Apakah kamu tahu apa saja jenis usaha UMKM?
Tidak dapat dipungkiri bahwa UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi salah satu penggerak ekonomi di Indonesia.
Menurut data, sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari jenis usaha UMKM.
Para pelaku UMKM bisa memasarkan produknya menggunakan beberapa e-commerce sekaligus, dengan menggunakan fitur Marketplace dari SIRCLO Store yang dapat memperluas pasar produk secara online.
Dengan fitur ini, UMKM bisa terhubung dengan semua e-commerce besar di Indonesia, terintegrasi dengan beberapa e-commerce sekaligus dalam satu dasbor, mengelola pesanan dalam satu tempat, dan menerima laporan penjualan.
Kamu bisa Klik disini untuk informasi lebih lanjut. Lantas, apa saja yang termasuk dalam jenis usaha UMKM dan seperti apa perbedaannya? Yuk, cari tahu penjelasannya berikut ini!
Baca Juga: Cara Daftar UKM Online 2022: Syarat dan Prosesnya
Jenis Usaha UMKM di Indonesia yang Terkenal
Pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan diri. Bahkan, tidak sedikit bantuan diberikan kepada pemilik usaha berupa pelatihan dan bantuan modal.
Bagi kamu yang ingin terjun ke dunia bisnis yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, berikut jenis usaha UMKM paling populer di Indonesia.
1. Jenis Usaha UMKM Kuliner
Jenis usaha UMKM yang paling populer di Indonesia yaitu adalah bidang kuliner.
Mungkin kamu sadar, sudah banyak pelaku usaha di bidang kuliner yang hadir dengan berbagai inovasi makanan dan minuman.
Setiap pelaku usaha juga memiliki ciri khas dalam menjual produk kuliner di pasaran.
Kamu yang hobi masak, bisa juga loh memanfaatkan hobi ini untuk mendapatkan uang dengan menjadi pengusaha UMKM di bidang kuliner.
Jenis usaha UMKM kuliner yang dapat kamu pilih pun beragam. Mulai dari makanan tradisional hingga modern. Bisa dalam bentuk camilan atau pun makanan berat.
Namun, pastikan untuk menjual produk makanan atau minuman yang berbeda dari pedagang lain sehingga bisa menarik perhatian pelanggan.
Menghadirkan sesuatu yang baru dan beda biasanya akan lebih membuat pelanggan tertarik untuk melakukan pembelian.
Baca Juga: 7 Contoh UMKM yang Bisa Menjadi Inspirasi Usahamu
2. Jenis Usaha UMKM Pendidikan
Tentu saja, pendidikan merupakan hal yang penting sebagai modal utama bagi generasi muda.
Pendidikan dapat membantu mereka untuk berkembang dan bersaing di dunia profesional. Oleh karena itu, setiap orang berhak memperoleh pendidikan, baik formal maupun informal.
Pengusaha UMKM yang memiliki latar belakang pendidikan dan keterampilan lainnya dapat menjadikan ini sebagai peluang untuk membuka usaha.
Beberapa contoh lembaga pendidikan nonformal yang sering dicari adalah lembaga bahasa asing, olahraga, dan pelatihan pajak.
3. Jenis Usaha UMKM Fashion
Selain kuliner, jenis usaha di bidang fesyen atau pakaian juga sangat populer di Indonesia.
Apalagi, kebutuhan pakaian kamu juga berbeda-beda setiap harinya. Mulai dari untuk beribadah, bekerja, dan pakaian untuk bersantai.
Kamu pun bisa ikut terjun mendirikan usaha di bidang pakaian.
Jika ingin menjadi pelaku usaha UMKM fesyen, kamu tidak perlu memiliki kemampuan untuk menjahit atau merancang pakaian.
Karena saat ini sudah banyak pengusaha di bidang fesyen yang menjadi reseller atau dropshipper.
Baca Juga: 4 Jenis Aplikasi Jualan Online yang Cocok untuk UMKM
4. Jenis Usaha UMKM Pertanian
Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan lahan pertanian yang luas dan subur.
Tidak mengherankan, kalau saat ini sudah banyak pengusaha yang melirik sektor pertanian sebagai ladang usaha.
Seperti yang diketahui, pertanian adalah salah satu sektor yang tidak pernah mengalami penurunan dalam kondisi apa pun.
Kamu yang ingin terjun menjadi pelaku usaha pertanian tetapi tidak memiliki lahan luas, tidak perlu khawatir.
Pasalnya, saat ini sudah banyak pertanian modern yang tidak memerlukan tanah sebagai media tanam, seperti hidroponik.
5. Jenis Usaha UMKM Otomotif
Seiring dengan kemajuan pembangunan, perkembangan dunia otomotif di Indonesia juga berkembang pesat.
Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah sepeda motor dan mobil yang selalu meningkat.
Para UMKM yang memiliki keterampilan di bidang otomotif memanfaatkan peluang ini untuk membuka usaha sendiri.
Beberapa contohnya seperti bengkel spare part, jasa cuci mobil dan motor, serta jasa perbaikan kendaraan.
Namun, penting diperhatikan bahwa jika ingin membangun usaha di bidang otomotif, memerlukan modal yang besar.
Baca Juga: 5 Cara Menghadapi Persaingan Usaha dan Tips Bagi UMKM
Perbedaan Jenis Usaha UMKM di Indonesia
Jenis usaha UMKM dapat dibedakan berdasarkan omset, kekayaan bersih usaha, jumlah tenaga, modal awal, pembina usaha dan pajak yang dikenakan.
Kamu yang ingin mencoba mendirikan jenis usaha tertentu, cari tahu perbedaannya berikut ini.
1. Modal Awal
Perbedaan usaha UMKM dapat dari besaran modal saat pendirian usaha.
Melansir dari beberapa sumber, modal UKM atau usaha kecil menengah sebesar Rp50 juta.
Sementara untuk UMKM adalah sebesar Rp300 juta atau mendapatkan bantuan modal dari pemerintah untuk pembiayaan modal.
Kamu mungkin bertanya-tanya, kenapa UMKM yang termasuk usaha mikro punya modal lebih besar dibandingkan UKM?
Berdasarkan peraturan yang ada, UMKM diyakini memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sedangkan UKM dinilai bersifat perorangan dengan usaha dan keuntungan yang lebih kecil.
2. Pembinaan Usaha
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa usaha skala mikro dibina oleh kabupaten dan kota, usaha kecil dibina oleh provinsi dan usaha menengah dibina oleh nasional atau pemerintah pusat.
3. Jumlah Tenaga Kerja
Jumlah tenaga kerja dari usaha mikro, kecil dan menegah juga berbeda, lho.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan pada usaha mikro setidaknya memiliki 1-5 orang tenaga kerja, usaha kecil memiliki 6-19 orang tenaga kerja dan usaha menengah memiliki 20-99 orang tenaga kerja.
Baca Juga: 5 Manfaat Social Media Marketing Bagi UMKM, Begini Strateginya!
4. Pajak
Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warna negara, termasuk pemilik usaha UMKM.
Namun, banyak pemilik usaha merasa kebingungan saat menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan, khususnya yang baru terjun.
Mengacu pada PP Nomor 23 Tahun 2018, wajib pajak yang memperoleh penghasilan dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 milyar, dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 0,5%.
Artinya, pelaku usaha yang memiliki peredaran bruto tertentu ini tidak wajib memungut dan membayar pajak atau PPn atas setiap transaksinya, melainkan harus memungut PPh Final 0,5%.
5. Omzet Usaha
Selanjutnyam perbedaan jenis usaha UMKM juga bisa diketahui dari omset atau pendapatan usahanya.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 BAB IV, dijelaskan tentang kriteria usaha mikro memiliki pendapatan usaha tahunan paling banyak Rp300 juta, usaha kecil Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar dan usaha menengah Rp2.5 miliar hingga Rp50 miliar.
Baca Juga: Tips Memulai Bisnis UKM, Usaha Kecil dan Menengah
6. Kekayaan Bersih Usaha
Perbedaan jenis usaha UMKM juga dapat dilihat dari kekayaan bersih usaha atau pendapatan yang sudah dipotong oleh kewajiban dari pemilik usaha.
Kekayaan bersih usaha mikro paling banyak Rp50 juta, usaha kecil berkisar lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta dan usaha menengah berkisar antara Rp500 juta sampai dengan Rp10 milyar.
Semua kekayaan bersih dari ketiga unit usaha ini tidak termasuk dengan tanah dan bangunan tempat usaha atau bisnis.
Nah, itu dia ragam jenis usaha UMKM dan perbedaannya. Selain itu, kamu juga perlu mengetahui jenis-jenis legalitas usaha yang bisa kamu pilih untuk bisnismu. Tonton video berikut, yuk!