Manfaat Cukai dan Pengertiannya dalam Perdagangan

Share this Post

cukai
Table of Contents
shopee pilih lokal

Ada beberapa produk yang memang diperhatikan secara khusus oleh pemerintah karena berbagai efeknya. Salah satu perhatian tersebut berbentuk penerapan kebijakan cukai.

Sebagai orang yang menjalankan bisnis, tidak ada salahnya kamu memperhatikan barang apa saja yang terkena cukai sehingga harus diurus agar bisa diperjualkan.

Jadi apa itu cukai? Adakah aturan yang mengaturnya? Dan, apa perbedaannya dengan bea? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 4 Undang-undang Perdagangan Online Soal Transaksi Online

Pengertian Cukai

cukai
(Foto cargo cukai. Sumber: Pixabay.com)

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Indonesia, cukai merupakan pungutan yang diambil oleh pemerintah untuk barang yang memiliki ciri khas tertentu.

Apa saja barang yang dimaksud? Barang-barang yang terkena akan tercantum pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Lalu, bagaimana besaran biaya untuk tiap barang yang dikenakan? Untuk besaran pungutannya sudah ditentukan oleh pemerintah dan produsen barang yang terkena harus mengikuti aturan tersebut.

Konsumen sendiri mungkin tidak dapat melihat biayanya secara langsung pada produk atau jasa yang dibelinya.

Mengapa demikian? Karena biayanya merupakan biaya yang dibayarkan oleh pedagang dan kemudian biaya tersebut dibebankan kepada konsumen melalui harga jual yang lebih tinggi.

Namun tidak semua biaya dibayarkan oleh para pedagangnya. Terdapat beberapa beberapa jenis pajak yang dibayarkan secara langsung oleh konsumen.

Misalnya pajak properti, rekening pensiun, dan masih beberapa lagi yang langsung dibayarkan oleh konsumen.

Jenis pungutan ini pada dasarnya adalah pajak bisnis, tetapi terpisah dari pajak lain yang harus dibayarkan dalam bisnis seperti pajak penghasilan.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung PPN 11%, Pelaku Bisnis Wajib Tahu

Fungsi dan Manfaat Cukai

Manfaat Cukai dan Pengertiannya dalam Perdagangan
(Foto passport. Sumber: Pixabay.com)

Setelah mengetahui pengertiannya diatas, kamu juga perlu memahami fungsinya. Di bawah ini contoh beberapa fungsi dan manfaat bagi masyarakat. Yuk, simak!

1. Untuk Perlindungan Masyarakat

Fungsi pertama untuk melindungi masyarakat karena barang. Ini karena produk yang dikenakan cukai biasanya adalah barang impor tidak sesuai dengan budaya dan kesejahteraan lokal. 

Misalanya, tembakau dan alkohol. Kedua jenis barang ini memerlukan pengawasan distribusi yang sangat ketat dalam rangka memberi perlindungan masyarakat dari dampak negatif. Oleh sebab itu, kebijakannya dapat membuat masyarakat lebih terlindungi. 

2. Meningkatkan Pertumbuhan Industri

Meskipun dibebankan kepada pemilik barang, konsumen umumnya tetap membeli barang yang telah dikenakan harga barang plus biayanya.

Selain itu, kebijakannya diawasi dan ditangani oleh pemerintah dengan legalitas yang sudah ditetapkan dengan harapan pertumbuhan industri bisa ditingkatkan melalui pemberian fasilitas pada kepabeanan dan biaya yang tepat sasaran.

3. Pengendalian Distribusi Barang

Salah satu fungsinya adalah untuk mengawasi, mengendalikan produksi barang, serta membatasi distribusi barang-barang yang dianggap berdampak negatif bagi masyarakat.

Jadi, fungsi ini memberi batasan tersendiri untuk produksi barang-barang yang terkena biaya demi terjaganya stabilitas masyarakat.

Memang umumnya dikenakan kepada barang yang dianggap memiliki dampak negatif bagi masyarakat apabila dikonsumsi secara berlebihan. Contoh barang tersebut adalah tembakau dan alkohol.

Baca Juga: Berapa Tarif Pajak Shopee? Ini Penjelasan Lengkapnya

4. Mengoptimalkan Penerimaan Negara

Pajak yang ditetapkan oleh pemerintah memiliki kekuatan hukum Undang-Undang. Uang yang didapat dari pajak ini nantinya akan masuk ke dalam kas negara dan dipergunakan oleh negara untuk pembangunan.

Dengan demikian, biaya yang dikenakan kepada barang-barang tertentu dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara.

Penerimaan negara dalam bentuk cukai sangat bermanfaat untuk menunjang pembangunan nasional.

5. Untuk Mengawasi Kegiatan Impor

Kegiatan impor merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang harus diawasi negara, terlebih untuk impor barang-barang seperti tembakau, alkohol, barang mewah, dan sejenisnya. 

Kebijakan pemungutannya berguna sebagai pengawas kegiatan impor karena barang impor yang masuk ini harus melewati kepabeanan dan terlebih dahulu.

6. Aturan Mengenai Cukai

Ini merupakan kebijakan yang diatur oleh peraturan. Pengambilannya juga diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 yang telah menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Dalam kedua peraturan tersebut disebutkan bahwa merupakan suatu pungutan yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan undang-undang di atas. 

Dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a-d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, disebutkan bahwa yang dikenakan pajak ini adalah pada barang yang perlu dikendalikan tingkat konsumsinya.

Selain itu, juga perlu dikenakan terhadap barang dengan peredaran yang perlu pengawasan.

Barang tersebut juga perlu dikenai pajak  jika pemakaian barang tersebut akan menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan hidup atau juga masyarakat.

Terakhir, akan dikenakan pada barang yang pemakaiannya memerlukan pembebanan pungutan negara demi mewujudkan keseimbangan dan keadilan.

Baca Juga: 8 Ide Bisnis Jual Beli Barang dari Luar Negeri, Ini Tipsnya!

Barang yang Dikenakan Cukai

cukai
(Foto cukai rokok. Sumber: Pinterest.com)

Terdapat jenis barang yang dikenakan cukai oleh pemerintah. Berikut ini adalah beberapa contoh barang yang dimaksud:

1. Hasil Tembakau

Mulai dari sigaret, rokok, cerutu, tembakau iris, dan berbagai hasil olahan tembakau lainnya seperti liquid vape adalah barang yang dikenakan cukai.

Namun, tidak semua liquid vape dikenakan biaya. Liquid yang tidak mengandung konsentrat tembakau berarti tidak masuk yang terkena biaya.

Pelunasan hasil tembakau ini bisa kamu lihat dari pelekatan pita di produk hasil tembakau. 

Tarif atau biaya tembakau sendiri ditetapkan dengan jumlah rupiah per satuan barang atau gram.

Sedangkan untuk hasil olahan tembakau lainnya seperti liquid vape, tarif yang dikenakan sebesar 57% dari harga jual eceran.

2. Minuman Beralkohol

Minuman dengan kadar alkohol, dengan semua kadar, masuk ke daftar barang yang dikenakan biaya. Sama seperti rokok, pelunasannya ditandai dengan adanya pita di kemasannya.

Tarirnya sendiri dibedakan ke dalam tiga golongan, yaitu:

  • Golongan A dengan dengan kadar alkohol 5%, untuk produk impor maupun buatan dalam negeri dikenakan biaya sebesar Rp15.000,- per liter.
  • Golongan B dengan kadar alkohol lebih dari 5% dan kurang dari 20%, besaran tarifnya adalah Rp33.000 per liter untuk buatan lokal, sedangkan impor dikenakan Rp44.000,- per liter.
  • Golongan C dengan kadar alkohol lebih dari 20% hingga 45%, besaran tarifnya Rp80.000,- ribu per liter untuk buatan dalam negeri, sedangkan impor dikenakan Rp139.000,- ribu per liter.

3. Etil Alkohol atau Etanol

Etil alkohol adalah sejenis cairan yang umumnya digunakan untuk membuat minuman beralkohol, spiritus bakar, bahan campuran cat, hingga cairan disinfektan.

Barang ini dikenakan tarif mulai dari Rp15.000,- sampai Rp20.000,- per liter untuk kadar 5%. Tidak seperti tembakau dan minuman beralkohol, pungutan ini dibayarkan langsung tanpa adanya pita cukai.

Baca Juga: 2 Tata Cara Update Data Wajib Pajak, NIK Gantikan NPWP

Perbedaan Antara Bea dan Cukai

Manfaat Cukai dan Pengertiannya dalam Perdagangan
(Foto cukai alkohol. Sumber: Pinterest.com)

Istilah “cukai” biasanya berkaitan erat dengan “bea”. Namun kedua istilah tersebut sebenarnya punya arti yang berbeda. Lantas, apa perbedaan antara cukai dengan bea?

1. Pengertian

Dari definisi antara bea dan cukai sudah memiliki pengertian yang berbeda. Bea adalah pungutan atas barang ekspor atau impor yang ada di wilayah kepabeanan. 

Sementara cukai merupakan pungutan resmi yang dibebankan hanya untuk barang dengan sifat dan karakteristik tertentu, seperti pada barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi atau konsumsinya bisa menimbulkan dampak negatif.

2. Target Penarikan

Bea dikenakan kepada badan maupun individu dengan produk atau barang hasil dari kegiatan ekspor maupun impor. Sedangkan target pemungutan cukai adalah konsumen yang membayar barang tertentu lebih mahal karena adanya penambahan cukai.

3. Barang yang Dikenai Bea dan Cukai

Bea mengenakan biaya atas barang-barang yang datang dari aktivitas ekspor maupun impor sedangkan cukai dikenakan secara khusus kepada barang dengan kriteria tertentu, misalnya tembakau dan produk turunannya serta alkohol.

Baca Juga: Pahami Aturan Pajak UMKM, Bebas Pajak atau Tidak ya?

Demikian, cukai adalah pajak yang mampu membantu pemasukan negara dengan banyak fungsi lain yang beragam.

Kamu harus mengerti bahwa cukai adalah sesuatu yang harus diperhatikan saat kamu akan menjalankan bisnis barang dengan karakteristik tertentu.

Belanja Harga Murah + Gratis Ongkir + Cashback

X