bergerak dalam industri BEV juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dari pemerintah, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, dan super tax deduction.
Tax holiday adalah pengurangan atau pembebasan pajak, tax allowance adalah pengurangan penghasilan kena pajak, dan super tax deduction adalah pengurangan pajak bagi wajib pajak tertentu sesuai kriteria yang diatur dalam UU.
Dalam roadmap industri otomotif nasional, ditargetkan sebanyak 20% kendaraan berbasis baterai listrik akan berlalu lalang di jalanan pada tahun 2025.
Hyundai merupakan pabrikan mobil listrik pertama yang mulai memproduksi mobil listrik di Indonesia. Hyundai IONIQ 5 menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia. Produksi pertamanya dimulai pada bulan Maret 2022.
IONIQ 5 adalah BEV berjenis hatchback yang sudah menguasai hingga 90% pangsa pasar Indonesia.
Dengan dimulainya industri mobil listrik di tanah air, tentunya hal ini merupakan tanda bahwa Indonesia sudah mulai memasuki era kendaraan listrik masa depan.
Tak hanya dalam produksi kendaraan listrik saja, keberadaan SPKLU juga terus ditambah. Pengadaan SPKLU bisa disediakan langsung oleh PLN atau melalui perusahaan lain, seperti Hyundai yang membangun SPKLU sendiri melalui listirk PLN.
Saat ini, jumlah SPKLU Hyundai memang masih mendominasi dan DKI Jakarta menjadi daerah dengan SPKLU terbanyak.
Tercatat, terdapat 63 titik lokasi SPKLU di DKI Jakarta. Setiap lokasi bisa memiliki banyak unit pengisian listrik.
Baca Juga: Ingin Coba Bisnis Bengkel Motor atau Mobil? Ini 8 Tipsnya
Masa Depan Mobil Listrik di Indonesia
Hadirnya BEV di Indonesia juga mendapat dukungan dari pemerintah. Mengutip dari Departemen Perhubungan, pemerintah melihat besarnya potensi Indonesia dalam mengembangkan kendaraan listrik.
Sebab, Indonesia memiliki cadangan sumber daya nikel untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi mobil listrik.
Penggunaan mobil dapat menjadi solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Pemerintah Pusat juga mendorong Pemprov DKI Jakarta agar dapat mempelopori penggunaan mobil listrik di semua lini kegiatan transportasi, mendorong membuka kebijakan yang merangsang, dan memotivasi masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik.
Bahkan, aplikator transportasi online seperti Grab, Gojek, dan Maxim juga diharapkan untuk segera menggunakan kendaraan listrik. DAMRI yang merupakan armada milik BUMN juga diharapkan segera menggunaan bus listrik.
Kementerian ESDM juga mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia agar dapat mengurangi impor BBM khususnya gasoline sebelum 2030.
Bahkan, pada tahun 2030 diharapkan sudah ada 2 juta unit kendaraan listrik yang berlalu lalang di jalan.
Hal tersebut juga ditunjang dengang pengadaan 30 ribu unit SPKLU dan 67 ribu unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik. Kendaraan listrik juga mendapat insentif perpajakan PPnBM 0%.
Bahkan, rencananya PLN juga akan memberikan diskon tarif listrik bagi para pemilik mobil listrik yang mengisi daya pada malam hari mulai pukul 22.00 hingga 05.00 Ihome charging).
Tarif pengisian daya listrik di SPKLU, fast charging, atau ultra fast charging juga lebih murah dibandingkan tarif di negara lain. Tarif yang berlaku di Indonesia sebesar Rp2.460 per kWh.
Baca Juga: Mau Mulai Usaha Rental Mobil? Perhatikan 6 Hal Ini!
Mengapa Harus Beralih ke Mobil Listrik?
Dalam beberapa tahun ke depan, industri mobil listrik akan semakin berkembang. Keberadaan mobil listrik yang berlalu lalang di jalan juga akan semakin banyak.
Memangnya, apa keunggulan mobil listrik?
1. Ramah Lingkungan
Penggunaan mobil listrik jelas lebih ramah lingkungan, sebab dengan tidak adanya penggunaan BBM, maka tidak ada emisi karbon yang dilepaskan. Hal ini berdampak positif mengurangi pencemaran lingkungan.
2. Suara Mesin Tidak Bising
Dibandingkan mobil dengan mesin konvensional, mesin kendaraan listrik lebih senyap dan tidak bising.
Hal ini tentu dapat mengurangi polusi suara yang dapat mengganggu pengemudi dan masyarakat sekitar.
3. Pengisian Baterai Lebih Praktis
Berbeda dengan mobil berbahan bakar bensi yang harus dibawa ke SPBU. Kendaraan listrik sejatinya dapat diisi ulang di rumah dengan beberapa penyesuaian.
Kamu bisa meningkatkan daya listrik rumah atau memasang wall charger tambahan.
4. Biaya Perawatan Lebih Murah
Umumnya, mobil berbahan bakar bensin membutuhkan biaya perawatan yang tidak murah. Kamu perlu mengganti oli, radiator, dan lainnya.
Sedangkan biaya perawatan BEV lebih rendah sebab komponen listriknya juga lebih praktis.
Nah, itulah update perkembangan mobil listrik di Indonesia. Apakah kamu sudah siap menyambut masa depan dan menjelajahi Indonesia dengan kendaraan listrik?